Saling Lempar Kata, Tak Berani Bertanggungjawab
Suara Netizen Indonesia–Board of Peace ( Piagam Perdamaian) masih menjadi pembicaraan, pro dan kontra terus berlangsung, terutama terkait adanya iuran anggota sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,8 triliun dengan kurs Rp 16.800 yang harus dibayar Indonesia agar bisa menjadi anggota tetapnya. Banyak pihak menyayangkan keputusan pemerintah itu karena dianggap salah kebijakan, masih banyak program pemerintah yang butuh biaya besar dan lebih mendesak, semisal penanganan bencana Aceh dan berbagai wilayah di Indonesia.
Pemerintah sendiri seolah ambigu dan mulai lempar kata lepas tanggungjawab. Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang memastikan Indonesia siap membayar iuran tersebut, hanya saja jika sudah tercapai perdamaian di Gaza (detik.com, 6-2-2026).
Sumber dananya, negara punya banyak, tegas Airlangga. Kemudian, Indonesia menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya belum sampai pada tahapan membayar, namun dana ini adalah dana untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib, para negara anggota boleh membayar atau tidak bahkan boleh menarik diri dari keanggotaan kapan saja. Yang akan didapat Indonesia jika membayar adalah menjadi anggota tetap, jika tidak, keanggotaan hanya selama 3 tahun.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono pun menjelaskan, keputusan presiden berpartisipasi, bukan untuk membership fee, tapi hanya upaya inilah yang bisa menyelesaikan situasi Gaza, khususnya Palestina, termasuk upaya rekontruksi. Kronologinya, para anggota dewan diminta berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi, keuntungannya adalah menjadi anggota tetap. Jadi tak ada kewajiban membayar iuran, karena Dewan Perdamaian terbentuk untuk menciptakan perdamaian di Palestina.
Sugiono menambahkan, terlebih posisi Indonesia sebagai salah satu ‘founding members’ dari 20 negara pendiri lain di Dewan Perdamaian yang turut menandatangani BoP, dan Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang hadir secara langsung untuk meneken Piagam Dewan Perdamaian di Davos, Swiss.
Sebagai punggawa keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, memang APBN yang akan digunakan untuk membayar iuran BoPof. Namun, sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto soal pembayaran iuran tersebut.
Kebijakan Fatal Karena Bersekutu Dengan Penjajah
Masalah yang lebih berbahaya, bukan Indonesia sudah membayar iuran keanggotaan itu atau belum. Namun komitmen untuk menjadi sekutu para kaum kafir dan penjajah kemudian meninggalkan saudara muslim di Palestina itulah pangkal persoalannya. Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam Bop jelas melegitimasi dukungan terhadap genosida yang berlangsung di Gaza. Memperpanjang penderitaan saudara muslim di sana, padahal jelas, meski di sebut Dewan Perdamaian, Israel sebagai salah satu anggota tetap menyerang Gaza, menyebabkan korban kesekian jatuh lagi.
Mengapa Indonesia dengan ringannya memutuskan tali ukhuwah Islamiyah, yang seharusnya dijunjung tinggi melebih nyawa sendiri? Mengapa lebih takut ditinggal kaum kafir dan kemudian kehilangan kekuasaan karena menolong saudara seakidah?
Pun ketika dunia dihebohkan dengan munculnya Epstein file yang memenuhi laman-laman media sosial karena “menguliti” borok para politisi dan penguasa dunia, Indonesia tak bergeming. Apalagi pemimpin negeri muslim lainnya, padahal apa yang ditunjukkan file itu adalah perilaku binatang yang menerjang segala aturan buatan mereka sendiri seperti konsep perdamaian global dan hak asasi manusia. PBB sebagai lembaga penjaga perdamaian dunia seolah telah kehilangan gigi. Padahal di dalamnya juga ada Dewan Keamanan yang memiliki hak veto, sayangnya, karena di dalamnya juga ada AS akhirnya keadaan tetap sama.
Sedemikian apatiskan kaum muslim hari ini sehingga berbagai rangkaian peristiwa dunia yang lagi-lagi karena ulah kafir penjajah, tak juga mampu menyadarkan kaum muslim bahwa kaum kafir inilah musuh sebenarnya Islam. Bukan sesama muslim yang terus menyerukan perubahan dengan cara penerapan syariar kaffah.
Secara tegas pula Allah telah memperingatkan untuk tidak menjadikan kaum kafir sebagai penolong, sebagaimana Allah swt berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (TQS Ali Imran: 118).
Kini malah kaum muslim menjadi kacung bagi negara-negara penjajah itu, dan dari lisan para pejabat kita siapa yang berani bertanggungjawab, secara tegas memang mereka berada di bawah kendali musuh Islam?
Dakwah dan Jihad Solusi Palestina
Sungguh! Bergabung dengan BoP adalah bentuk pengkhianatan kepada Palestina. Meskipun beberapa pejabat kita mengatakan ada teknokrat Palestina yang bergabung membantah pendapat yang mengatakan tidak ada satu pun pihak Palestina yang diajak, tetap tidak mengubah hukum haramnya menjadikan kafir sebagai penolong.
Secara logika sederhana, bisakah lisan ditarik kembali begitu juga dengan dana yang dibayarkan? Jika untuk rekonstruksi mengapa bukan dari AS atau Israel sendiri yang mengeluarkan dana, secara jelaa merekalah yang menghancurkan Palestina dan meluluhlantakkan Gaza.
Perdamaian macam apa yang digagas oleh AS jika yang punya ide justru juga yang menghancurkan harapan? New Gaza bukan sekadar ide futuristik untuk Gaza, tapi itulah ironi nyata bahwa kaum muslim bak buih di lautan dan tidak memiliki kekuatan atau junnah (perisai).
Tak ada jalan lain agar Palestina benar-benar terlepas dari penjajahan, yaitu dengan jihad yang akan dipimpin oleh seorang Khilafah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,” Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya“. (HR Muslim). Wallahualam bissawab. [SNI].
Komentar