Impian Mudik Murah dan Nyaman
Suara Netizen Indonesia–Mudik atau berkunjung ke kampung halaman saat hari raya atau hari besar lainnya memang sudah menjadi tradisi di Indonesia. Rasa tak lengkap jika momen libur panjang tidak digunakan bertemu kangen dengan keluarga besar. Terutama mereka yang hanya bisa pulang kampung setahun sekali.
Namun, bak cerita sinetron, selalu para pemudik dihadapkan pada fakta tiket yang mahal atau ketersediaan moda transportasi yang terbatas dengan kualitas rendah.
KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen.
Hal ini berdasarkan hasil mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Adapun pelaporan tersebut yakni terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket). Ketujuh Terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.
Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada tanggal 23 Juni 2020 tersebut, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah. Selain itu para Terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan (detik com, 15/3/2024).
Tiket mahal, negara berdagang dengan rakyat?
Setiap tahun, budaya mudik ini tak pernah berhenti, semestinya negara memperhatikan dari sisi memudahkan bukan sebaliknya, mengambil keuntungan dari rakyatnya. Mengingat transportasi pada saat mudik sangat dibutuhkan umat. Tentu sudah seharusnya negara menyediakan sarana murah aman, nyaman berkualitas, dan murah sepanjang masa sebagai bentuk wujud riayah (pengurusan) negara kepada rakyatnya.
Sebagai sabda Rasulullah saw. ,”Kepemimpinan pada hakikatnya adalah melayani”. (HR Ibnu Asakir dan Abu Nu’aim). Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpin. Menjadi pemimpin berarti mendapat mandat untuk melayani rakyat. Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Reinverting Government, Ilusi Kapitalisme
Prinsip Reinverting Government adalah salah satu cara pemerintah di seluruh penjuru dunia untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Reinventing dapat diartikan sebagai interpreneur atau wirausaha. Menurut Osborne dan Gaebler, mewirausahakan birokrasi berarti mentransformasikan semangat wirausaha ke dalam sektor publik. Di era otonomi daerah, dimana pemerintah di daerah dituntut untuk bisa mandiri, usaha tersebut dapat diterapkan agar produktivitas dan efisiensi kerja Pemda bisa dioptimalkan.
Maka bisa dipahami bahwa pemerintah yang memegang prinsip ini memang akan menjadikan perusahaan penerbangan melayani sebagai bisnis, sekalipun terhadap rakyatnya sendiri.
Karena prinsip pemerintah berperan ibarat pedagang.
Bagaimana mungkin akan didapatkan hasil yang nyata, mudik menjadi aman dan nyaman jika komersialisasi dibiarkan atas nama investasi. Dan negara sebagai penjamin kemudahan itu malah berfungsi sebagai regulator kebijakan bagi mereka yang kuat.
Transportasi umum Hak Rakyat Kewajiban Negara
Dalam pandangan Islam terwujudnya kesulitan padahal sudah menjadi adat kebiasaan dan pemerintah setengah hati mengatasinya hal itu adalah satu pelanggaran terhadap aturan Allah. Maka sistem dihadapi dengan sistem. Kapitalisme sekuler di hadapkan dengan sistem Islam yang mulia.
Islam menjamin pemenuhan kebutuhan publik semua rakyatnya sepanjang hayat termasuk sarana transportasi. Kebijakan Islam dalam mengatur negara begitu detail dan negara mampu mewujudkannya karena memiliki sumber pemasukan negara yang sangat beragam, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rakyat.
Pemasukan negara disimpan dalam Baitul mal sebagai sistem keuangan negara yang terdapat di dalamnya pos kepemilikan umum ( SDA), pos kepemilikan negara (fa’i, kharaj, jizyah, harta orang korupsi dan lain sebagainya ) dan Zakat. ( Dan hal ini jelas tidak bisa diwujudkan dengan terus menerus mempraktikkan kapitalisme. Wallahuawam bissawab. [SNI].
Komentar