Operasi Narkoba, Kapan Rampungnya?
Operasi narkoba yang kesekian kali telah menghiasai berbagai media dan program dari pihak terkaitpun seakan tanpa henti untuk terus dilakukan. Secara skala kecil hingga rasia besar. Dilansir dari Radar Surabaya, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 digelar serentak di Jawa Timur. Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka selama operasi pada 14 – 25 Agustus lalu.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda mengungkapkan, dari 13 kasus tersebut pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu (SS) sebanyak 35,43 gram dan 6.516 butir pil LL. “Ungkap sabu terbanyak oleh Polsek Asemrowo dengan barang bukti 16,88 gram sabu,” tuturnya seraya menunjukkan barang bukti narkoba, Jumat (1/9). Menurut dia, sebanyak 16 tersangka ini dua di antaranya wanita.
Melihat fakta diatas, peredaran narkoba yang kian hari kian parah, karena wanita pun terlibat aktif dalam peredaran mata rantai narkoba. Bisa dikatakan juga Indonesia yang seharusnya dominan sisi religusnya kian meresahkan dengan banyaknya peredaran narkoba. Banyak sudut pandang yang akan bicara ketika kita menyoroti kasus narkoba, yakni bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia sekarang ini hingga tidak menjadikan efek jera bagi para pengedar narkoba.
Bukan hal yang tabu seorang yang berstatus warga binaan lembaga pemasyarakatan pun, masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di balik sel jeruji besi. Ini belum bicara pangsa pasar bagi pengguna narkoba, bagaimana kehidupannya, bagaimana efek dari kesehatannya, kemudian efek lain yakni orang-orang yang kecanduan narkoba akan sangat merepotkan juga meresahkan keluarga dan masyarakat sekitar dengan polah tingkahnya yang diluar kendali.
Kapan rampungnya masalah operasi narkoba ini? Penelitian dan pengkajian yang mendetail mengharuskan dihadirkan dalam ruang hukum Indonesia, yakni menghadirkan sebuah sistem Islam yang akan menyelesaikan seluruh aspek kehidupan. Harusnya negara mampu hadir untuk menyelesaikan hingga tuntas masalah ini, disamping sanksi hukum yang tegas, negara benar-benar secara serius memutus mata rantai permasalahan narkoba ini.
Daulah Islam khas dengan tsaqofah Islam yang akan memberikan pengaruh kuat kejiwaan setiap umat untuk sangat memperhitungkan mata pencahariannya sesuai dengan koridor syari’at Islam. Negara akan menindak tegas bagi para pelaku kecurangan dalam pasar, baik dari akad, timbangan, maupun produk.
Negara wajib tahu dan mengontrol makanan dan minuman yang dikonsumsi umat, tidak sembarangan dan serampangan seperti sekarang ini.
Sudah nyata kegemilangan Islam selama 1400 tahun hadir untuk menata individu, masyarakat, dan negara dengan aturan Allah yang sungguh akan menentramkan hati, memuaskan akal, dan sesuai fitrohnya manusia. Sudah saatnya Indonesia mengadopsi seluruh tatanan hukum dari sekuler menuju Islam yang akan mendatangkan keridhoan Allah.
Wallahu’alam bi showab
Komentar