Tahun Berganti, Keselamatan Rakyat Masih Taruhan

SuaraNetizenIndonesia–Penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat dan Utara, bukan menyisakan solusi melainkan kisah pilu. Dari banyaknya pungli oleh aparat, pencurian bahan bantuan pokok, teror yang ditujukan kepada para influenser dan aktivis yang menyuarakan bencana belum usai hingga lisan para pejabat yang berebut simpati.

 

Sangat carut marut. Mirisnya, presiden kita mengatakan Indonesia adalah negara paling bahagia versi survei Global Flourishing Study (GFS), berkolaborasi dengan Harvard University, Baylor University, dan lembaga riset global Gallup (kompas.com, 6-1-2026).

 

Hingga sebulan pasca bencana, warga di sembilan desa yang diperkirakan dihuni 700 keluarga di Aceh, masih harus mengatur strategi bertahan hidup. Mereka benar-benar bergantung dari jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan darurat itu menjadi satu-satunya akses keluar-masuk yang dipakai penyintas mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah. Mirisnya, setiap kali menyeberang warga harus membayar uang Rp30.000 yang diberikan kepada orang-orang yang membantu (BBC.com, 26-12-2025).

 

Zumara Winni Kutarga, Camat Ketol, membenarkan fakta Ini karena tiga jembatan yang menjadi jalur nadi mobilitas warga telah luluh lantak akibat diterjang banjir. Tiga jembatan ini adalah Jembatan Ayun, Jembatan Bah, dan Jembatan Berawang Gajah. Ia pun tahu jika jembatan itu tidak gratis, karena dibuat masyarakat secara swadaya.

 

Lambannya respon pemerintah memaksa beberapa warga Aceh dan aktivis melakukan demonstrasi di Banda Aceh, Kamis, 18 Desember 2025, dengan menaikkan bendera putih, dimaksudkan sebagai “sinyal darurat untuk meminta bantuan sekaligus menarik perhatian internasional”.

 

Harapan untuk segera pulih seperti kian menjadi mimpi, akses transportasi di berbagai daerah Aceh masih putus. Pasokan bantuan kebutuhan dasar tidak merata. Stok obat serta bahan bakar minyak di berbagai tempat juga menipis. Salah satu warga, Azharul mengatakan pengibaran bendera putih ini bentuk panggilan solidaritas internasional, merupakan bahasa yang dikenal oleh seluruh dunia seperti fenomena bendera bajak laut anime One Piece yang banyak dikibarkan warga di beberapa daerah di Indonesia, sejak pertengahan tahun 2025 (bbc.com, 18-12-2025).

 

Koordinator demonstrasi di Banda Aceh, Rahmad Maulidin mengatakan ada tiga tuntutan yang disuarakan, pertama, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional. Kedua, menuntut agar pemerintah membuka akses untuk komunitas internasional yang hendak memberikan bantuan ke Sumatra. Ketiga, mendesak pemerintah secara tegas menindak perusahaan yang merusak lingkungan.

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pengibaran bendera putih di beberapa wilayah itu sebagai “aspirasi warga” dan memahaminya sebagai “kritik dan masukan” kepada pemerintah, maka ia pun menyampaikan jika pemerintah “meminta maaf” apabila upaya penanganan pemerintah atas banjir dan longsor di Sumatra dianggap “ada kekurangan”.

 

Berbeda dengan apa yang disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, ia menolak anggapan pemerintah pusat lamban dalam merespons banjir dan longsor Sumatra. Karena menurutnya pemerintah pusat sudah merespons bencana itu sejak hari pertama, ujungnya Teddy menanyakan alasan salah satu tuntutan warga terkait pemberlakuan status bencana nasional.

 

Ini Masalah Peran Negara Buka Sekadar Citra

 

Lambatnya penanganan negara semestinya diakui pemerintah secara ksatria. Faktanya, hingga satu bulan pascabencana kondisi darurat belum benar-benar pulih. Sehingga wajar jika muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional. Itulah hal terealistis yang bisa diupayakan. Tak hanya berkibarnya bendera putih, namun juga bendera GAM yang memunculkan potensi melebar jika negara tetap absen.

 

Yang menjadi pertanyaan, apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran? Sebab akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Memang, di awal tahun, pemerintah berencana menyiapkan anggaran sebesar Rp 53 triliun hingga Rp 60 triliun dari APBN untuk darurat bencana pada 2026 (kompas.com, 7-1-2026).

 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, anggaran itu akan dialokasikan kepada BNPB. Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran pemulihan pascabencana yang meliputi rehabilitasi hingga rekontruksi.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng, Matindas J Rumambi menekankan dua urgensi utama bagi pemerintah di tahun 2026 salah satunya transformasi sistem Penanggulangan Bencana. Menurutnya, Penanganan bencana harus bertumpu pada kesiapsiagaan dan mitigasi jangka panjang dalam rangka penanggulangan bencana.

 

Penguatan regulasi diperlukan untuk mengukuhkan posisi BNPB sebagai koordinator tunggal yang lebih berdaya. Semestinya badan ini tidak lagi bekerja dengan pola reaktif. Itulah mengapa, alokasi anggaran BNPB sebesar Rp1,43 triliun pada 2025 dan proyeksi Rp490 miliar pada 2026, orientasi kebijakan harus bergeser dari dominasi respons darurat ke penguatan mitigasi prabencana serta kesiapsiagaan daerah, Matindas sekaligus mengingatkan pemerintah untuk mempermudah regulasi filantropi masyarakat saat masa darurat agar solidaritas publik tidak terhambat oleh birokrasi yang kaku (gesuri.id, 27-12-2025).

 

Memang ada peningkatan anggaran pemulihan bencana tahun ini dibanding 2025 lalu. Namun tetap saja nominalnya sangat kecil untuk sebuah negara sebesar Indonesia, apalagi secara letak geografis, Indonesia berada pada lingkaran gunung berapi ( ring of fire) dan patahan dunia yang sangat rentan terjadi bencana alam. Sebenarnya, negara telah gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi guna pemulihan pasca bencana.

 

Demikian juga terbukti di lapangan, adanya kelemahan implementasi UU Kebencanaan, yang seharusnya menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban. Terlalu banyak kepentingan bermain di dalamnya, yang semakin menunjukkan rakyat bukanlah fokus utama. Bahkan boleh dikatakan, pejabat pemerintah kita hari ini lebih gila pencitraan, apa yang mereka lakukan di lapangan sangat berseberangan dengan apa yang mereka lakukan di Istana ataupun di tempat lain. Mereka tetap berfoya-foya.

 

Kapitalisme Akar Masalahnya

 

Inilah pil pahit yang terpaksa kita telan, negara kita menerapkan Sistem Kapitalisme, dimana pengambilan kebijakan seringkali berdasarkan kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Postur APBN sangat tidak mandiri dan fleksible. Ia banyak dipengaruhi oleh sentimen publik, pergerakan dolar dan seberapa besar pungutan pajak serta penambahan utang negara di dalam maupun luar negeri.

 

Bandingkan dengan anggaran Program MBG yang tahun ini sudah mencapai Rp 335 triliun, tak ada pengurangan samasekali. Seolah MBG lebih penting daripada penanggulangan bencana. Tarik menarik kepentingan dalam penganggaran ini sangat dimungkinkan, karena sejatinya dana yang tersedia sangatlah minim untuk berbagai kewajiban yang harus diemban negara untuk rakyatnya. Sedang negara hanya fokus pada proyek hasil kesepakatan dengan korporasi dan oligarki, yang dinilai lebih menguntungkan dibanding rakyat. 

 

Sudahlah minim, negara kita pun menerapkan Sistem Politik Demokrasi, sistem politik berbiaya mahal dan hanya melahirkan penguasa abai terhadap urusan rakyat sekaligus berwatak korup. Kekuasaan di tangan hanyalah cara memperkaya diri sendiri , kroni dan partai. Rakyat hanya ada dalam itungan setiap 5 tahun sekali.

 

Adakah Sistem Terbaik dalam Bernegara?

 

Jawabnya, jelas ada, yaitu Islam. Sejarah mencatat, panjangnya peradaban Islam yaitu 1300 tahun dan belum ada satu sistem pun hari ini yang menyamai, terutama terkait kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh sebagaimana sabda Rasulullah Saw. ,“Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”(HR.Bukhari).

 

Penanganan bencana dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Negara bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Penanganan bencana, membangun infrastruktur baru harus juga dibarengi dengan jaminan kebutuhan dasar korban bencana—makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan—tanpa terikat logika untung-rugi.

 

Tentu saja negara butuh sumber dana yang sangat besar, agar semua kewajiban negara kepada rakyatnya bisa terlaksana dengan sempurna. Dan itu diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam yang berstatus kepemilikan umum dan negara. Tanpa melibatkan investor asing. Ditambah dengan dana zakat, yang jalur distribusinya sudah ditetapkan Allah kepada delapan ashnaf, menjadikan negara akan selalu siaga dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

 

Anggaran mitigasi berkelanjutan juga saat kejadian bencana berikut pasca, akan senantiasa ada dalam pos qada Mashalih umat di Baitulmal, ada atau tidak ada bencana. Demikian juga, syariat Islam mewajibkan negara mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Inginkan perubahan, tentu jawabnya adalah kembali kepada pengaturan Allah SWT.Zang Khalik dan Mudabbir (pengatur).  Wallahulaam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Pengelolaan Tanah Terlantar oleh Negara dan Harapan Pengentasan Kemiskinan

Penarikan tanah terlantar bisa menjadi celah pemanfaatan tanah bagi oligarki. Ini berarti kesempatan masyarakat miskin untuk berkembang semakin kecil. Rakyat kembali menjadi korban, sementara pengusaha mendapat kemudahan. Di sisi lain, pengelolaan tanah selalu dikaitkan dengan ketersediaan anggaran, seolah kepemilikan tanah hanya bermanfaat jika menguntungkan secara finansial. Padahal, tanah adalah sumber kehidupan. Tidak seharusnya tanah tunduk pada kepentingan bisnis dan investor.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *