Terkikisnya Fitrah Ibu

Suara Netizen Indonesia – Seorang ibu di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku merekam aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya yang berusia lima tahun, karena diancam oleh seseorang melalui media sosial Facebook. (bbc.com, 7-6-2024)

 

Tak lama setelahnya, terjadi pula kasus yang sama oleh seorang ibu di Bekasi, yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri pada Desember 2023, di rumahnya Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (kompas.com, 7-6-2024)

 

Kedua ibu tadi sedang berada dalam proses penyidikan, dan aparat mempelajari penyebab terjadinya kasus ini. Diduga kuat ada motif ekonomi di sana, sebab kedua pelaku mengaku menerima perintah berbuat mesum, dari salah satu akun di Facebook.

 

Sekularisme Merusak Fitrah Ibu

 

Sosok ibu selamanya istimewa di dalam sebuah peradaban. Namun tidak demikian halnya dalam kehidupan yang tegak di atas sekularisme. Fitrah keibuan yang mengasihi, melindungi dan berharap kebaikan dari anaknya, ternyata dapat tercerabut, bahkan akhirnya membahayakan buah hatinya sendiri. Miris memang, seorang anak yang biasanya mendapat perlindungan dari sosok ibu, justru berada dalam posisi terancam.

 

Hal tersebut adalah sebuah keniscayaan, sebab sekularisme yang berbasis pemisahan agama dari kehidupan (fashludin anil hayah), yang diemban negeri ini, mendasari setiap aktivitas. Maka tak pelak manusia semakin jauh dari tuntunan. Demi mendapatkan materi, rela meninggalkan aturan Allah SWT.

 

Para ibu pun tak siap dengan perannya sebagai ummu wa rabbatul baiyt. Tak memiliki ilmu dan keimanan yang menancap kuat untuk mendidik generasi. Sehingga dalam jangka panjang, peran sebagai ibu generasi (ummu ajyal) pun akan luput dari pundaknya. Akibatnya generasi terombang-ambing dalam kebingungan, tak memiliki kepribadian yang baik sebagaimana ibunya. Mereka tidak menemukan figur dan keteladanan yang tepat dalam proses tumbuh kembangnya.

 

Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya negara mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat ibu tergoda melakukan maksiat dan menempuh jalan pintas, demi sejumlah uang. Hal ini disebabkan pemenuhan kebutuhan pokok diserahkan pada masing-masing keluarga atau individu. Pendidikan, kesehatan dan keamanan pun sulit dijangkau karena berbayar. Negara lepas tangan, dengan menyerahkan harta kepemilikan umum yang sejatinya diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, berada dalam pengelolaan asing.

 

Islam Menjaga Fitrah Ibu

 

Islam menjadikan seorang ibu siap mengemban amanah. Tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan pada seorang ibu saja, tetapi keluarga, masyarakat dan negara pun menjaganya. Para ibu tidak akan dibiarkan menggadaikan keimanannya demi sejumlah uang. Negara akan mewujudkan kesejahteraan dari sisi ekonomi, seperti membuka lapangan kerja seluas-luasnya, agar para suami dan ayah dapat menafkahi keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(QS At-Tahrim: 6)

 

Negara juga memiliki perangkat berupa polisi (syurthah) dan hakim pengadilan (qadli) yang akan memutuskan perkara di tengah masyarakat. Sehingga berbagai penyimpangan dan persengketaan yang terjadi di tengah masyarakat, dapat diselesaikan dengan Islam. Selain itu, persanksian pun bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (zawajir). Alhasil akan terwujud keadilan dan syariat Allah SWT dapat ditegakkan melalui mekanisme ini.

 

Pendidikan yang berbasis sekularisme akan digantikan dengan sistem pendidikan Islam yang andal dan mampu menyiapkan manusia menjalani masing-masing perannya sesuai fitrah. Negara bersinergi dengan keluarga, melahirkan output yang baik, berupa generasi yang bertakwa, siap membangun peradaban.

 

Penerapan Islam kaffah akan membentuk masyarakat yang senantiasa melakukan muhasabah, karenanya kehidupan selalu berada dalam ketaatan. Kemungkaran dapat dideteksi sedini mungkin, sehingga dapat segera dikoreksi dan diperbaiki. Kemungkaran tak akan berlangsung lama dalam masyarakat Islam.

 

Di samping itu peran media dalam Islam adalah untuk menebarkan dakwah dan menunjukkan kekuatan pemikiran Islam. Maka tidak akan ada berita bohong atau kerusakan yang berkelindan di dalam kehidupan. Alhasil keburukan tidak tersebar di tengah masyarakat hingga memicu perilaku tercela.

 

Satu-satunya jalan untuk mengembalikan fitrah ibu adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam, yakni melalui penerapan Islam secara kaffah. Saat terbentuk suasana Islam, para ibu pun akan menyiapkan dirinya dan keluarganya menjadi bagian dari kebangkitan umat. Yaa ayyuhalladziina aamanu quu anfusakum wa ahliikum naaran. [SNI]

Artikel Lainnya

Anak-anak Darurat Kekerasan Seksual, Mengapa?

kasus pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). REPUBLIKA.CO.ID (Jumat, 02 Jun 2023. 09:15 WIB)
Tentunya ini terjadi karena tidak ada efek yang membuat para pelakunya jera, dan ini terjadi ketika negara menggunakan sistem kapitalisme. Sebab jika dilihat peraturan yang ada hanya fokus pada tindakan kuratif, yakni menghukum pelaku tidak pada melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Ini menjadi salah satu bukti ketidakmampuan sistem kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan.
Salah satu indikatornya adalah ketika adanya “liberal” yaitu kebebasan, dimana kebebasan seksual semakin merajalela, tak kenal waktu dan tempat. Mereka mengisi perilaku dan pemikiran dengan liberal, sehingga setiap orang bebas berbuat sesuai dengan kehendaknya. Sementara itu manusia yang bertindak bebas sesuka hati dan tidak mau terikat dengan aturan Islam, maka akan jauh dari ketakwaan kepada Allah. Sehingga dengan mudah untuk melakukan kejahatan dan tindakan keji, tak peduli meski korbannya adalah anak-anak yang seharusnya disayangi dan dilindungi.
Tentu saja hal ini berbeda dengan Islam, setiap perbuatan yang tercela dan melanggar ketaatan kepada hukum syariat itu disebut sebagai kejahatan atau jarimah. Maka setiap jarimah akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai aturan uqubat atau sanksi di dalam Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *