MBG: Masa Depan Berubah Gemilang

Suara Netizen Indonesia–Program Makan Bergizi Gratis kembali menuai polemik. Tak hanya muncul kembali kasus keracunan makanan di Mojokerto di awal 2026, juga tak hanya keukeuhnya kepala BGN mengatakan MBG tetap jalan meski sekolah libur bahkan saat Ramadan yang akan datang. Dengan penjelasan teknis yang disebut netizen Mokel Makan Bersama ( mokel = membatalkan, Bahasa Jawa, pen) karena bagi siswa yang tidak berpuasa boleh makan dengan cara sembunyi.

 

 Dan yang paling akhir adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, dimana di Pasal 17, yang secara eksplisit tertulis membuka peluang bagi pegawai SPPG untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, status mereka berpotensi naik kelas menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Artinya pula, dengan terbitnya Perpres MBG 2025, negara menetapkan kerangka kerja yang lebih jelas, termasuk jalur formal bagi tenaga SPPG untuk masuk dalam skema PPPK. Dimana status PPPK ini membawa konsekuensi penting yaitu pegawai berada dalam sistem ASN, memiliki kontrak kerja yang jelas, mendapatkan perlindungan hukum, serta hak dan kewajiban yang terukur (radarsemarang.id, 12-1-2026).

 

Sontak, Isu ketimpangan kesejahteraan kembali mencuat. Banyak yang mempertanyakan, mengapa semudah itu pegawai SPPG mendapatkan kepastian status kepegawaiannya, padahal program ini baru berjalan satu tahun, sementara para guru terutama guru honorer sudah puluhan tahun mengabdi, nasib masih jalan di tempat?

 

Sejumlah guru honorer Kabupaten Gowa, melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Para guru honorer yang belum terjaring penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu itu menyampaikan langsung keresahan mereka kepada Kepala BKD Kabupaten Gowa. Mereka membandingkan antara honor guru dan gaji sopir MBG serta pegawai SPPG yang dinilai memiliki tingkat kesejahteraan lebih layak dibandingkan honor yang mereka terima selama bertahun-tahun mengajar (wartalombok.com, 7-1-2026).

 

Kebijakan Salah Fokus

Apa mau dikata, inilah salah satu konsekwensi program yang masuk dalam proyek strategis nasional, yaitu akan mengalami percepatan kebijakan meski menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, pegawai SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK, adalah mereka yang memiliki jabatan dengan fungsi teknis dan administratif strategis, seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, sedangkan relawan tak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK. Tetap saja menimbulkan luka, seolah tenaga penyediaan makanan lebih penting daripada tenaga pendidik yang menyediakan sumber daya manusia berkualitas.

 

Meski penyediaan makanan bergizi sangat penting, semestinya ada cara yang lebih baik agar semua hal pokok yang berhubungan dengan hak rakyat bisa terpenuhi dengan baik. Sebenarnya banyak yang lebih setuju jika urusan makan diserahkan saja kepada keluarga masing-masing, sementara negara fokus pada urusan yang lebih penting lagi.

 

Inilah konsekwensi penerapan Sistem Kapitalisme, negara tidak akan turun ke bawah hingga mengetahui secara detil apa kebutuhan rakyat individu per individu. Pemerintah lebih percaya angka hasil survei berdasarkan data sample yang tidak mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan. Terlebih lagi, Kapitalisme lebih fokus pada pelayanan terhadap investor yang diklaim lebih profesional dan memiliki modal memadai untuk kemajuan pembangunan. Sungguh menyesatkan, sebab ketika investor campur tangan, maka apapun yang dihasilkan tidak akan gratis untuk rakyat. 

 

Lihat saja program MBG adalah proyek bancaan para kapital besar, petingginya tak ada yang ahli gizi, pembangunan dapur SPPG pun terhitung mahal, semua akses seperti pemasok bahan baku, ompreng, tenaga kerja dan pantas saja jika ada anak seorang anggota DPR yang bisa menguasai 20 dapur MBG meski dengan beda yayasan. 

 

Sangat berbeda perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan, banyak dari tenaga pendidikan di negeri ini yang belum sejahtera, tinggal berbagi rumah dengan hewan ternak, bahkan di gubuk yang repot. Belum lagi dengan beban berbagai kebutuhan administrasi. Membuat guru tak lagi dihargai sebagaimana mestinya. Jelas PR besar bagi pemerintah. 

 

Bagaimana Dengan Kebijakan Khilafah?

Semestinya negara berbenah diri, program MBG tidak bisa dikatakan sukses, setelah setahun perjalanannya semakin menunjukkan bahwa program ini bersifat populis semata dan tidak menyentuh akar persoalan. Terlebih isu santernya, program ini sebagai pengikat suara di pemilu yang akan datang. Benar atau tidaknya pendapat itu nyatanya memang program ini tak menghasilkan apapun. Kecuali mengacak-ngacak APBN demi sebuah kebijakan politik yang sudah terlanjur terucap, namun akhirnya menjadi bancaan para konglomerat dan oknum pejabat.

Menyikapi program MBG dan kebijakan terbaru pemerintah memasukkan para petinggi SPPG sebagai ASN, patut kita pertanyakan dimana fokus pemerintah? Dengan dana besar diperoleh dari pungutan pajak seharusnya ada banyak persoalan yang bisa diselesaikan daripada sekadar pemberian makan, seperti perbaikan kualitas pendidikan dan sarana prasarananya, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembukaan lapangan pekerjaan untuk pengangguran yang tinggi, kriminalitas yang tinggi dan lainnya.

Islam sebagai akidah dan peraturan (idiologi), jelas lebih memberikan jawaban terbaik atas tantangan ini, Islam adalah solusi yang jika manusia berpegang teguh dengannya akan selamat dunia akhirat.

Rasulullah Saw, sebagai suri tauladan kita, jelas menunjukkan dengan Islam, mampu menguasai dunia dengan peradaban yang gemilang. Berbagai kemajuan di bidang sain dan teknologi mengungguli Eropa yang pada saat itu masih dalam masa kegelapan. Banyak sejarahwan yang memberikan kesaksiannya berapa kepemimpinan Islam mampu memberikan kesejahteraan yang luar biasa.

Penerapan ekonomi Islam, dimana salah satunya negara diwajibkan mengelola kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum, seperti tambang, energi, emas dan lainnya untuk hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Baik dalam bentuk zatnya dengan harga murah bahkan gratis, atau dalam bentuk pembiayaan sarana publik seperti rumah sakit, jalan, sekolah, jembatan dan lainnya.

Negara membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi rakyatnya, sehingga para ayah mampu memberi nafkah untuk keluarganya secara makruf. Perkara gaji atau pengupahan, negara tidak mematok sebagaimana saat ini ada UMR dan UMK, melainkan diserahkan kepada akad yang diridai baik oleh pemberi kerja maupun yang mencari kerja. Tidak ada pungutan pajak, bahkan utang luar negeri sebagaimana hari ini yang terus bertambah.

Dengan pengaturan ini maka setiap orang mendapatkan haknya tanpa ada yang terzalimi, sebab ada negara yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok lainnya. Bekerja apapun asal halal tidak jadi persoalan, sebab ada negara. Negara pun bisa memenuhi kewajibannya dengan baik, sebab, Baitulmal yang menjadi badan pembiayaannya terdapat harta yang banyak.

Dunia tak mungkin lupa, bagaimana di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, rakyat begitu sejahtera, Khalifah membagi harta Baitulmal dengan sangat adil dan merata, mengembalikan harta keluarga Bani Umayyah yang tidak sah ke kas negara, mendistribusikan zakat hingga tidak ada orang miskin, membantu melunasi utang, memberikan modal usaha, hingga menyediakan mahar nikah, fakta ini jelas menunjukkan puncak kemakmuran dan keadilan sosial di mana dana baitulmal melimpah ruah karena pengelolaan yang amanah dan efisien. Maka belum saatnyakah kita menaati aturan Allah dan kemudian menikmati kesejahteraan sebenarnya tanpa harus tarik dana sana sini? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *