Siti Agustin Nurjanah
PenulisRealitas Pahit : Rakyat Tak Terwakilkan Wakilnya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Kepala Staf Kepresidenan RI (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa sebanyak 9,9 juta rakyat Indonesia saat ini belum punya rumah. Kondisi rakyat ini berbanding terbalik dengan kondisi wakil rakyat yang malah mendapat tunjangan rumah. ICW (Indonesia Corruption Watch) mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR Periode 2024-2029 merupakan bentuk pemborosan uang negara. Ujar peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulis, “ICW memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik” .
Tentunya ini sudah menjadi rahasia umum dalam sistem demokrasi, bahwa para ‘wakil rakyat’ itu bekerja hanya demi materi saja. Perilaku para anggota dewan yang seperti ini mengarah pada indikasi kuat bahwa kinerja DPR itu tidak akan jauh-jauh dari kue kekuasaan.
Berbeda dengan Majelis Umat dalam sistem Islam yaitu khilafah, mereka menjalankan tugas atas dasar keimanan dan kesadaran utuh sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menjadi penyambung lidah rakyat, maka mereka menjadi para wakil rakyat yang amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala.
Mereka berupaya untuk riayatusy syuunil ummah (mengurusi urusan umat), kemudian muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) yang landasannya adalah amar makruf nahi mungkar. Sehingga tidak ada motivasi untuk memperkaya diri menggunakan uang rakyat atas nama wakil rakyat.
Pemuda Krisis Identitas Memicu Masifnya Kriminalitas
Kriminalitas yang dilakukan oleh para pemuda, termasuk tawuran terus terjadi semakin masif dan semakin mengerikan. Seperti yang dilansir dari Rri.co.id KBRN, Cianjur : Polsek Cidaun Cianjur melakukan tindakan tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran hingga membuat resah warga setempat.
Penyebab utama semua faktor yang dapat memicu masifnya kriminalitas pemuda, adalah terletak pada penerapan sistem yang tidak berlandaskan kepada syariat Islam. Pada faktanya, saat ini sistem yang dipakai adalah kapitalisme yang di mana di dalamnya terdapat sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ketika para pemuda dibesarkan dalam sistem sekulerisme, maka yang terjadi adalah mereka akan mengalami krisis identitas terhadap agama mereka sendiri.
Seharusnya kita menyandarkan segala sesuatu kepada Islam, karena sejatinya Islam adalah mabda (ideologi). Islam bukan hanya sekedar agama yang mengurusi peribadatan saja, tetapi Islam adalah suatu pandangan yang mendasar dalam kehidupan. Sehingga, Islam hadir sebagai pengatur kehidupan.
Degenerasi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Usia Remaja Buah dari Liberalisasi
Degenerasi aturan saat ini seperti yang dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang diteken oleh Joko Widodo tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 dinyatakan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Alasan-alasan agar sehatnya sistem reproduksi kemudian mendukung dan meresmikan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja, padahal mereka belum menikah itu menegaskan bahwa degenerasi aturan saat ini semakin jelas penyebabnya yaitu dari liberalisasi. Kebebasan berperilaku dengan adanya dukungan dari pemerintah yaitu menyediakan alat kontrasepsi itu sama saja dengan melegalkan seks bebas (perzinahan) di kalangan pelajar.
Liberalisasi ini bawaan dari sebuah sistem kapitalisme sekuler, dimana adanya pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga bisa dirasakan, aturan-aturan yang dibuatpun jauh dari nilai-nilai agama meskipun mereka mengaku beragama. Pemikiran dan perilaku masyarakatnya pun kini sudah tercekoki oleh paham-paham kebebasan tanpa batasan aturan agama.
Tak ayal jika negara yang menganut sistem pemerintahan kapitalisme sekuler ini malah menjadi garda terdepannya, dimana seharusnya menjadi pengurus bagi rakyatnya agar bisa mencegah degenerasi aturan semacam ini. Tentunya berbeda dengan negara yang ketika menerapkan sistem pemerintahan Islam (Khilafah), yakni segala aturannya yang bersumber dari Sang Pencipta, sehingga manusia tidak akan kebablasan. Karena tujuan penciptaan manusia adalah untuk menghamba kepada Penciptanya, bukan pada hawa nafsunya.
Pupuk Sulit Dicari, Petani Gigit Jari
Satgassus Antikorupsi Polri mengungkapkan berdasarkan temuan pengalaman petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat juga NTT, mereka harus menempuh jarak sekitar 80 km untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat memantau pendistribusian pupuk bersubsidi di NTT pada 18-22 Juni 2024. Berdasarkan temuan tersebut, tim tersebut merekomendasikan agar Kementerian Pertanian menetapkan dalam petunjuk teknis (juknis ) jarak maksimal antar kios petani. Satgasus juga merekomendasikan untuk mempertimbangkan BUMDes dan Koperasi Desa (KUD) sebagai kios yang lokasinya dekat dengan lokasi petani. (Berita Satu, 23 Juni 2024)
Dikutip dari laman Muslimah News, OPINI “Tujuannya ingin menyediakan subsidi, tapi tidak bisa menjadi solusi. Meski ingin membantu petani, tapi malah membuat mereka gigit jari. Akses terhadap pupuk bersubsidi masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Sulit sekali petani harus berjuang untuk mendapatkannya.
Seluruh rangkaian permasalahan itu karena sistem dan kebijakan penguasa yang masih berorientasi pada ideologi kapitalisme. Negara belum serius meriayah sektor pertanian. Berbeda dengan sistem kepemimpinan & kepemerintahan Islam (Khilafah) yang meninjau pentingnya sektor pertanian bagi ketahanan pangan, Khilafah akan berusaha meriayah dengan cara menerapkan berbagai mekanisme untuk membantu usaha dan kehidupan petani agar lebih sejahtera. Pertama, kemandirian bahan baku pupuk. kedua, Negara mendorong semua orang untuk bersekolah menjadi ahli di bidangnya termasuk bertani. Ketiga, negara mendistribusikan pupuk secara merata. Keempat, negara mengakui kondisi lahan mati yang layak dipulihkan melalui pertanian. Bagi pemilik tanah yang menelantarkan tanahnya dalam jangka waktu 3 tahun.
Sehingga bisa dilihat bagaimana rincinya sistem kepemerintahan dalam Islam yaitu khilafah yang sangat memperhatikan pada sektor pertanian, karena sektor ini merupakan sumber pangan negara. Ketahanan pangan akan terjamin & terwujud jika negara menerapkan sistem Khilafah yang dimana bisa menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Pekerja Dihantui oleh PHK Massal yang Terus Terjadi
PT Sepatu Bata Tbk (BATA) harus menghentikan operasi pabriknya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan, yaitu dipecat secara massal. Hal ini terjadi karena banyaknya penutupan pabrik di sektor padat karya di provinsi Jawa Barat, yang menjadi faktor yang melatarbelakangi fenomena ini. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengakui hal ini dalam wawancara dengan Evening Up CNBC Indonesia pada hari Sabtu (11/5/2024).
Sikap terhadap gelombang PHK ini menjadi hal yang disayangkan karena lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Sebab, tanda-tanda terjadinya pemutusan hubungan kerja telah muncul sejak tahun 2023, namun pemerintah sepertinya tidak terlalu memperdulikannya. Terlihat jelas kalau pemerintah tidak menekan arus impor, khususnya yang tidak sah dan malah lebih fokus pada tindakan operasi pasar barang ilegal bagi perusahaan-perusahaan yang berfokus pada pasar lokal. Tidak hanya itu, langkah pencegahan terhadap modernisasi mesin di beberapa perusahaan pun belum dilakukan dengan baik. Jika di masa mendatang perusahaan harus merumahkan karyawan, maka hal ini akan terjadi.
Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan menjadi tujuan utama hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas yaitu dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar atau dirham. Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK.
Meningkatnya Wabah Demam Berdarah, Perlu Solusi Terarah
Dilansir dari Liputan6.com, Jakata dalam waktu satu minggu, jumlah korban meninggal akibat DBD meningkat sebanyak 81 kasus. Pada pekan ke-17 tahun 2024, Departemen Kesehatan Republik Indonesia melaporkan bahwa terdapat 621 orang yang meninggal karena penyakit DBD. Pada pekan yang sama tahun lalu, jumlahnya sangat berbeda dengan hanya mencapai angka 209.
Ada beberaa faktor yang menyebabkan terus meningkatnya DBD. Awalnya, kondisi tempat tinggal masyarakat sangat mengkhawatirkan. Selanjutnya, sebagian besar penduduk Indonesia memiliki tingkat penghasilan yang rendah atau dalam kondisi kekurangan ekonomi. Masih ada kesulitan dalam memberikan asupan gizi yang cukup pada anak. Kemudian faktor selanjutnya, kekurangan perlindungan kesehatan yang memadai menjadi salah satu masalah utama.
Sumber permasalahan wabah DBD tak bisa dipisahkan dari penerapan kebijakan yang berdasarkan prinsip-prinsip kapitalis. Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam telah mengembangkan berbagai cara yang komprehensif dan juga terarah untuk mengatasi penyebaran wabah. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab terhadap segala kebutuhan rakyatnya. Segala keperluan penting seperti pakaian, makanan, tempat tinggal, serta layanan kesehatan, keamanan, dan pendidikan akan tersedia untuk semua anggota masyarakatnya.
Sistem kesehatan yang secara langsung dijalankan oleh pemerintah memungkinkan seluruh penduduk dapat merasakan manfaat akses kesehatan. Di segala daerah terdapat penyebaran yang merata dari fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Sebagai akibatnya, pengobatan bagi pasien yang menderita DBD akan dapat dilakukan dengan mudah dan secara efisien.
Performa Hukum di Indonesia Semakin Menurun
Performa hukum di Indonesia saat ini semakin menurun, ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Widya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia yang dilansir dari situs berita Jakarta, IDN Times pada tanggal 26 April 2024. Praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat terhadap masyarakat sering terjadi, terutama saat terjadi aksi demonstrasi. Berdasarkan laporan dari Amnesty Internasional, tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Standar Ganda HAM merupakan suatu konsep yang mengacu pada situasi di mana ada perlakuan yang tidak adil terhadap hak asasi manusia. Penerapan kekerasan dalam penegakan hukum mengindikasikan bahwa sistem hukum kita sedang mengalami masalah. Sungguh mengejutkan karena negara ini sebagai yang disebut merupakan salah satu negara yang menghargai hak asasi manusia. Tetapi, pada kenyataannya, bukti-bukti menunjukkan bahwa pelanggaran HAM sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Dalam agama Islam, tidak terdapat konsep yang disebut “Hak Asasi Manusia”. Semua hal dianggap melanggar hukum jika tidak sejalan dengan ajaran agama. Jika ada warga yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah, mereka berhak melaporkannya ke Majelis Umat. Kemudian, informasi ini akan diberikan kepada pemimpin atau penguasa daerah tersebut. Jika tidak diselesaikan, masalah ini bisa dilaporkan hingga ke pihak penguasa tertinggi, yaitu khalifah. Khalifah akan membuat keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Dengan demikian, tidak akan ada tindakan kekerasan atau keputusan yang tidak adil.
Kondisi Moral Generasi Ketika Sistem Pendidikan Disekulerisasi
Sungguh miris kondisi generasi beberapa waktu lalu yang diberitakan dari KOMPAS.com – N, pelajar SMP yang berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa oleh 10 pria. Korban ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).
Rusaknya moral generasi sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan. Sebagaimana yang dirasakan bersama bahwa kurikulum pendidikan saat ini berasas pada sekulerisme yaitu sebuah akidah yang memisahkan agama dari kehidupan. Padahal fitrah manusia terikat dengan aturan sang pencipta. Dengan masifnya fakta kerusakan moral generasi, pendidikan saat ini telah terbukti gagal mencetak generasi yang berkualitas.
Sangat berbeda kondisinya ketika kehidupan generasi diatur dengan sistem Islam yang diterapkan secara praktis oleh negara, termasuk dalam sistem pendidikan. Islam mengajarkan kepada pemuluknya untuk tidak memisahkan aturan Allah dari kehidupan, justru sebaliknya Islam mewajibkan agar semua hal dikaitkan dengan aturan Allah sehingga keberadaan negara yang bersasaskan pada aturan Islam (Khilafah) adalah sebagai instansi yang menerapkan hukum Allah.
Islam memandang generasi sebagai aset peradaban karena itu Islam memerintahkan negara berperan untuk menjaga, mendidik dan membentuk generasi berkualitas. Strategi efektif yang digunakan untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui pendidikan, karena melalui pendidikan manusia bisa mendapatkan ilmu dan dengan ilmu itu mereka bisa terbebas dari kebodohan dan kekufuran. Negara Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam, salah satu indikator kurikulum sistem pendidikan Islam bertujuan mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Kepribadian Islam akan menuntun generasi memiki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam.
Harga Hunian Mahal, Ada Penyebab yang Fatal ?
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Harga rumah atau hunian terus merangkak naik dari waktu ke waktu. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk memilikinya. Tak heran masih banyak rakyat negeri ini yang hidup tanpa tempat tinggal atau hidup dengan tempat tinggal yang tidak layak. Mereka adalah puluhan juta masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sulitnya rakyat keluar dari garis kemiskinan adalah buah dari penyebab masalah yang fatal yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini, sistem ekonomi kapitalisme yang tidak membatasi kepemilikan individu telah menciptakan kesenjangan yang lebar antara si kaya dan si miskin. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam penerapan sistem kapitalisme harga tanah dan rumah terus melambung.
Sesungguhnya persoalan kebutuhan papan berupa rumah akan selesai di bawah pengaturan sistem Islam dalam bingkai negara Khilafah. Penerapan Islam Kaffah meniscayakan rakyat dapat mengakses rumah yang layak nyaman aman terjangkau dan Syari. Islam telah menetapkan bahwa negaralah pihak yang bertanggung jawab menyejahterakan rakyatnya, memenuhi kebutuhan sandang pangan dan papan. Negara tidak hanya sebagai regulator yang menyerahkan seluruh pengurusan tersebut kepada pihak swasta ataupun asing, negara tidak dibenarkan mengalihkan tanggung jawabnya kepada operator baik kepada pengembang maupun bank-bank.
Konflik Rempang: Ironi Kedaulatan Rakyat
Konflik Rempang yang saat ini terjadi cukup menyita banyak perhatian. Pasalnya sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (27/9/2023). Sebanyak empat kampung dari 16 kampung tua bakal terdampak relokasi. Penolakan yang dilakukan warga terkait proyek Rempang Eco-City yang mengharuskan 2.700 kepala keluarga direlokasi.
Namun, rencana relokasi penduduk Pulau Rempang yang dijadwalkan dilaksanakan pada 28 September 2023 itu batal dilaksanakan. Karena sesuai arahan Presiden Jokowi yang ingin permasalahan Rempang diselesaikan secara humanis, dimana sekitar 200 personil satuan Brimob Polda Riau juga telah dipulangkan (republika.id. 27/09/2023). Walaupun demikian, masyarakat Rempang masih tetap diliputi kecemasan karena pemerintah maupun Badan Penguasaan (BP) Batam hanya memperpanjang tenggat waktu pendaftaran relokasinya saja, bukan membatalkan relokasi masyarakat dari kampung-kampung tua. Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City akan tetap berlangsung, tegas Menteri Investasi Bahlil Lohadani (BBC, 28/09/2023).
Akar permasalahan dari konflik agraria yang masif terjadi ini akibat penerapan sistem kapitalisme, yang membiarkan kepemilikan secara bebas. Tanah sangat mudah diklaim oleh pihak lain hanya dengan pembuktian sertifikat. Dari sekian banyak kasus agraria yang terjadi, rata-rata ada dua belah pihak yang mempunyai bukti kepemilikan yang sama dan sah. Ketika kasusnya telah sampai di peradilan, pihak yang lebih kuat dan berkuasa yang dimenangkan. Rakyat sering kali menjadi bulan-bulanan kebijakan penguasa yang lebih berpihak pada kaum kapitalis. Banyaknya kasus perampasan hak rakyat dalam sistem kapitalisme saat ini membuktikan bahwa kedaulatan di tangan rakyat hanyalah jargon imajiner, karena yang berkuasa nyatanya adalah kaum kapitalis.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam yang menetapkan kedaulatan berada di tangan syara’ bukan manusia. Islam lahir sebagai ideologi yang bersumber hukum pada aturan Allah, bukan berdasar pada hukum buatan manusia yang bisa jadi atas dorongan hawa nafsunya semata. Aturan Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal kepemilikan tanah.
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya »