Kartu Prakerja, Solutifkah?

Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini menambah tugas pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran serta kemiskinan, salah satu upayanya melalui program kartu pra kerja. Kepala komunikasi manajemen kartu pra kerja, William Sodana mengatakan pelaksanaan kartu pra kerja diyakini mampu mengurangi masalah tersebut (kompas.com, 9/2/2023).

Namun dirinya tidak bisa memperkirakan seberapa besar kartu pra kerja mampu menekan jumlah pengangguran dan kemiskinan, setidaknya kata William dengan ilmu atau pelatihan yang didapatkan, peserta ketika mengikuti program prakerja mampu meningkatkan kemampuan serta kepercayaan diri para angkatan kerja.

Sebanyak 16,4 juta warga Indonesia telah mengikuti program kartu pra kerja, sejak diluncurkan pada April 2020, sepertiganya atau sekitar 5,5 juta diantaranya sudah terjadi atau berbisnis, hal tersebut disampaikan oleh menteri koordinator perekonomian Erlangga Hartanto dalam acara you and sis program, kartu pra Kerja Indonesia yang digelar secara online pada Jumat malam 10 Februari.

Bahkan dalam forum ke-61, commission for social development Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di New York Amerika Serikat, pada Jumat 10 Februari 2023 program kartu pra kerja kembali diperkenalkan.

Salah satu pembahasan dalam forum tersebut adalah upaya program kartu pra kerja menjangkau banyak partisipan termasuk mendorong pekerja perempuan, untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik, memulai bisnis mandiri dan meningkatkan inklusi keuangan dengan terus belajar sepanjang hayat, dia menambahkan program kartu pra kerja telah terdaftar sebagai salah satu program akselerasi tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGS di platform UN desa atau lembaga PBB yang menangani urusan ekonomi dan sosial.

Sejatinya program kartu pra kerja tidak berdampak banyak dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran, sebab faktanya jumlah kemiskinan dan pengangguran tidak berkurang.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022.

Adapun tingkat pengangguran terbuka atau TPT di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 5,86% atau mengalami kenaikan 0,03% dibanding TPT Februari 2022 sebesar 5,83% jumlahnya mencapai 8,42 juta orang.

Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari program kartu pra kerja ini. Pertama, tidak semua para pencari kerja atau korban PHK bisa merasakan pemberian saldo kartu ini dan yang kedua, sejatinya kartu pra kerja bukanlah gaji untuk pengangguran tetapi hanya program peningkatan skill angkatan kerja.

Meningkatnya angka pengangguran tidak bisa dilepaskan dari rendahnya pendidikan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat, sementara biaya sekolah makin sulit dijangkau.

Di saat yang sama negara gagal menyediakan lapangan kerja memadai bagi masyarakat, faktanya terjadi ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja dan lapangan kerja.

Kapitalisme Biangnya

Jumlah lulusan banyak, sementara lapangan kerja sedikit, semua ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini.

Kalaupun pengelolaan sumber daya alam oleh korporasi swasta atau asing mampu membuka lapangan pekerjaan, namun rakyat seringkali hanya diangkat sebagai buruh, yang menjadi pemilik usaha tetaplah kaum kapitalis yang menguasai sebagian kekayaan alam negeri ini.

Solusi Islam 

Jaminan kesejahteraan sejatinya hanya akan didapatkan dalam penerapan sistem ekonomi Islam dengan berbagai mekanisme yang ada.

Sistem Islam menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang cukup, negara juga memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya dalam mengatasi pengangguran.

Pemerintah Islam atau kepala negara memberikan pemahaman kepada individu tentang wajibnya bekerja dan mulianya orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt, karena itu ketika individu tidak bekerja baik karena malas atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka sistem Islam akan memaksa individu tersebut bekerja serta menyediakan sarana dan prasarananya termasuk di dalamnya pendidikan.

Selain itu sistem Islam akan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil baik di bidang pertanian kehutanan kelautan tambang maupun perdagangan.

Di sektor pertanian negara akan melakukan intensifikasi ekstensifikasi petani yang tidak memiliki lahan atau modal akan diberi oleh pemerintah sedangkan tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun akan diambil dari pemiliknya.

Sistem Islam akan mengembangkan industri penghasil mesin, sehingga akan mendorong pertumbuhan industri-industri lain di sektor kelautan Kehutanan dan pertambangan, sistem Islam juga akan mengelolanya sebagai milik umum dan tidak diserahkan pada swasta baik asing maupun lokal.

Sistem Islam tidak akan membiarkan sektor non real berkembang di tengah masyarakat, justru akan menciptakan iklim yang mendorong orang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.

Adapun perempuan maka Islam tidak mewajibkan mereka untuk bekerja, karena fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Demikianlah mekanisme Islam dalam menyelesaikan persoalan pengangguran, semua ini akan terwujud manakala sistem Islam diterapkan dalam institusi negara.

Artikel Lainnya

Pekerja Dihantui oleh PHK Massal yang Terus Terjadi

PT Sepatu Bata Tbk (BATA) harus menghentikan operasi pabriknya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan, yaitu dipecat secara massal. Hal ini terjadi karena banyaknya penutupan pabrik di sektor padat karya di provinsi Jawa Barat, yang menjadi faktor yang melatarbelakangi fenomena ini. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengakui hal ini dalam wawancara dengan Evening Up CNBC Indonesia pada hari Sabtu (11/5/2024).

Sikap terhadap gelombang PHK ini menjadi hal yang disayangkan karena lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Sebab, tanda-tanda terjadinya pemutusan hubungan kerja telah muncul sejak tahun 2023, namun pemerintah sepertinya tidak terlalu memperdulikannya. Terlihat jelas kalau pemerintah tidak menekan arus impor, khususnya yang tidak sah dan malah lebih fokus pada tindakan operasi pasar barang ilegal bagi perusahaan-perusahaan yang berfokus pada pasar lokal. Tidak hanya itu, langkah pencegahan terhadap modernisasi mesin di beberapa perusahaan pun belum dilakukan dengan baik. Jika di masa mendatang perusahaan harus merumahkan karyawan, maka hal ini akan terjadi.

Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan menjadi tujuan utama hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas yaitu dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar atau dirham. Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *