Letter of Inten BRAC, Harapan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan ekstrem Provinsi Jawa Barat sampai Maret 2023 mencapai 0,79 persen atau 403.000 jiwa. Kondisi ini turun 1,07 persen atau 538.880 jiwa dibanding Maret 2022. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan Letter of Intent dengan BRAC (Bangladesh Rural Advancement Committee) International untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Graduasi (republika.co.id, 16/1/2024).
Kerja sama antara Pemda Provinsi Jabar dan BRAC Internasional ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Country Lead BRAC International Abdurrahman Syebubakar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024).
Bey mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mencari solusi berkelanjutan membantu kelompok masyarakat yang paling rentan demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem sampai 0 persen di Jabar.
Diharapkan langkah ini dapat efektif dan berdampak langsung sampai ke tingkat rumah tangga, meliputi peningkatan aset, ketahanan pangan, simpanan, inklusi keuangan, kesehatan, integrasi sosial, dan keterampilan produktif.
“Upaya ini sebagai langkah kolaborasi dan sinergi untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, ketimpangan dan berbagai ketidakadilan sosial dengan memberdayakan potensi masyarakat melalui intervensi sosial ekonomi,” kata Bey.
Bey terus mendorong sinergi dan keterpaduan program, salah satunya melalui pendekatan pilar utama graduasi, yaitu perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.
Siapa BRAC?
BRAC dalah organisasi pembangunan internasional yang berbasis di Bangladesh . BRAC kemudian didaftarkan di bawah Biro Urusan LSM Pemerintah Bangladesh untuk bisa menerima sumbangan asing, dan hingga kini donatur tetapnya adalah pemerintah Belanda, Bill and Melinda Gate Foundation, pemerintah Inggris dan Australia (Wikipedia).
BRAC adalah Organisasi pembangunan non-pemerintah terbesar di dunia, dalam hal jumlah karyawan. Organisasi yang didirikan oleh Sir Fazle Hasan Abed pada tahun 1972 setelah kemerdekaan Bangladesh ini sudah di 64 distrik di Bangladesh serta 16 negara lain di Asia , Afrika , dan Amerika. Organisasi ini tak ubahnya LSM di Indonesia yang konsen pada satu aktifitas sosial (islahiyah) dengan cara mengumpulkan dana dari para donatur, mayoritas asing karena bertaraf internasional.
Benarkah langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menggandeng BRAC bisa memberikan angka nol pada kemiskinan ekstrim? Untuk seluruh Jawa Barat atau di tempat yang dihitung ada kemiskinan ekstrim saja sedangkan Indonesia bukan Jawa Barat saja?
Kapitalisme Akar Persoalan
Penandatanganan kesempatan Pemprov Jabar dengan BRAC sesungguhnya membuktikan dua hal, yang pertama abainya negara terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan wujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Kedua, bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah sangat dalam meracuni pemikiran rakyat dan pejabatnya.
Apapun yang didonasikan negara maju tak mungkin gratis begitu saja, dengan kata lain BRAC tidak sepenuhnya independen karena bergantung pada kehendak para donatur. Kerjasama ini hanyalah solusi tambal sulam ala kapitalisme.
Pemberdayaan masyarakat seringkali dijadikan alasan mengatasi kemiskinan, seolah rakyat selama ini pemalas sehingga terus menerus berada dalam kemiskinan. Faktanya, setiap kebijakan yang dilegalkan pemerintah juga turut memperparah keadaan. Semisal kasus Rempang yang masih hangat di ingatan.
Rakyat Rempang yang sudah ratusan tahun menempati tanah adat itu mendadak harus hengkang karena masuk dalam daftar proyek strategis nasional, yang artinya tanah rakyat Rempang sudah dibeli investor, untuk dikembangkan. Ruang hidup ratusan keluarga hilang dalam sekejap. Para ayah pun takut bekerja di ladang atau di laut, karena ancaman rumah dan tanah mereka akan dirampas.
Ada ganti rugi, namun tak sesuai dengan kebiasaan hidup mereka, meski manusia adalah makhluk pantang menyerah, tapi jika pemindahan itu tidak layak dan malah menimbulkan masalah baru artinya memang solusi itu tidak sesuai akal, memecahkan persoalan dan menentramkan hati.
Islam Solusi Tuntas Atasi Kemiskinan Ekstrim
Hal itu berbeda dengan sistem Islam yang mewajibkan pengelolaan SDA oleh negara, karena SDA adalah milik umum. Rasulullah Saw bersabda,”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Artinya, semua individu Muslim berhak mengambil manfaat dari apa yang dihasilkan Padang rumput (hutan, ladang gembalaan dan lainnya), air ( sungai, laut, danau dan lainnya) dan api ( sumber energi minyak mentah, gas, dan lainnya) tanpa dipungut biaya dan negara tidak boleh menyerahkan kepada swasta. Dan dari sinilah, negara memiliki biaya guna memenuhi seluruh kebutuhan pokok rakyatnya.
Diwajibkannya negara sebagai pengelola sumber-sumber kepemilikan umum karena posisi negara adalah wakil umat dan pelayan. Negaralah yang memiliki sarana dan prasarana guna mengeksplore kepemilikan umum hingga bisa dimanfaatkan oleh rakyat. Rasulullah bersabda,”Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka, penjaminan kesejahteraan wajib ada di pundak pemimpin. Dialah yang memastikan seluruh rakyat bisa memenuhi kebutuhan pokoknya , maka ini harus dicapai melalui penerapan syariat Kaffah. Sejarah membuktikan bagaimana makmur dan sejahteranya rakyat ketika kebutuhan mereka dipenuhi oleh Khalifah. Tentu kita mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke delapan yang memimpin Dinasti Umayyah. Meski masa pemerintahannya sangat singkat, yaitu dua tahun, namun kesejahteraan masyarakatnya luar biasa.
Rakyat yang dipimpinnya pun mencapai kemakmuran. Salah satu indikator kemakmurannya terlihat saat para amil zakat berkeliling di tiap perkampungan hingga ke Afrika untuk membagikan zakat. Akan tetapi, saat itu mereka tak menjumpai satu orang pun yang mau menerima zakat. Saat itu negara dalam keadaan surplus. Bahkan negara memberikan subsidi untuk personal seperti membiayai pernikahan warga dan menebus utang-piutang di antara mereka.
Tentulah secara keimanan, apa yang dicontohkan Rasulullah Saw dan kemudian diikuti oleh para Khalifah selanjutnya adalah perintah Allah SWT, dan keimanan kita pun harus kuat meyakini bahwa bukan kapitalisme jalan keluar dari kemiskinan ekstrim ini, melainkan hanya syariat Allah SWT . Wallahualam bissawab.
Komentar