Darurat, Kekerasan Kian Marak
Sungguh miris melihat fakta bahwa kekerasan marak terjadi pada kalangan remaja.
Akhir-akhir ini, publik dikejutkan dengan berbagai ulah amoral para pemuda, diantaranya adalah kasus penganiayaan D17 tahun putra petinggi GP Ansor oleh anak pejabat pajak MDS 20 tahun dikarenakan seorang gadis 15 tahun. Akibat penganiayaan ini, D17 mengalami koma selama 4 hari, MDS menjadi tersangka dengan beberapa rekannya.
Selain kasus penganiayaan, juga terjadi kasus ruda paksa yang berujung pada kematian, mirisnya baik pelaku maupun korban masih duduk di bangku SMP, fakta miris ini terjadi pada siswi SMP di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, korban yang masih berusia 14 tahun akhirnya meninggal di rumah sakit, usai di perkosa oleh 4 temannya.
Sementara di daerah Purwakarta, Polsek Pesawahan mengamankan 5 orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan, rentang usia pelaku masih berumur 17 hingga 19 tahun.
Kapitalisme Sekulerisme Biangnya
Makin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini, mulai dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk anak didik yang berkepribadian Islam, hingga lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji juga rusaknya masyarakat.
Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berdasarkan paham sekulerisme, sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan, aturan agama hanya dikerdilkan untuk urusan personal, sedangkan urusan kehidupan umum, aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang terbatas, alhasil tatkala akan dijadikan penentu hukum, tentu aturan yang terbentuk sarat akan kepentingan manusia. Contohnya pada bidang pendidikan, sistem pendidikan yang berbasis sekulerisme menjadikan orientasi sekolah anak-anak, bukan lagi menimba ilmu namun bagaimana bisa mencetak buruh terdidik. Sebab output pendidikan hanya difokuskan pada bagaimana mendapat pekerjaan selepas pendidikan, sedang ada dan tsaqofah pembentuk kepribadian terlewatkan.
Kebijakan ini akibat penerapan sistem kapitalisme, maka tak heran anak-anak minus pemahaman agama, sehingga sering bertindak amoral untuk menyelesaikan masalah.
Tak hanya itu kesibukan orang tua bekerja termasuk kaum ibu dan abainya negara dalam membekali ilmu pengasuhan pada calon orang tua semakin memperparah kenakalan remaja, remaja yang jauh dari orang tua atau terlalu dimanja oleh orang tua cenderung mengedepankan ego, sehingga mereka akan mudah berbuat anarkis untuk memuaskan rasa ego tersebut.
Negara juga hanya menindak pelaku kriminalitas tanpa ada upaya pencegahan, bahkan negara sekuler kapitalisme mempersilahkan paham liberalisme maupun permisif menggerogoti jiwa pemuda, maka tak heran semakin hari kasus amoralitas remaja semakin marak. Hukum pun tak mewujudkan rasa jera, sehingga tindak kekerasan terus berulang terjadi.
Solusi Islam
Sangat berbeda dengan kualitas generasi yang didik dengan sistem shahih yakni sistem Islam. Hal ini dikarenakan kehidupan dalam Islam didasari oleh aqidah Islam, yang akan menuntut pemeluknya menyadari bahwa dunia adalah tempat menanam kebaikan, untuk dipanen di akhirat kelak, pemahaman seperti ini akan menjaga setiap individu untuk selalu menjaga perilaku sesuai dengan aturan Allah dan rasulNya, karena itu Islam memandang bahwa menjaga kualitas generasi merupakan hal penting.
Semua elemen dilibatkan untuk membentuk kualitas generasi terbaik, dimulai dari garda terdepan yaitu :Pertama, pihak keluarga, Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan aqidah Islam bukan nilai-nilai materialistik yang meninggikan egonya.
Aqidah Islam ini akan menuntut anak-anak menjadi pribadi yang memiliki akhlakul karimah, sehingga baik mereka anak pejabat atau rakyat biasa, tidak ada yang merasa rendah diri atau tinggi hati, karena keimanan adalah satu-satunya pembeda di antara keduanya.
Kedua, dari sisi masyarakat, ciri khas masyarakat Islam yaitu mereka memiliki budaya amar ma’ruf nahi mungkar, masyarakat yang demikian akan menjadi lingkungan yang baik untuk anak-anak, sebab mereka bisa melihat praktik dalam menerapkan aturan agama secara langsung.
Ketiga, dari sisi negara, sistem Islam wajib menjadi perisai bagi anak-anak agar mereka tidak salah tujuan hidupnya. Mekanismenya dengan cara, yakni pertama, menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum pendidikan Islam, disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa, baik dari sisi aqidah, tsaqofah maupun penguasaan iptek.
Konsep ini akan membuat suasana keimanan generasi semakin kuat, mereka akan dengan sendirinya menghindari perbuatan anarkis, penganiayaan, pelecehan dan sejenisnya, kedua Islam akan mengatur sistem sosial.
Islam akan menjaga agar interaksi antara laki-laki dan perempuan terjalin interaksi yang produktif dan saling tolong-menolong dalam membangun umat, yang dilandasi keimanan kepada Allah, dengan demikian tidak akan terjalin hubungan-hubungan yang dilarang oleh hukum syariat, seperti pacaran.
Selain itu sistem Islam juga mengatur media, media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, agar mereka semakin paham terhadap syariat. Jika ada pelanggaran hukum syariat Islam, para pelaku akan dikenai sanksi Islam, dalam sistem Islam hukum akan diterapkan kepada mereka yang telah mencapai usia baligh, sehingga jika para pelaku di beberapa kasus yang telah disebutkan telah balig, sanski Islam wajib diberikan kepada mereka.
Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam kitabnya sistem hukum Islam menjelaskan, untuk kasus ruda paksa sanksinya berupa jinayah yaitu hukuman setimpal atau qisos karena sudah membahayakan nyawa yang lain, sedangkan untuk kasus kekerasan akan memutuskan perkaranya dengan sanksi takzir.
Sedangkan untuk kasus ruda paksa, pelaku akan dikenai hudud zina ghairu muhson yakni 100 kali cambuk dan diasingkan selama 1 tahun, dengan mekanisme ini sistem Islam mampu menyelesaikan akar masalah penyebab kenakalan remaja, akhirnya anak-anak akan tumbuh dan berkembang sebagai pribadi muslim berakhlak mulia. Wallahu a’lam bish showab.
Komentar