Islam Menghabisi Peredaran Obat Aborsi

Ilustrasi Art Visual Storyteller

 

 

SuaraNetizenIndonesia_ Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi akhirnya meringkus lima pelaku yang diduga terlibat kasus mahasiswi tewas di sebuah apartemen wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Jawa Barat (Jabar), dan menelusuri sumber peredaran obat hingga ke pemasok utama.
Kapolres Metro Bekasi turut menyiagakan layanan interaktif bertajuk Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK) kepada segenap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan. (Liputan6.com, 17/2/2026)

Tentu ini bukan kasus pertama, dan bukan pula yang terakhir. Selama kebebasan masih diemban di negeri ini, selama itu pula akan terus bermunculan kasus serupa. Sekularisme membentuk sistem pergaulan yang serba bebas. Tanpa panduan agama, pria dan wanita berinteraksi semaunya. Akibatnya, merusak tatanan sosial. Anak-anak lahir tak diinginkan atau dengan nasab yang tak jelas. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk meraup keuntungan. Lagi-lagi tanpa panduan agama, mereka melakukan muamalah yang batil, dengan menjual produk haram yakni, obat aborsi.

Jaringan pemasok obat aborsi ilegal, terus tumbuh subur karena adanya permintaan (demand) yang tinggi. Kondisi ini menjadi kontradiksi, di tengah kaum muslim yang menjadi mayoritas negeri ini. Bukti bahwasanya sekularisme benar-benar berjalan dan diemban masyarakat. Keislaman seseorang tidak menjadikannya sebagai manusia yang taat. Apalagi negara pun membiarkan kemaksiatan. Aturan, kebijakan dan persanksian, tidak bersandar pada nash. Meski sebagian masyarakat masih memandang rendah pada pelaku zina, namun tanpa kekuatan negara, kasus aborsi akan tetap ada.

Aborsi karena kehamilan tidak diinginkan (KTD), bisa terjadi karena masalah ekonomi, hamil di luar nikah, atau alasan pribadi lainnya. Para perempuan mengambil jalan pintas melalui obat penggugur kandungan, karena ketatnya persyaratan medis. Inilah yang menjadikan pasar yang besar bagi produk ini.

Sebaliknya pelaku jaringan obat aborsi ilegal ini pun memanfaatkan keputusasaan konsumen, dengan menjual obat keras (seperti Cytotec/Misoprostol) tanpa resep dokter dengan harga berkali lipat. Mereka beroperasi melalui media sosial (Facebook, Instagram) dan aplikasi pesan (WhatsApp) untuk menawarkan jasa konsultasi dan menjual obat secara terselubung.

Sistem kapitalisme yang banyak menormalisasi kemaksiatan lagi-lagi menjadi sumber masalah, bukan hanya membenarkan kebebasan bergaul tapi melanggengkan perilaku orang-orang jahat, yang meraup keuntungan, tanpa memerhatikan keselamatan jiwa manusia lainnya

Solusi Islam

Islam agama sempurna yang mengatur kehidupan manusia, menjaganya, menghilangkan keburukan dan melejitkan potensi baik dalam diri setiap insan. Islam memiliki seperangkat aturan yang sistemik, untuk membentuk interaksi baik, mengatur pergaulan, memisahkan aktivitas laki-laki dan perempuan dan hanya diperbolehkan pada aspek yang sifatnya penting karena suatu hajat. Islam menampilkan kehidupan yang baik, membentuk peradaban gemilang dan solusi-solusi bagi permasalahan manusia.

Negara yang menerapkan Islam kaffah akan membatasi pergaulan dan menentukan pakaian dalam kehidupan umum, disandarkan pada hukum syara’. Negara juga akan menghilangkan segala stimulus yang membangkitkan syahwat. Media sosial tidak boleh menayangkan konten pornografi dan pornoaksi. Islam pun memiliki sistem persanksian yang tegas untuk pezina. Baik orang yang sudah menikah (muhson) atau yang belum menikah (ghaira muhson), semuanya dikenakan sanksi. Bahkan mendekati zina pun, dilarang. Jaringan pengedar obat terlarang akan mendapat sanksi (takzir) yang akan ditetapkan oleh khalifah. Negara melindungi umat dan mengatur kehidupan agar berjalan sesuai hukum Allah SWT.

Negara mengawasi peredaran obat, dan memastikan masyarakat mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thayib. Edukasi yang berbasis akidah, menancapkan keimanan pada diri setiap individu, hingga tak satupun warga berani bermaksiat kepada Allah. Pria dan wanita mendapat kedudukan yang setara di hadapan Asy-Syari‘. Meski pergaulan mereka dibatasi, tidak menghalangi mereka untuk mempersembahkan kebaikan-kebaikan bagi peradaban Islam.

Negara Khilafah bahkan mendorong mereka untuk berperan di ranahnya masing-masing, baik di dalam rumah maupun di dalam kehidupan publik. Dalam kehidupan yang diterapkan hukum Allah di sana, keberkahan menjadi sebuah keniscayaan. Tidak akan muncul kemaksiatan, bahkan setiap orang berlomba beramal salih, tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Allahumma ahyanaa bil Islam.

Artikel Lainnya

Tes Kehamilan, Sesat Pikir Untuk Generasi 

Pemeriksaan tes kehamilan pada siswi usai liburan panjang menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan tentu bukan upaya pencegahan, terlebih pelaku seks bebas tidak selalu mengakibatkan kehamilan. Belum lagi dari sisi hanya remaja perempuan yang diperiksa, padahal hari ini remaja laki-laki tidak kalah rusaknya, dan banyak yang terlibat pergaulan bebas.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *