PPDB Sistem Zonasi Rentan Manipulasi
PPDB Sistem Zonasi Rentan Manipulasi
Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun 2023 mulai dilaksanakan di seluruh lingkungan sekolah. Mengenal PPDB sistem zonasi yang tengah ramai diperbincangkan ditengah masyarakat karena disinyalir terdapat kecurangan yang dilakukan sejumlah pihak.
Sistem zonasi pendidikan merupakan sebuah upaya percepatan kebijakan pemerataan dalam hal mutu pendidikan dilakukan dengan pendekatan layanan berbasis geospasial. Sistem inibdiperkenalkan pertama kali ke publik pada tahun 2016 dan berlaku secara efektif pada tahun 2017. Jalur pendaftaran bagi siswa dengan sistem zonasi yaitu ditentukan sesuai dengan wilayah zonasi domisili yang ditentukan pemerintah daerah.
Dengan modus agar calon siswa diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi, sejumlah kecurangan ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari jual beli kursi, manipulasi KK, hingga penitipan calon siswa oleh pejabat daerah.
Terdapatnya praktik kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum pada PPDB tahun 2023, berupa pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi tahun ini di berbagai wilayah di Indonesia. Kecurangan yang terjadi dalam bentuk jual beli kursi untuk calon siswa, manipulasi data domisili dan manipulasi pemalsuan Kartu Keluarga.
Dilansir dari Kompas.com, Wali Kota Bogor Bima Arya dibuat geram saat melakukan ke rumah calon peserta didik bersama jajarannya, diketahui ternyata terdapat kecurangan dengan memalsukan alamat peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Kota Bogor.
Usai melakukan sidak di SMPN 1 dan SMAN 1 Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, PPDB dengan sistem zonasi di Kota Bogor diacak-acak oleh calo. Kecurangan itu dilakukan dengan cara dengan memasukan peserta didik di luar dari zonasi yang sudah ditentukan. Tidak hanya itu calo juga memalsukan Kartu Keluara ( KK ) dengan memperbaharuinya tidak sesuai dengan domisili.( 7/7/2023 )
Dengan terungkap banyaknya kecurangan dalam sistem zonasi, para orangtua memalsukan KK demi masuk sekolah favorit. Menjadikan tidak tercapainya tujuan dari PPDB sistem zonasi memberikan prioritas kepada anak – anak yang tinggal di sekolah dan menghilangkan kesan sekolah favorit.
Ironi aturan dan kebijakan yang dibuat untuk pemertaan agar tidak ada lagi sekolah favorite dan memberikan prioritas anak yang tinggal dilingkungan sekitar sekolah, namun ternyata masih terdapat kecurangan justru dilakukan oleh oknum yang berada didalamnya, dengan manipulasi data domosili bagi orangtua yang menginginkan sekolah yang dituju karena dianggap sekolah favorite.
Setiap orangtua menginginkan anaknya mendapat pendidikan terbaik dan pasti sekolah yang memiliki segala fasilitas yang memadai serta tenaga pendidik yang berkompeten, maka dengan berbagai cara para orangtua yang pastinya memiliki kemampuan materi akan berusaha mendapatkan sekolah terbaik dengan menghalalkan berbagai cara meski harus mengeluarkan banyak biaya, salah satunya manipulasi data.
yang membuat tidak efektifnya kebijakan zonasi ini adalah jumlah sekolah di Indonesia proposinya tidak sesuai dengan jumlah calon peserta didiknya. Sehingga ketika kebijakan ini diberlakukan yang terjadi malah tidak sesuai dengan tujuan awal dibuatnya. Ada sekolah-sekolah yang menjadi kekurangan anak didik karena mungkin di dekat sekolah tersebut jumlah anak usia sekolahnya sedikit. Ada juga yang justru kelebihan siswa karena jumlah anak usia sekolah yang masuk ke dalam zonasinya melimpah.
Pendidkan dalam sistem kapitalisme sekuler menjadi lahan mencari keuntungan, sistem zonasi yang awal tujuanya adalah untuk pemerataan pendidikan ternyata pada faktanya justru berantakan, karena sistem aturan yang dianut adalah kapitalis dimana negara selalu memperhitungkan untung atau rugi meski harus memenuhi kebutuhan pendidikan rakyatnya.
Selayaknya yang harus dibenahi adalah sistem pendidikannya serta fasilitas yang dimiliki setiap sekolah. Fasilitas yang diberikan oleh negara kepada tiap sekolah harus sama, begitu juga dengan kualitas tenaga pengajar harus diperhatikan dan dijamin kelayakannya sebagai pendidik. Jika negara maksimal ingin memajukan pendidikan rakyatnya, dengan menyediakan fasilitas dan tenaga pengajar yang terbaik disetiap sekolah maka setiap sekolah memiliki kualitas yang sama.
Pendidikan dalam pandangan Islam memiliki peran penting dalam merubah pemikiran umat. Pendidikan juga merupakan sebuah kebutuhan mendasar dan menjadi hak bagi setiap individu yang harus dipenuhi negara. Sistem pendidikan berlandaskan pada akidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap Islam sehingga akan menjadikan setiap pelajar memiliki kepribadian Islam.
Melalui penerapan syari’at Islam kaffah, negara akan bertindak sebagai pelayan umat yang akan menyediakan segala kebutuhan umat tanpa perhitungan untung rugi. Dalam pengaturan anggaran, negara akan akan mengatur semua mekanisme pembiayaan akan dikelola oleh Baitul Mal termasuk biaya pendidikan. Negara akan mengatur pengelolaan pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan syari’at Islam sehingga mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan rakyat secara merata.
Dalam bingkai Islam sajalah anak-anak akan diarahkan dan dibimbing bukan hanya mengenai ilmu duniawi. namun juga ilmu akhirat yang hasil didikannya tidak akan sekedar membawa keberkahan di dunia namun sampai ke akhirat. Fasilitas dan sarana prasarana terbaik akan dijamin keberadaannya oleh negara demi menunjang proses belajar mengajar nyaman dan menyenangkan guna menghasilkan generasi terbaik, cerdas dan bertakwa pada Allah SWT.
Komentar