Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Terus Mencetak Rekor?

Harga beras terus mencetak rekor demi rekor, menurut data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) Senin 16 Oktober 2023, harga beras premium tembus menjadi Rp. 15.140 per kg atau naik 1,20 % dari hari sebelumnya, kondisi beras yang terus mengalami kenaikan harga ini tentu saja memberatkan bagi masyarakat Indonesia, di mana 98,5% konsumsi makanan utamanya adalah beras. (ekonomibisnis.com, 10/10/2023)

Apalagi pada saat yang sama, harga pangan lain juga ikut mahal, seperti bawang merah, daging ayam ras, jagung, garam dan sebagainya. Pada kondisi demikian, Presiden memastikan stok beras nasional dalam posisi aman, karena panen raya sedang berlangsung di sejumlah daerah, tambahan pasokan dari hasil panen akan memperkuat cadangan beras nasional yang saat ini juga diupayakan melalui impor.

Untuk menurunkan dan menjaga kestabilan harga beras, presiden pun menyampaikan bahwa pemerintah akan terus menambah cadangan beras yang ada di bulog, meski saat ini sudah terdapat 1,7 juta ton beras. Menurut presiden, dalam waktu dekat stok bulog akan kembali bertambah, sekitar 500 hingga 600 ribu ton. Sekretaris perusahaan Perusahaan BULOG, Awaluddin Iqbal memastikan bahwa BULOG siap menerima tambahan kuota penugasan impor beras 1,5 juta ton dari pemerintah untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) guna menstabilkan harga beras di pasar. (republika.co.id, 18/10/2023)

Sungguh kondisi ini sangat ironis, pasalnya negeri ini tidak kekurangan ahli pertanian, wilayah Indonesia pun sangat luas dan subur, yang seharusnya mampu menyediakan lahan pertanian untuk produksi. Adanya stok beras yang aman seharusnya tidak menimbulkan gejolak harga di pasaran, artinya ada faktor lain yang menyebabkan harga beras di pasaran mengalami kenaikan signifikan. Faktor tersebut tidak lain adalah pembentukan pola harga di pasaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yakni mereka yang menguasai pasar atau pemilik modal.

 

Ulah Kapitalisme

Penetapan HET oleh pemerintah pun, ternyata tidak mampu dipenuhi oleh pasar. Semua ini tidak lepas dari tata kelola penyediaan pangan atau tata kelola pertanian yang bersandar pada kapitalisme neoliberal.

Sistem ini telah melegalkan komersialisasi berbagai aspek kehidupan termasuk pangan, sebagaimana diketahui bahwa fungsi BULOG sebagai penyedia pangan, kini semakin dikomersialisasi. Ditambah lagi adanya feodalisme dalam kepemilikan tanah yang merupakan satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme, pasalnya dalam sistem ini persoalan lahan dikembalikan kepada mekanisme pasar bebas, sehingga yang berhak memiliki lahan adalah mereka yang kuat dan bermodal besar.

Munculnya tuan-tuan tanah yang menguasai lahan yang luas pun tidak terhindarkan. Sebaliknya, makin banyak bermunculan buruh tani, akibat kehilangan lahan. Semua ini hanya menyebabkan petani tertindas karena mereka harus menyewa lahan untuk produksi, dampaknya petani mudah rugi dan terjadilah demotivasi produksi.

Dalam sistem kapitalisme, negara juga hanya berfungsi sebagai regulator atau pembuat aturan saja bukan sebagai pelayan rakyat, yang berperan dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyatnya. Jika hari ini Indonesia masih harus impor beras dan harga beras menjadi sangat mahal, semua itu bermuara pada pengelolaan pangan yang salah, karena bertumpu pada sistem kapitalisme.

 

Solusi Islam

 

Islam memiliki solusi yang ideal dan juga mekanisme tanggap darurat dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk dalam persoalan pertanian. Oleh karenanya, kondisi seperti hari ini tidak akan terjadi dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam kafah, termasuk dalam mengelola pangan.

Sistem Islam Islam menetapkan bahwa negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat, di antaranya menjamin kesejahteraan, keadilan dan keamanan rakyatnya. Kesejahteraan dalam pandangan Islam adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan asasiyah (pokok) masyarakat, termasuk kebutuhan pangan.

Negara akan mewujudkan secara tidak langsung dengan memastikan harga pangan di pasaran stabil, sehingga bisa dijangkau oleh setiap individu rakyat, bahkan oleh rakyat yang berpendapatan rendah melalui penerapan aturan Islam. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme. Negara akan mengatur pengadaan pangan di sektor hulu hingga distribusi pangan di sektor hilir. Di sektor hulu, negara akan menghapuskan feodalisme dan meningkatkan motivasi petani untuk bertani.

Islam akan menerapkan tiga hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan; pertama, negara akan menerapkan aturan bahwa setiap individu boleh memiliki lahan pertanian seluas apapun dengan syarat tanah tersebut produktif. Kedua, negara menerapkan aturan hilangnya kepemilikan lahan atas individu dengan penelantaran lahan tersebut lebih dari 3 tahun. Ketiga, negara menerapkan larangan menyewakan lahan pertanian.

Agar produktivitas pertanian terus meningkat, maka negara akan mensupport para petani dengan menyediakan apa saja yang mereka butuhkan untuk optimasi hasil pertanian mereka, di antaranya menyediakan sarana dan infrastruktur pendukung pertanian, memberikan edukasi bagi para petani terkait teknologi terkini, hingga memberi bantuan modal tanpa kompensasi.

Adapun di sektor hilir atau distribusi, negara akan melakukan pengawasan pasar untuk mencegah berbagai hal yang bisa merusak mekanisme pasar, negara tidak akan campur tangan langsung menetapkan harga pasar seperti penetapan HET, akan tetapi harga pangan termasuk beras akan dikembalikan pada mekanisme permintaan dan penawaran.

Dengan demikian, harga yang terbentuk di pasar adalah harga yang wajar sebab segala tindakan atau praktik-praktik yang bisa mendistorsi harga dengan cara penimbunan, penipuan, kartel, ribawi dan praktik-praktik yang diharamkan Islam lainnya akan dilarang, diawasi dan disediakan sanksi oleh negara. Alhasil keseimbangan harga akan terbentuk berdasarkan tingkat permintaan dan penawaran, demikianlah penerapan aturan Islam secara kafah dalam naungan Islam, mampu menciptakan kestabilan harga pangan yang menguntungkan petani maupun konsumen.

Artikel Lainnya

Masifnya Tradisi Buruk Kenaikan Harga Menjelang Ramadhan

Seolah sudah tradisi, harga menjelang Ramadhan masif mengalami kenaikan. Akibatnya rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Negara yang seharusnya melakukan upaya antisipasif agar tdk ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Di sisi lain, ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Pemerintah seharusnya menekan serta menstabilisasikan harga pangan guna menjaga inflasi agar tetap kendali.
Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yg cukup sesuai kebutuhan rakyat.
Berbeda dengan Islam yang memiliki mekanisme yang ampuh sehingga mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Islam dengan serangkaian hukumnya mampu merealisasikan swasembada pangan dengan menjaga kestabilan harga pangan.
Cara Islam menjaga kestabilan harga yaitu dengan menghilangkan mekanisme pasar yang tidak sesuai dengan syariat Islam . Seperti penimbunan, memonopoli komoditas sehigga mendapatka keuntungan yang besar, praktek curang, intervensi harga, dsb.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *