Minim Antisipasi, Kasus DBD Mengancam Keselamatan Generasi
Oleh : Ummu Al-Mubarok
SuaraNetizenIndonesia – Kasus DBD di negeri ini seolah tidak ada habisnya. Di Sumatra Selatan tepatnya di Banyuasin serangan penyakit demam berdarah sangat menghawatirkan terbukti ada empat orang warga meninggal dunia akibat penyakit ini.
“Data dinas kesehatan (Dinkes) hingga bulan januari 2024 ada 74 kasus DBD yang terdeteksi“, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rini Pratiwi ketika ditemui usai pencanangan Gerakan Serentak pemberantasan sarang nyamuk (Gertak PSN) di Banyuasin, selasa (30/1).
Indonesia sebagai negara endemik dengue, selalu menghadapi tantangan yang sama setiap tahunnya. Data Kementrian Republik Indonesia (Kemenkes RI) hingga minggu ke 52 tahun 2023 mencatat 98.071 kasus dengan jumlah 764 kematian demam berdarah dengue.
Demam Berdarah Dengue adalah penyakit yang sangat utama karena dapat menyebabkan kematian tanpa adanya pengobatan secara khusus oleh dokter ahli terlebih menyerang anak-anak. Kementrian kesehatan mencatat ada 73 persen dari 1.183 kematian akibat dengue pada tahun 2022 adalah anak-anak usia 0-14 tahun. (Kompas.id)
Penyakit demam berdarah ini sangat berbahaya karena hingga kini belum ditemukan obatnya secara pasti. penyakit ini disebabkan oleh virus Dengue yang di tularkan oleh nyamuk aedes aegypti yang berkembang biak di penampungan air seperti bak mandi, tempayan atau genangan air yang tidak mengalir.
Namun demikian sebenarnya penyakit DBD ini bisa dicegah. Dengan salah satu caranya yaitu pemberantasan sarang nyamuk dengan senantiasa rajin menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang yang memiliki potensi utuk dijadikan sarang nyamuk aedes aegypti.
Akan tetapi perilaku kehidupan di masyarakat kita saat ini sangat minim dalam memahami semua dari kurangnya memperhatikan kebersihan lingkungan yang akan menjadi faktor pemicu dalam terciptanya wabah penyakit DBD ini. Adanya kesadaran masyarakat ini butuh di bangun pemahaman yang sama untuk bersama-sama mencegah adanya wabah ini yang dimulai sejak dini sehingga tercipta hidup yang bersih dan sehat.
Kebutuhan lingkungan bersih dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) oleh masyarakat sangat penting untuk dilaksanakan. Dimana semua ini membutuhkan langkah yang terpadu yang didukung oleh masyarakat dan juga negara yang seharusnya berada di garda yang terdepan dalam menjamin kesehatan dan keselamatan individu rakyat.
Namun karena sistem yang saat ini diterapkan adalah kapitalis sekuler maka tidak ada jaminan kesehatan bagi setiap individu rakyat. Hal ini sangat nampak dalam komersialisasi bidang kesehatan yang membebani masyarakat.
Adanya mekanisme BPJS tak akan bisa di sebut sebagai jaminan kesehatan karena rakyat tetap membayar premi iuran setiap bulan. Pelayanannya pun yang di dapat sangat rumit dan sangat susah sehingga tidak ada jaminan terhadap masyarakat. Apalagi sebagai faktor dalam mencegah bagi para pengidap berbagai penyakit yang ada.
Penyuluhan dan berbagai macam fasilitas yang diberikan negara kepada rakyat tidak mampu untuk mencegah berbagai macam penyakit yang ada terutama penyakit yang menular seperti DBD ini tentu perlu adanya dukungan ekonomi.
Sementara hari ini masyarakat dihadapkan pada kesulitan hidup yang luar biasa akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga bagaimana mungkin bisa hidup dengan lingkungan yang sehat jika mempunyai rumah ideal dan asri saja tidak mampu, bahkan tak sedikit masyarakat hidup didalam kolong jembatan.
Ditambah lagi adanya tata ruang pedesaan dan perkotaan sudah tidak memperhatikan lagi tentang masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kemiskinan yang melanda pada saat ini sudah mencapai puluhan juta masyarakat juga tidak adanya daya tahan tubuh yang kuat untuk mencegah penularan berbagai macam penyakit seperti DBD.
Tidak ada juga jaminan kebutuhan pokok masyarakat yang layak dan bergizi sehingga menjadikan masyarakat yang sangat rentan terpapar adanya berbagai macam penyakit pada saat ini. Negara saat ini dengan sistem kapitalisme terbukti gagal dalam melindungi masyarakatnya.
Persoalan adanya penyakit menular seperti DBD ini sejatinya akan tuntas melalui penerapan aturan Islam dalam segala aspeknya dalam kehidupan bermasyarakat. Islam memandang bahwasannya kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara atas rakyatnya individu per individu. Khalifah akan bertanggung jawab secara langsung dan sepenuhnya terhadap kesehatan rakyatnya.
Apalagi dalam Islam dipahami bahwa jabatan adalah sebagai amanah yang dimintai pertanggung jawaban oleh Allah sehingga tidak akan abai dan lalai terhadap kebutuhan rakyatnya seperti kesehatan dan kehidupan yang layak bagi setiap individu masyarakat. Negara akan menyiapkan mekanisme akses rumah sakit dengan cara yang mudah, tepat dan gratis.
Oleh karena itu kita harus kembali menjadikan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Sehingga masyarakat akan sejahtera dan mendapat penghidupan yang layak. Ditambah dengan edukasi bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari perintah Allah Ta’ala. Atas dorongan ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat dan negara, maka rakyat akan ringan menjaga lingkungan bersih, sehat dan bisa memberantas wabah dengan tuntas.
Waallahu‘Alam Bishowwab.
Komentar