Ramadan, Seharusnya Iman yang Naik, Mengapa Harga Juga?
Ramadan masih 20 hari lagi, namun ibu-ibu terutama, sudah mulai was-was karena menjelang Ramadan, tak hanya iklan sirup Marjan dan Kurma beranea jenis saja yang berseliweran, namun tradisi berbagai harga kebutuhan pokok juga ikut naik. Selalu dan selalu, seolah bahan kebutuhan pokok itu faham akan banyak dibutuhkan oleh masyarakat, dimana permintaan akan melonjak, sementara barang “ disebut” langka.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg. Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 42.600 per kilogram( Katadata.co.id,3/3/2023).
Harga minyak goreng bermerek ikut terkerek, mencapai Rp 21.750 per kilogram pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram. Kemudian gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp 15.900 per kilogram. Angka tersebut naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 15.850 per kilogram. Belum daging, ayam, telor, tepung, beras dan lainnya. Yang bisa kita katakan, harga naik menjelang Ramadhan, tradisi buruk yang terus berulang. Mengapa?
Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin mengimbau agar fenomena menjelang Ramadan ini dapat diantisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar di pasaran nantinya tidak membenani masyarakat. Boleh naik namun jangan melampaui batas kewajaran. Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mengatasi kenaikan harga akibat kelangkaan barang di pasar. “Pemerintah sudah mengantisipasi melalui upaya-upaya penanggulangan inflasi, supaya di daerah itu tidak terjadi kenaikan harga karena kelangkaan,” papar Wapres.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mendatangkan bahan pokok dari daerah lain yang memiliki stok lebih dan biaya transportasinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menambah harga, sehingga harga bisa tetap dan tidak terjadi lonjakan harga (setneg.go.id, 1/3/2023).
Kesalahan Kebijakan Kog di Anggap Wajar
Setiap menjelang Ramadan atau hari besar agama, seolah menjadi tradisi dimana harga bahan kebutuhan pokok naik. Padahal sebelumnya pun sudah naik, terutama setelah kenaikan harga BBM, hingga hari ini belum ada harga bahan kebutuhan pokok yang normal, kalaulah turun tidak pada harga semula sebelum kenaikan. Dan masyarakat diminta untuk memaklumi keadaan ini. Apakah ini normal? Tentu tidak, sebab jenis kebutuhannya sama, hanya angka banyaknya berapa yang dibutuhkan yang bertambah, mengingat kita adalah negara dengan banyak perayaan, tradisi masyarakat dan budaya. Jika dilogikakan, pedagang tentu bisa menyiapkan stok lebih banyak dari biasanya dengan harga normal, sehingga datangnya Ramadan atau hari besar agama lainnya tidak menjadi alasan menaikkan harga.
Seolah ada yang hendak bermain di dalamnya, dengan mengambil keuntungan lebih banyak dari biasanya, dalam urusan perdagangan wajar mencari keuntungan , namun jika dengan cara menyulitkan masyarakat, dan itu berhubungan dengan kebutuhan pokok harian tentulah zalim. Dan lebih-lebih, kebijakan setengah hati selamanya tidak akan memberi solusi hakiki. Padahal semestinya menjelang bulan suci masyarakat telah mantap hatinya menyambut, bukan terus dipusingkan dengan urusan biaya hidup.
Semua kebutuhan pokok rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah tanggung jawab negara. Negara seharusnya melakukan upaya antisipasi tak sekadar mengirim barang dari wilayah yang surplus ke daerah minus agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya. Namun lebih luas lagi yaitu dengan memastikan sistem pengaturan produksi dan distribusinya bisa sampai kepada rakyat individu per individu. Di sisi lain, ternyata ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu.
Inilah yang harus kita fahami bersama, bahwa fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan rakyat. Sebab, perekonomian negara sangat bergantung pada kebijakan penguasanya. Kapitalisme meniscayakan disahkan kebijakan yang sangat tidak berpihak pada rakyat, sebab landasannya adalah manfaat, pun dengan fungsi penguasa, bukan sebagai pengurus tapi sekadar regulator kebijakan yang sangat mudah dikendalikan oleh mereka yang bermodal besar.
Islam Solusi Tuntas Permasalahan Ekonomi
Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Nabi saw. Bersabda,“Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari dan Ahmad). Artinya kepala negara harus berfungsi sebagaimana pengurus yang baik, menjamin rakyat dalam keadaan tidak kekurangan dan sejahtera.
Tentulah akan menetapkan mekanisme pasar terbaik sesuai tuntunan syariat agar harga tidak fluktuatif. Di antaranya dengan mendorong masyarakat yang memiliki keahlian untuk mengelola tanah, ladang ataupun kebun dengan jaminan kemudahan dari negara terkait sarana dan prasarana yang berhubungan dengan pertanian. Negara akan mengambil alih tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut untuk diberikan kepada yang mampu mengelola sebagai bagian dari pemberian negara. Terkait dengan tanah pertanian yang sudah beralih fungsi negara akan berusaha menjadikannya ke asal. Maka, tata kelola kota yang baik akan sangat dibutuhkan, sehingga ada perbedaan besar mana pemukiman ,pertanian atau daerah industri.
Pendidikan pun akan dibangun di atas landasan akidah, sehingga ketika mempelajari segala ilmu pengetahuan selalu berujung pemahamannya kepada Allah, sehingga kelak secara sadar akan menjadi pribadi yang ikhlas berkontribusi bagi kemaslahatan rakyat dan negara. Pendidikan tidak serta merta dilinkkan dengan dunia kerja, namun didorong untuk terus menerus mencetak para ahli dibidangnya.
Selain itu Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehigga mendapatkan keuntungan yang besar. Akan ada hakim (Qadi Hisbah) dan polisi yang khusus menangani sengketa yang terjadi di pasar, memeriksa setiap kecurangan dan mengadilinya pada saat itu juga. Negara juga akan melarang kerjasama ekonomi dengan negara asing, terutama negara yang bersikap memerangi negeri Muslim.
Negara akan mendorong perekonomian riil dan bukan berbasis riba. Demikian juga dengan pemberlakuan mata uang emas dan perak , yang memiliki cadangan emas bukan FIAT money, sehingga tidak akan terjadi inflasi berkepanjangan yang mengganggu perekonomian global, yang faktanya justru dijadikan cela oleh para korporasi untuk mempermainkan harga barang dan jasa. Demikianlah tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman. Dan hal ini tidak akan tercapai sebelum kapitalisme dicabut dan diganti dengan aturan dari Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Wallahu a’lam bish showab.
Komentar