Penyesuaian Tarif Listrik, Beban Rakyat Kian Naik

Tarif listrik Maret telah ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024. Tarif listrik sepanjang periode tersebut diputuskan tidak naik atau masih sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023.

 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan pertimbangan pemerintah adalah untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru (fajar.co.id, 24/2/2024).

 

Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.

 

Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan.

 

Nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan inilah beberapa faktor yang menentukan penetapan tarif listrik. Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023.

 

Yaitu terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara (kompas.com, 28/12/2023).

 

Kapitalisasi Listrik Rakyat Tercekik

 

Listrik sebagai sumber energi seharusnya diberikan dengan harga murah atau gratis. Dan negara sendiri yang mengelola. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram” (HR. Ibnu Majah). Dimana hadis ini menyatakan keharamannya jika dikelola oleh selain negara bahkan diperjualbelikan dengan harga yang mencekik.

 

Imam as-Sarakhsyi di dalam al-Mabshut menjelaskan bahwa di dalam hadis ini terdapat penetapan berserikatnya manusia baik muslim maupun kafir dalam ketiga hal itu. Mengapa negara? Sebab di hadis yang lain pun Rasulullah bersabda bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat, semuanya termasuk kebutuhan energi rakyat ini.

 

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadits di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas) dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat. Dan hanya negara yang bisa mewujudkan pengaturan ini.

 

Sayangnya hari ini pasokan Listrik PLN juga tergantung pada pasokan swasta. Sementara swasta tentu orientasinya adalah keuntungan. Negara Indonesia yang kaya raya akan sumber daya alam dan energi, bertekuk lutut pada kekuasaan korporasi. Atas nama investasi, semua ditawarkan. Jika pun bisa mengelola sendiri jumlahnya tak mencukupi kebutuhan dalam negeri.

 

Apalagi setiap transaksi menggunakan kurs dollar yang sangat mudah sekali dipermainkan sentimen pasar. Bak anak ayam mati di lumbung padi, demikianlah keadaan rakyat hari ini. Ditambah lagi, naiknya tarif Listrik di saat harga pangan naik jelas akan menambah beban rakyat. Mereka yang seharusnya lancar mencari nafkah terimbas gelombang PHK.

 

Kehidupan rakyat makin sulit. Inilah konsekwensi berada dalam sistem kapitalisme, negara tidak berperan sebagai raa’in ( pengurus) urusan rakyat, sehingga rakyat dibiarkan berjuang sendirian. Berbagai subsidi ditempuh sebagai jalan memperbaiki keadaan, namun berapa lama? Berapa banyak dana yang dimiliki negara jika APBN saja berasal dari pajak rakyat dan utang luar negeri?

 

Sejatinya subsidi hanya sekedar solusi tambal sulam, tidak akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Yang lebih menggelikan adalah program makan gratis pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan nomor urut 2, Prabowo dan Raka Buming. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto sebut anggaran makan gratis Rp 15 ribu per anak, di luar susu, terealisir tahun 2025 dan hari ini baru akan dirapatkan (republika.co.id, 26/2/2024). Terbukti bukan, solusi subsidi malah akan menimbulkan masalah baru, beban APBN salah satunya.

 

Kita Butuh Ra’in dan Islam Mewujudkannya

 

Islam bukan saja mengatur akidah dan ibadah pemeluknya, tapi juga solusi bagi setiap persoalan manusia. Maka Islam menjadikan negara sebagai ra’in yang akan menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme sesuai dengan sistem ekonomi Islam.

 

Negara juga akan menjamin terpenuhinya energi melalui pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, dan hasimya dikembalikan kepada rakyat dengan harga murah bahkan gratis. Jaminan kemudahan akses untuk 6 kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan akan benar-benar dapat terlaksana karena negara tidak bergantung pada negara lain.

 

Inilah yang membedakan pengurusan ala Kapitalisme dan Islam, sebab setiap aktifitas di dunia diyakini akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. Terlebih ketika ia menjadi seorang pemimpin. Wallahualam bissawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

LPG Melon (Kembali) Langka, Ada Apa?

Menyoroti kelangkaan gas melon 3 kg, Dr. Fahrur Ulum, M.E.I. ekonom dari Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) mengatakan, ini lebih karena kebijakan.
“Kelangkaan ini sebenarnya bukan semata karena faktor alam, tetapi memang karena kebijakan,” tuturnya di Kabar Petang.

Penyebab dari semua ini tidak lain karena kebijakan pemerintah yang terdapat pada sistem yang bukan berdasarkan pada Islam. Melainkan saat ini negara yang menerapkan sistem Kapitalisme, dimana pasti selalu mencari celah keuntungan dalam hal apapun, walaupun akan merugikan orang lain. Saat ini pelayanan negara kepada rakyat yang terjadi seperti pelayanan penjual terhadap pembeli (transaksional). Fahrur mencontohkan, subsidi pada 2023 berkurang 12% daripada subsidi pada 2022, sehingga masyarakatlah yang menanggung beban kenaikan harga.

Berbeda dengan sistem Islam, yang memosisikan gas alam, sumber daya alam, minyak bumi itu menjadi milik rakyat, yang pengelolaannya diserahkan kepada negara. Kemudian, dalam sistem Islam itu ada peruntukan dalam hal kepemilikan. “Secara filosofi kepemilikan dalam Islam dibagi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum, termasuk di dalamnya gas bumi, minyak bumi, tidak boleh dimiliki oleh negara yang kemudian dijual kepada rakyat karena pemerintah hanya mengelola saja sementara kepemilikannya milik rakyat,”.

Kisruh Pengelolaan Nikel: Korupsi vs Hilirisasi

Dilansir dari BBC News Indonesia.com, kasus korupsi pada tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, yang mana kasus ini menjerat sejumlah pengusaha hingga pejabat, ini menunjukkan masih terbukanya “celah untuk kongkalikong” di tengah tata kelola industri nikel yang sedang “carut marut”, ujar sejumlah pegiat lingkungan dan antikorupsi.

Penyalahgunaan jabatan dan wewenang kembali terjadi. Hal ini erat kaitannya dengan sistem ekonomi yang diterapkan, yang memungkinkan terjadinya ekonomi transaksional . Dalam mekanisme ini jelas menguntungkan pengusaha.

Kebijakan pemerintah ini juga mendapatkan kritikan dari Mulyanto, anggota Komisi 7 DPR RI. Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi total program hilirisasi nikel yang berlangsung selama ini. Mulyanto menduga program ini hanya untuk menguntungkan investor asing tapi merugikan negara.
Kebijakan yang dianggap akan memandirikan negara dalam pertambangan, pada faktanya tetap bergantung pada investasi termasuk investasi asing. Tentu saja hal ini akan membahayakan kedaulatan negara.
Beginilah dampak kebijakan yang dihasilkan dari sistem kapitalisme neoliberal. Kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh negara terus diarahkan pada kepentingan Para pemilik modal. Negara pada saat ini hanya bertindak sebagai regulator saja yang melayani kebutuhan para kapital yang mengatasnamakan rakyat. Sementara peran utamanya sebagai pelayan rakyat atau umat diabaikan, hal ini didukung dengan prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada pihak individu atau swasta asing.
Hal ini tentu sangat tidak sama dengan pengelolaan tambang dalam Islam. Karena Islam memiliki mekanisme pengaturan dan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pencegahan korupsi yang efektif melalui tiga pilar tegaknya hukum. Ketiga pilar itu adalah ketaqwaan individu, masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan syariat Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *