Penganiayaan dalam Keluarga, Bagaimana Supaya Reda?

Astaghfirullah, penganiayaan terhadap anak kandung sendiri sedang marak terjadi akhir-akhir ini, diantaranya pada Jumat 24 Februari 2023 seorang ibu di Merangin Jambi Tengah, menganiaya anak kandungnya yang berusia 7 tahun hingga tewas, pelaku menganiaya anak kandungnya dengan cara memukuli dengan sapu berkali-kali hingga keadaan anaknya kritis dan nyawanya tidak tertolong, penganiayaan tersebut terjadi setelah sang anak menolak saat diminta mengisi ember dengan air.

 

Bukan kali ini saja, penganiayaan berujung kematian anak juga terjadi di Cimahi Utara pada senin 6 Februari 2023 lalu, seorang ibu 34 tahun melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berusia 12 tahun hingga sekujur tubuhnya terluka, berdasarkan keterangan kepolisian penganiayaan dilakukan karena tersangka emosi setelah mengetahui korban mengambil uang simpanan sebesar Rp450.000.

 

Beberapa hari sebelumnya tepatnya pada Kamis 26 Januari 2023, seorang ibu muda berinisial NK 20 tahun di Jakarta Timur diamankan polisi, usai dirinya tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun hingga tewas, adapun motif sang ibu melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena merasa kesal saat anaknya rewel, hingga akhirnya pelaku gelap mata dan mencekik anak kandungnya sendiri hingga tewas.

 

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung sendiri, sejatinya menunjukkan gagalnya negara memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, keluarga yang seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dari orang tuanya hingga mendapatkan ketenangan, kini berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak, bahkan mengancam jiwa mereka.

 

Fenomena ini sungguh menyesakan dada, sebab di saat yang sama anak juga mendapatkan ancaman kekerasan, di luar rumah yang tak kalah mengerikan, lalu ke manakah anak harus berlindung?

 

Memang benar bahwa negara telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini salah satunya membentuk program kota layak anak, faktanya bukannya mereda, kasus penganiayaan terhadap anak kian marak, berbagai kasus ini terjadi bukan tanpa sebab, terjadinya penganiayaan tidak lepas dari cara pandang hidup sekuler yang diaruskan di masyarakat hari ini.

 

Sekulerisme Penyebabnya

 

Sekulerisme telah melahirkan aturan yang memisahkan agama dari kehidupan, alhasil aturan manusia bersandar pada akal manusia yang lemah, cenderung mengikuti hawa nafsunya, aktivitasnya pun jauh dari standar halal haram.

 

Aktivitas manusia saat ini lebih didominasi oleh pemenuhan naluri mempertahankan diri atau gharizah baqo untuk meraih kepuasan jasadiah dan harta, tak heran hanya persoalan sepele membuat orang tua mudah tersulut emosi hingga tega menghabisi anaknya, naluri keibuan sungguh telah tergerus dalam sistem sekuler kapitalis, padahal naluri ini adalah salah satu karunia yang Allah Swt berikan kepada setiap perempuan, untuk memberikan kasih sayang kepada anak dan menjaga keberlangsungan generasi.

 

Negara dalam sistem sekuler kapitalis abai dalam menanamkan akidah Islam dalam pendidikan, setiap individu masyarakat termasuk kesiapan orang tua yakni ibu dan ayah dalam menjalankan amanahnya merawat dan mendidik anak-anaknya.

 

Kebijakan negara dalam menyelesaikan persoalan ini, tidak akan tuntas selama masih berpijak pada sekulerisme kapitalis, kebijakan membentuk kota layak anak dan menindak pelaku kejahatan terhadap anak misalnya, tidak akan mampu menjadi solusi. Sebab tidak menyentuh akar persoalan. 

 

Solusi Islam

 

Persoalan ini hanya bisa selesai jika negara mengambil aturan yang bersumber dari Al Khalik, yang merupakan aturan yang benar dan terbaik bagi manusia, aturan yang dimaksud adalah aturan Islam. Dalam sistem Islam, terdapat tiga benteng perlindungan terhadap anak, agar anak-anak terpenuhi hak dan kewajibannya.

 

Benteng pertama, pertahanan keluarga adalah perisai yang langsung berhubungan dengan anak-anak, di tangan keluarga pendidikan anak-anak pertama kali diletakkan. Allah Swt memerintahkan kepada orang tua untuk menjaga anak-anak mereka mulai dari menanamkan akidah. Islam memberikan pendidikan yang baik mengingatkan dengan cara yang ma’ruf apabila berbuat salah, hingga menjamin pendidikan dan pergaulan yang benar di lingkungannya.

 

Benteng kedua ,adalah masyarakat, amar ma’ruf nahi mungkar adalah budaya yang akan ditemukan dalam masyarakat Islam jika melihat kekerasan atau perlakuan tidak baik terhadap anak , masyarakat harus sigap mengingatkan. Masyarakat juga sekaligus menjadi pengontrol penguasa. Dalam Islam jika kebijakan yang diambil melalaikan hak anak,  benteng ketiga adalah negara-negara yang berlandaskan Aqidah Islam atau yang disebut dengan Khilafah akan menerapkan kebijakan perlindungan anak. Berupa seperangkat aturan yang bersumber dari syariat. Sebab sanksi hukum dalam Islam berfungsi sebagai jawazir (efek jera bagi masyarakat) dan Jawabir (penebus dosa bagi pelaku).

 

Hal jug utama, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu mengeluarkan keluarga dari masalah ekonomi, sebab, seringkali kemiskinan menimbulkan kesulitan penafkahan, dan berakhir dengan depresi. negara juga akan menerapkan sistem pendidikan formal berbasis akidah, pun untuk masyarakat akan ada banyak kajian yang mudah diakses rakyat , dengan begitu individu dan masyarakat akan memiliki kepribadian Islam.

 

Saat menjalankan syariat termasuk amanah dalam melindungi dan mendidik anak, negara juga akan menerapkan permediaan sesuai Islam, kebijakan media dalam Islam adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat terhadap Islam dan ilmu-ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan, sekaligus syiar kepada dunia di luar negara tentang penerapan Islam dalam kehidupan. 

 

Hal ini akan menjaga masyarakat dari pemicu kejahatan, dalam kapitalisme, selama ini media memiliki peran besar dalam tindak kekerasan terhadap anak, jika dalam penerapan seluruh aturan ini ternyata masih ditemukan kekerasan terhadap anak. Wallahu a’lam bish showab.

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *