MBG, Kebijakan Membabi Buta
Suara Netizen Indonesia–Cukup menyedihkan terkait apa yang ditegaskan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, bahwa urgensi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Hingga ia berkata, “Pada waktu saya ditanya, mengapa MBG penting? Apakah MBG itu penting? Penting sekali. Apakah MBG lebih penting dari memberi lapangan kerja? Saya mengatakan MBG lebih mendesak daripada lapangan kerja.”
Penegasan itu disampaikan Rachmant dalam sambutannya pada kegiatan Prasasti Center for Policy Studies – Prasasti Economic Forum 2026 yang mengangkat tema “Navigating Indonesia’s Next Chapter” (Bappenas.go.id, 30-1-2026).
Rachmant menjelakan alasan mengapa Program MBG lebih mendesak (penting) dibandingkan lapangan pekerjaan, pertama karena program MBG merupakan program strategis nasional yang mendukung pencapaian dua Trisula Pembangunan yakni Peningkatan SDM Indonesia yang Berkualitas serta Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan.
Kedua, Program MBG dirancang secara menyeluruh untuk menciptakan multiplier effect pada perekonomian dan mempercepat proses industrialisasi pangan di pedesaan. MBG menyerap produk desa dan mendorong hilirisasi produk desa dengan memenuhi standar mutu, sehingga mampu menjadi bagian dari rantai pasok modern.
Sehingga boleh dikatakan, program ini bukan sekadar memberikan “ikan” ke penerima manfaat, melainkan juga memberikan “kail” untuk memutar roda perekonomian. Pemberian “ikan dan kail” mencerminkan bahwa program MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, hingga memperkuat rantai pasok lokal.
Pada akhir Januari 2026, MBG telah menyasar ke lebih dari 60 juta penerima manfaat, melalui 22.091 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. SPPG sendiri telah berhasil menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja. Sementara dari sisi penyedia, Program MBG, juga meningkatkan produktivitas pertanian, seperti padi, sayur, dan buah, peternakan, termasuk ayam, sapi, kambing, dan domba; serta perikanan lokal yang menjadi bahan baku MBG.
Program MBG Membabi Buta Meski Tak Efektif
Seolah gincu yang menghiasi bibir wanita tua, terlihat mencolok meski tak cocok. Demikian pula dengan Program MBG. Penggambaran MBG bermanfaat, memiliki dampak multiflier efek, meningkatkan gizi sekaligus IQ anak dan lainnya terasa dipaksakan guna menutupi kasus ribuan anak keracunan tanpa tahu klaim kemana, menu yang tak lagi sesuai standar gizi karena pemilihan super food, menu yang tak sesuai harga per porsi Rp15. 000 rupiah, mereka yang protes langsung diberi sanksi administasi dan sosial, hingga fakta kontrol kualitas makanan tak butuh ahli gizi.
Dan klaim bahwa SPPG telah membuka lapangan pekerjaan 1,4 juta terasa sangat arogan, faktanya, menurut laporan BPS, negeri ini pada Agustus 2025 memiliki jumlah pengangguran terbuka sebanyak 7,46 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menjelaskan data yang dirilis ini didasarkan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja (detik.com, 19-12-2025).
Angka pengangguran didominasi lulusan SMK yaitu mencapai 8,63 persen. Kemudian SMA 6,88 persen hingga lulusan kampus (D-IV, S1, S2, S3) mencapai 5,39 persen. Pertanyaannya, setelah 7,46 juta orang terdata menjadi pengangguran, kemudian dikurangi 1,4 juta lantas bagaimana jumlah sisa yang 6,06 juta lainnya? Masihkah mereka mengganggur atau ada yang tak sempat bekerja hingga meninggal dunia? mereka diterima bekerja? Siapa yang menjamin pengangguran?
Pendapat salah satu pejabat negara ini mengokohkan profil negara hari ini bukan periayah (pengurus) tapi hanya regulator kebijakan. Padahal Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan akan dimintai pertanggungjawaban” (HR. Bukhari no. 893 & Muslim). Mayoritas penduduk negeri ini muslim, tidakkah mereka memahami makna hadis tersebut? Dan inilah sejatinya penerapan dari Sistem Ekonomi Kapitalisme. Zalim dan jelas tidak mampu mewujudkan kesejahteraan.
Setiap pengurusan urusan rakyat dianggap untung rugi. MBG jika ditelaah lebih mendalam tak lebih dari proyek bancaan pejabat negara. Sebab jelas belum berkorelasi dengan kebutuhan rakyat, salah satunya penghilangan stunting dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik asasiyah ( mendasar) maupun sekunder. Banyak celah yang menjadikannya semata-mata untuk para pihak yang memiliki modal di atas rata-rata, dari mulai pembangunan dapur SPPG, pengadaan daging, susu dan lainnya.
Islam Mewajibkan Negara Mengurusi Rakyatnya
Bekerja bukan hanya mencari nafkah, tapi harga diri dan ibadah, hingga berkontribusi kepada masyarakat terkait ilmu dan keahlian. Di sinilah peran negara sangat krusial, yaitu wajib menyediakan lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi rakyatnya.
Dalam Sistem Kapitalisme pekerja baik perempuan maupun laki-laki dianggap sebagai faktor produksi, sehingga ketika biaya produksi meningkat sebagai akibat dari naiknya bahan baku, para pekerja itulah yang paling rentan untuk diefisiensi. Kemudian berujung PHK.
Industri hari ini juga didukung oleh UU Cipta Kerja yang semakin memudahkan para pemilik modal menanamkan investasi di negeri ini untuk mengelola perindustrian dalam bidang energi, tambang dan lainnya. Dan untuk urusan teknik mereka lebih menyukai orang-orang dari bangsa mereka sendiri, sehingga lowongan pekerjaan bagi warga lokal semakin sempit. Dan penguasa tanpa rasa bersalah, memfasilitasi mereka mencari pekerjaan di luar negeri. Padahal mudharatnya lebih banyak.
Masalah gizi akan teratasi ketika seorang ayah bisa bekerja dengan baik. MBG tidak seharusnya diselenggarakan oleh negara, apalagi anggarannya besar tapi hasil dari sunat pos-pos lainnya. Maka yang harus difokuskan adalah bagaimana ketahanan pangan nasional bisa terwujud, sehingga negara kuat karena rakyatnya juga kuat.
Untuk sebuah penerapan yang demikian detil dan menyeluruh, butuh peran negara yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan menjamin akses sandang, pangan dan papan terjangkau. Negara melarang praktik usaha yang berbasis riba, juga tidak menjadikan pajak sebagai pendapatan utama negara.
Negara merupakan wakil rakyat dalam mengelola semua sumber daya alam yang berstatus kepmilikam umum. Dari sinilah, dibangun industrialisasi yang akan membuka lapangan pekerjaan sangat luas. Berbagai disiplin ilmu dari perguruan tinggi dan ahli akan sangat dibutuhkan.
Sehingga tidak ada alasan tidak kebutuhan industri tidak kompatible dengan keilmuan output pendidikan. Karena dari sisi pendidikan pun negara akan membangun fasilitas infrastruktur terbaik, kurikulum dan SDM pendidik yang terbaik juga. Sehingga setiap outpun yang dihasilkan tak hanya siap bekerja tapi juga memiliki ketrampilan, kecerdasan dan ketakwaan mumpuni.
Maka, adalah yang lebih patut direnungkan, Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tak bakalan mendapat bau surga.”(HR Bukhari). Wallahualam bissawab. [SNI].
Komentar