Polemik Infrastruktur Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

Polemik Infrastruktur Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?

 

Siapa yang tidak mengenal jalan raya? Jalan raya merupakan satu hal penting yang memiliki fungsi sebagai penghubung antara jalan satu ke jalan yang lainnya. Jalan raya juga sebagai jalan utama yang biasa digunakan oleh manusia atau oleh individu untuk melakukan perjalanan.

 

Pembangunan jalan raya yang buruk akan mengakibatkan kerusakan dini pada konstruksi jalan. Kerusakan jalan raya seperti jalan berlubang, jalan yang amblas dapat membahayakan bagi pengguna jalan terutama untuk pengendara sepeda motor. Oleh karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga diperlukan penanganan segera terhadap kerusakan jalan.

 

Seperti dilansir Radar Bogor, di lokasi pertigaan Jalan Bina marga I Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur terpasang sebuah karangan bunga. Uniknya, bukan berisi ucapan selamat namun karangan bunga cantik ini justru sebagai pertanda bahaya. Tertempel secarik pesan pada karangan bunga dengan bertuliskan “Hati-hati jalan berlubang sudah banyak korban”. Warga setempat mengungkapkan bahwa karangan bunga itu terpasang tanpa diketahui siapa pemasangnya. Lokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan, pemicunya disebabkan adanya kerusakan jalan. Terlebih saat hujan turun, lubang-lubang besar yang ada di jalan tersebut tertutup air sehingga semakin menyulitkan pengendara melihat jalan raya yang tergenang air.

 

Sempat beberapa kali dilakukan perbaikan jalan namun kembali rusak karena terkikis air. Maka dari itu berharap kepada Pemerintah Kota Bogor dapat menangani kerusakan jalan dengan cepat dan berkualitas. Bahan material yang digunakan berkualitas supaya tidak mudah rusak, merupakan harapan masyarakat setempat. Meski belum ada korban meninggal, tetapi hal ini menyulitkan pengendara dan mengakibatkan motor rusak.

 

Pembangunan infrastruktur yang merata sangat dibutuhkan oleh rakyat, salah satunya adalah proyek jalan raya yang layak dan berkualitas. Melalui proyek jalan raya mampu mempermudah dalam transportasi antar masyarakat satu dengan lainnya. Pembangunan jalan juga dapat menambah laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

 

Rusaknya jalan dipengaruhi berbagai faktor. Menurut para ahli seperti drainase yang tidak berfungsi atau tidak adanya drainase, juga kelebihan beban kendaraan, mutu asphalt hotmix yang tidak baik, kesalahan perencanaan tebal perkerasan jalan, kondisi konstruksi tanah dasar yang tidak stabil, lapis pondasi agregat yang tidak padat, bencana alam, tidak dilakukan perawatan jalan secara berkala dan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan yang tidak baik.

 

Penerapan sistem kapitalisme saat ini telah melahirkan penguasa yang tidak bertanggung jawab penuh atas permasalahan rakyat termasuk dengan kerusakan jalan. Posisi negara hanya menjadi fasilitator dan regulator saja, termasuk dalam pembangunan infrastruktur. Dalam membangun infrastruktur dengan kualitas bagus, nyaman dan aman akan dilakukan negata jika ada keuntungan materi yang diperoleh, layaknya hubungan bisnis atau berniaga. Jika jalan yang dibangun semata-mata untuk kemaslahatan rakyat, dibuat secara asal-asalan bukan dengan kualitas baik, sehingga cepat rusak dan tidak nyaman untuk digunakan.

 

Faktor keamanan dan kenyamanan rakyat bukan termasuk hal utama yang harus diwujudkan dalam era kepemimpinan kapitalisme saat ini. Ada kalanya rakyat terpaksa swadaya membeli bahan-bahan seadanya untuk memperbaiki jalan yang rusak. Kehidupan sudah sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi harus juga menanggung biaya perbaikan jalan yang rusak. Keberadaan pemerintah tidak bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut ini merupakan suatu bentuk kezaliman penguasa dalam penerapan sistem kapitalisme sekuler saat ini.

 

Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana yang mendukung. Salah satunya adalah adanya infrastruktur untuk memperlancar jalannya distribusi dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Adanya infrastruktur yang bagus dan merata keseluruh pelosok negeri menjadi wajib diwujudkan seorang pemimpin.

 

Pembangunan Infrastruktur Dalam Islam
Kepala negara dalam sistem Islam bertanggung jawab mewujudkan pembangunan jalan berkualitas di sepanjang wilayah kekuasaannya. Tanpa dipungut biaya sepeserpun dari rakyat. Sebagai bukti pengurusan pemimpin kepada rakyatnya. Biaya pembangunan infrastruktur bersumber dari pemasukan negara yang cukup bahkan berlimpah di kas negara.

 

Mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah kewajiban atas Khalifah. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak adanya sarana dan prasarana yang mendukung. Salah satunya adalah infrastruktur untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, adanya infrastruktur yang bagus dan merata keseluruh pelosok negeri menjadi wajib diwujudkan Khalifah.

 

Spirit kewajiban inilah, membuat Umar bin Khattab sebagai khalifah di masanya menyediakan pos dana khusus dari baitul mal untuk mendanai infrastruktur khususnya jalan dan semua hal ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Khalifah Umar menyediakan sejumlah unta secara khusus untuk transportasi yang tersedia agar mempermudah perpindahan bagi orang yang tidak memiliki kendaraan ke berbagai Jazirah, Syam dan Irak. Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khatab, pembangunan infrastruktur dipastikan berjalan dengan orientasi kesejahteraan rakyat dan untuk kemuliaan Islam. Maka dari itu, hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, permasalahan jalan rusak akan segera teratasi tanpa membebani rakyat dengan berbagai biaya atau pajak.

Wallahua’lam bisshowwab.

 

Oleh : Eni Yani

 

 

Artikel Lainnya

Keselamatan Pekerja Terabaikan, Ulah Siapa ?

Sistem kapitalisme yang memiliki paham kebebasan dalam hal kepemilikan sehingga sistem ini melanggengkan para oligarki (pengusaha) untuk mengelola sumber daya alam secara semena-mena. Penguasa kapitalisme yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri, mereka menggandeng swasta untuk mengeruk kekayaan alam kemudian hasilnya mereka nikmati berdua. Padahal sumber daya alam ini adalah milik umum yang harusnya dikelola oleh negara tanpa campur tangan pihak lain kemudian hasilnya akan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan rakyat.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *