{"id":31592,"date":"2026-06-11T07:10:08","date_gmt":"2026-06-11T00:10:08","guid":{"rendered":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/?p=31592"},"modified":"2026-06-11T07:10:08","modified_gmt":"2026-06-11T00:10:08","slug":"gelombang-phk-kembali-menghantui-islam-solusinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/2026\/06\/11\/gelombang-phk-kembali-menghantui-islam-solusinya\/","title":{"rendered":"Gelombang PHK Kembali Menghantui, Islam Solusinya\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong>Suara Netizen Indonesia&#8211;<\/strong>Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui para pekerja Indonesia. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Sebanyak 350 karyawan mengalami PHK massal lantaran perusahaan itu menutup operasionalnya. Kabar penutupan pabrik itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Said Iqbal mengungkapkan pemicu utama penutupan pabrik elektronik yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut adalah lemahnya kondisi pasar global akibat perang Iran-Israel-AS. Kondisi ini membuat perusahaan tak kuat beroperasi dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Ketidakpastian berakhirnya perang membuat harga BBM dan bahan baku produksi naik tinggi. Akibatnya, perusahaan harus menerapkan efisiensi guna memangkas biaya produksi. Selain itu, pelemahan rupiah terhadap dolar menyebabkan harga bahan baku produksi yang diimpor meningkat tajam (CNN Indonesia, 26-5-2026).<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Buah Sistem Kapitalisme\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Gelombang PHK massal di negeri ini memang seolah menjadi masalah krusial yang tak kunjung usai. Dari tahun ke tahun angkanya bukan menurun, tetapi justru meningkat. Dilansir laman uinjkt.ac.id, 3 Mei 2026,\u00a0 sepanjang tahun 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 88.519 orang atau meningkat sekitar 13,54 persen dibanding tahun 2024. Angka ini menurut asosiasi buruh diperkirakan mendekati 100.000 pekerja. Sementara di tahun 2026 laporan menunjukkan kasus PHK mencapai 8000 hanya dalam beberapa bulan pertama.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Fakta ini tentu alarm keras bagi negara. PHK massal akan memicu lonjakan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat. Bahkan, akhirnya seringkali berujung pada peningkatan berbagai tindakan kriminalitas. Kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup mendorong seseorang rentan melakukan kejahatan seperti mencuri, menipu, merampok, bahkan membunuh. Maka, negara harus segera mengambil langkah komprehensif untuk mengatasi masalah PHK massal agar tidak terus terjadi.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jika dianalisa, PHK massal terjadi karena dua faktor. Pertama, ketidakberdayaan negara melindungi hak-hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan mereka. Ini berkaitan erat dengan sistem kapitalisme. Kapitalisme mengerdilkan fungsi negara hanya sebatas regulator yang menjembatani rakyat\/pekerja dengan para penguasa. Bukan pelayan rakyat yang wajib menjamin serta memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Alhasil, negara tidak memiliki andil menciptakan lapangan kerja. Buruh pun tidak terlindungi haknya. Buruh hanya menjadi komoditas dan faktor produksi yang nasibnya bergantung pada perusahaan.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kedua, sistem yang diterapkan yakni berbasis Kapitalisme neoliberal. Karena Kapitalisme memusatkan modal pada segelintir orang\/oligarki. Akhirnya, para oligarki ini menggunakan kekayaan dan modal yang dimilikinya untuk mengontrol kebijakan serta memonopoli sumber daya ekonomi. Akibatnya terjadilah ketimpangan ekstrem, di mana kekuasaan negara lebih tunduk pada kepentingan pemilik modal daripada kesejahteraan rakyat.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan karena hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal. Jika tidak ada profit bagi perusahaan, maka buruhlah yang menjadi korban. Gajinya ditekan serta dipangkas dengan berbagai iuran, hingga di-PHK demi menyelamatkan perusahaan juga mengurangi pengeluaran anggaran.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Islam Solusi Tuntas Ketenagakerjaan\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sebagai agama sekaligus ideologi, Islam diturunkan Allah untuk menyelesaikan segala masalah kehidupan. Prinsip ekonomi Islam bertumpu pada keadilan sosial dan pemerataan distribusi kekayaan. Untuk menjamin hal itu, Islam menempatkan negara pada posisi <em>Raa\u2019in<\/em> (pengurus) dan <em>Junnah<\/em> (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah saw bersabda: \u201c<em>Pemimpin adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya<\/em>.\u201d (<strong>HR. Muslim<\/strong>)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan posisi negara sebagai <em>Raa&#8217;in<\/em> dan <em>Junnah<\/em>, maka ia wajib menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya per individu, termasuk ketersediaan lapangan kerja. Agar ketersediaan lapangan pekerjaan banyak, negara akan mengelola SDA secara mandiri sesuai dengan prinsip syariat. Selanjutnya, hasil pengelolaan SDA ini akan disimpan di Baitulmal untuk kemudian didistribusikan kepada rakyat melalui pemenuhan seluruh kebutuhan vital seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lainnya secara gratis.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sistem Ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Islam membangun struktur kepemilikan untuk mencegah ketimpangan dan monopoli harta kekayaan. Kepemilikan dalam Islam ada tiga yaitu; kepemilikan individu yang meliputi lahan pertanian, rumah, tanah, ladang, dan lainnya; kepemilikan umum mencakup hutan, laut, sungai, dan seluruh SDA. Kepemilikan ini wajib dikelola negara secara independen, hasilnya untuk kemaslahatan rakyat; kepemilikan negara, yaitu setiap harta kekayaan yang tidak berkepemilikan, seperti tanah yang ditelantarkan 3 tahun berturut-turut oleh pemiliknya, maka ia diambil oleh negara dan diberikan kepada yang membutuhkan dan dapat menghidupkan tanah tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan struktur kepemilikan tersebut, maka distribusi harta kekayaan akan merata. Lapangan kerja menjadi luas sehingga kemungkinan buruh mengalami PHK massal akan sangat minim. Terlebih, Islam sangat memerhatikan nasib para pekerja. Islam menetapkan hubungan antara pengusaha dan buruh dalam posisi yang sama. Keduanya terikat dalam akad yang adil dan saling rida. Upah buruh dalam Islam pun akan disesuaikan dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu bekerja, dan tempatnya.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Setiap industri kecil pun akan disokong oleh negara agar berkembang. Di antara caranya adalah dengan memberi modal\/pinjaman uang tanpa riba serta membuka jaringan pemasaran untuk mendukung distribusinya baik lokal maupun di pasal global.\u00a0<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Begitulah cara Sistem Islam menyelesaikan masalah PHK massal dan menjamin kesejahteraan para pekerja. Dengan sistem ekonomi Islam bangkrutnya industri dan PHK massal akan dapat dihindarkan. Industri akan berkembang serta menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing di pasaran internasional. Wallahu a&#8217;lam bi ash-Shawwab. [<strong>SNI<\/strong>].<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Suara Netizen Indonesia&#8211;Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menghantui para pekerja Indonesia. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur PT Xacti&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":400015,"featured_media":31598,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[117,529,467],"class_list":["post-31592","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-kapitalisme","tag-pengangguran","tag-phk-massal"],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/posts\/31592","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/users\/400015"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=31592"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/posts\/31592\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/media\/31598"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=31592"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=31592"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/netizen.harianaceh.co.id\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=31592"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}