Bijak Menyikapi Banjir Dengan Islam

Bencana alam khususnya banjir kembali menghampiri negeri ini.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada 2.654 bencana alam telah melanda sejak 1 Januari hingga 4 Oktober 2022. Sebanyak 1.048 bencana alam yang terjadi merupakan bencana banjir (katadata.com/05/10/2022).

Bencana banjir memang selalu terjadi setiap tahun. Terutama saat curah hujan tinggi. Namun, keberadaan banjir seharusnya menjadi evaluasi bersama mengapa bencana ini terus terjadi. Bahkan jumlah kasus banjir dari tahun sebelumnya justru meningkat.

Dilansir dalam cnnindonesia.com pada 29 Desember 2021, jumlah banjir sepanjang tahun 2021 mencapai 1.005 kali. Jumlah yang lebih sedikit dari tahun sekarang yang belum mencapai satu tahun.

Memang benar, adanya bencana alam seperti banjir harus disikapi dengan penuh kesabaran. Terutama bagi seorang muslim. Namun, bukan berarti kesabaran tidak memiliki tindakan khusus untuk menanganinya.

Bagi seorang muslim yang menyandarkan dirinya kepada aturan Allah, maka ia harus bersabar atas semua musibah yang menimpa. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (TQS. Al Baqarah : 155).

Namun, sabar juga harus disertai dengan perenungan mengapa musibah itu terjadi. Agar muslim bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Terkait dengan banjir, maka ini bukanlah kondisi yang hanya terjadi karena faktor alam. Tetapi juga disertai dengan adanya aktifitas manusia.

Alih fungsi tanah pertanian atau perkebunan menjadi tanah pembangunan, penggundulan hutan, imbas dari pembuangan sampah di sungai, tata kelola tempat huni yang kurang baik, pencemaran tanah karena limbah pabrik, dan masih banyak yang lain. Merupakan aktifitas manusia yang dapat merusak fungsi tanah yang menjadikannya memiliki daya serap air yang buruk.

Aktifitas manusia diatas adakalanya ulah dari sebagian masyarakat yang belum mengetahui cara menjaga lingkungan dengan baik. Namun adapula yang disebabkan karena peraturan yang ditetapkan di suatu daerah. Seperti mudahnya perijinan untuk alih fungsi lahan yang biasa digunakan untuk pembangunan pabrik yang jelas akan merusak lingkungan sekitarnya.

Oleh karena itu, solusi tuntas untuk penanggulangan banjir, tidak dapat dikembalikan kepada setiap individu masyarakat. Ini merupakan peran penting negara dalam menyelesaikannya. Negara dalam pandangan Islam merupakan pengurus yang mengurusi seluruh urusan rakyat. Termasuk dalam bencana alam, maka negara harus memberikan bantuan dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi rakyat yang terdampak musibah.

Negara juga harus meneliti penyebab terjadinya musibah yang berkaitan dengan aktifitas manusia. Negara tidak boleh melegalkan aturan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Seperti pemberian ijin kepada para kapitalis yang hanya ingin mengeruk keuntungan semata. Salah satunya adalah ijin membangun pabrik yang mereka inginkan tanpa memperhatikan dampak buruk dari keberadaan pabriknya.

Negara yang dapat menangani kejadian banjir hanya ada di dalam sistem pemerintahan Islam. Sebab sistem ini tegak atas landasan akidah dan syariat Islam. Seorang pemimpin negara Islam yakni Khalifah harus menerapkan Islam secara keseluruhan. Terkait banjir, maka negara Islam harus menyiapkan anggaran dana dari kas negara (Baitul mal) yang nantinya akan digunakan untuk kebutuhan dari yang terdampak banjir.

Negara Islam juga akan mengedukasi masyarakat terkait penjagaan lingkungan. Akan ada pemberian sanksi kepada masyarakat yang dengan sengaja merusak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Negara Islam juga harus memperhatikan efektivitas Daerah Aliran Sungai (DAS). Negara juga harus melakukan upaya reboisasi, menata dan mengelola tempat huni dengan baik, menjaga fungsi lahan dengan baik.

Semua itu sangat mungkin dilakukan karena Khalifah dalam menerapkan sistem Islam berdasarkan keimanannya kepada Allah Swt. Bukan karena ingin mengambil keuntungan materi seperti di dalam sistem pemerintahan demokrasi.

Allah Swt sendiri telah mengingatkan kepada manusia bahwa kerusakan yang terjadi di bumi merupakan imbas dari perbuatan manusia yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Allah Swt berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar Rum : 41). Wallahu a’lam bishawab.

Ditulis oleh Firda Umayah

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *