Unjuk Rasa Ingin Sejahtera, Kapan Berakhir?

Suara Netizen Indonesia–Tradisi yang juga terus berlangsung di negeri ini adalah demo buruh. Malam Natal, 24 Desember lalu, jalan Basuki Rahmat lumpuh selama sekitar dua jam akibat massa aksi buruh memblokade jalan tersebut. Dampaknya, sejumlah ruas jalan mobilitas masyarakat yang akan menjalankan Ibadah Misa karena bertepatan dengan malam Natal terhambat.

 

Nuruddin Hidayat Wakil Sekretaris Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menjelaskan, aksi blokade itu terpaksa dilakukan oleh para buruh, karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai tidak aspiratif terhadap masukan buruh terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang disebut masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan tidak sejalan dengan Putusan MK No.168/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum seharusnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para buruh (suarasurabaya.net, 25-12-2025).

 

UMP 2026, yang ditetap Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melalui SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2026 hanya sebesar Rp2.446.880,68. Sementara nilai KHL Jatim nilainya sebesar Rp3.575.938. Penghitungan nilai KHL tersebut sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) bukan dari pihak buruh. Angka tersebut naik 6,11 persen atau Rp140.895 dibandingkan upah tahun sebelumnya (2025) yakni Rp2.305.985. Besaran UMP Jawa Timur itu akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Di sisi lain, permintaan audiensi dengan Gubernur Jatim hingga malam hari kemarin tak kunjung direalisasikan sehingga para korlap memutuskan untuk melakukan aksi blokade (suarasurabaya.net, 25-12-2025).

 

Nuruddin menilai pemerintah gagal dalam mengakomodasi kepentingan pekerja, serikat buruh akhirnya memutuskan melakukan aksi selama tiga hari seiring dengan jadwal penetapan UMP dan UMK Jatim 2026, ia pun meminta maaf kepada masyarakat luas, namun ia juga menjelaskan pihak buruh tidak memiliki pilihan lain untuk meningkatkan daya tawar pada pemerintah selain turun ke jalan.

 

Kapitalisme Tak akan Benar-Benar Sejahterakan Buruh

Penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten) terbaru telah resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada lima daerah dengan upah tertinggi antara lain Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796 disusul Kabupaten Gresik Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.

 

UMK hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah, sekaligus dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK. Pengusaha yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Ada beberapa pemahaman dari fakta di atas, pertama, ada perbedaan antara UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMKM (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Untuk Provinsi Jawa Timur sendiri yang berlaku adalah UMK, besarannya bergantung dari perhitungan upah pekerja di daerah. Sehingga seringnya UMP hanya formalitas.

 

Kedua, apa yang dituntut butuh setiap tahunnya jelas menggambarkan ketidakmampuan sistem hari ini, yaitu Kapitalisme mewujudkan kesejahteraan. Sehingga setiap tuntutan setiap tahun ibarat menepuk ruang kosong yang tak pernah ketemu solusi terbaik. Seberapa tingginya tuntutan buruh tak akan pernah bisa memenuhi kebutuhan hidup layak mereka. Sistem Kapitalisme memandang pekerja adalah bagian dari biaya produksi, sehingga semakin murah upah semakin kecil biaya produksi yang dikeluarkan keuntungan makin besar. Itulah mengapa alasan lain, perempuan paling banyak direkrut sebagai pekerja, sebab kuat, patuh, dan murah.

 

Setiap tahunnya yang terjadi justru ketegangan antara pengusaha dan pekerja, masuknya pemerintah dengan maksud menjadi penengah malah menambah runyam, sebab yang dilakukan malah pematokan harga upah yang semestinya diberikan keleluasaan pada akad pemberitahuan kerja (pengusaha) dan pekerja. Sesuai dengan waktu kerja, keahlian dan syarat-syarat lain yang menjadi kesepakatan keduanya.

 

Ketiga, kehadiran negara semestinya bukan sebagai pematok harga tapi sebagai penjamin kebutuhan pokok rakyat dari sandang, pangan ,papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sayangnya, Sistem Kapitalisme memaksa penguasa berperan seminimalis mungkin dalam mengurusi rakyatnya, alasannya agar rakyat mandiri. Tapi sebetulnya, agar para kapitalis leluasa memanfaatkan semua sumber daya alam dan manusia yang ada untuk keuntungan mereka.

 

Karenanya, rakyat dibebani berbagai biaya hidup seperti listrik, air, BBM, pendidikan dan pelayanan kesehatan mahal, hingga jaminan asuransi dan pajak. Bagaimana bisa hidup layak? Yang ada adalah bertahan untuk hidup minimalis. Sementara yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, sebab akses rakyat terbatas.

 

Seharusnya, yang mulai dipikirkan hari ini adalah perubahan sistem. Agar meminta jaminan kesejahteraan tak makan banyak energi dan tenaga, bahkan tak menjadi tradisi semata. Sebab, setiap aksi yang diagendakan tentu meminta konsekwensi yang tak sedikit. Waktu, tenaga, biaya bahkan tak jarang nyawa jika aksi massa berubah menjadi anarkis.

 

Bagi pengusaha sendiri juga kerugian yang tak terelakkan, proses produksi terhambat, rasa aman terkikis karena tak ada jaminan negara. Organisasi buruh yang menjadi payung para buruh untuk menyuarakan suara mereka seringkali menjadi ajang kepentingan politik segelintir pihak, hingga tak jarang sengaja memancing di air keruh. Bak bahaya laten yang mau tidak mau harus dihadapi setiap pengusaha, khususnya di Indonesia.

 

Kondisi ini sedikit banyak juga memengaruhi ketertarikan investor luar negeri untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia. Meski terkenal pemerintahnya royal menawarkan berbagai kekayaan alamnya, sumber daya manusianya murah, tapi tak ada kesinkronan antara rakyat dengan penguasanya. Maka, menjadi rahasia umum, jika ada berita menjelang pemilu, banyak para investor asing yang beritung peluang, apakah presiden yang terpilih selanjutnya pro mereka atau justru membuat aturan baru yang semakin menyulitkan mereka. Tak ada makan siang gratis, para investor itu jelas sudah mengeluarkan modal besar untuk mendukung calon pemimpin berikutnya.

 

Jadi bukan rahasia lagi, pemilu hanyalah kamuflase, rakyat terus disuguhi tontonan receh, hingga beradu unggulkan calon masing-masing, padahal nama sudah tercatat, dan settingan acara sudah dibuat hingga terkesan pemilu berjalan fair. Rakyat semestinya paham, pemimpin atau para pejabat kita dipilih bukan karena mereka kompeten, melainkan karena mereka berada di circle pejabat dan pemodal yang menghendaki hegemoni mereka tetap jalan. Artinya mereka hanya pilih kepala, bukan isinya, semakin bodoh itu lebih baik. Syarat utamanya hanyalah patuh. Titik.

 

Islam Sistem Sempurna Solusi Hakiki

Sebagai seorang muslim, semestinya sangat paham bahwa Islam bukan sekadar agama pengatur akidah dan ibadah, tapi juga solusi bagi semua problem manusia hingga pandangan hidup atau ideologi. Maka, sudah sewajibnya mengembalikan cara pandang tentang kehidupan ini kepada Islam. Agar di dunia sejahtera, di akhirat menjadi hamba yang layak mendapatkan rida dan Jannahnya Allah swt.

 

Dalam Islam, perkara upah diserahkan pada pemberian kerja dan pekerja. Disesuaikan dengan waktu dan keahlian dan batasan-batasan lain yang menjadi kebiasaan. Jika terjadi perselisihan, maka negara akan mengirim ahli untuk menghitung upah sesuai dengan kemakrufan wilayah tersebut.

 

Jika dipraktikan hari ini, dimana Sistem Kapitalisme masih diterapkan jelas tidak akan terlihat keadilannya, banyak kita jumpai seolah pengusaha sewenang-wenang dengan menyepakati nominal upah dengan pekerja di bawah ketetapan UMP atau UMK.

 

Di sinilah yang membedakan, dalam sistem Islam, tak ada penetapan UMP dan UMK, negara tidak akan mematok upah di level manapun, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Namun negara menjamin seluruh kebutuhan pokok individu masyarakat. Sehingga upah mereka utuh, hanya untuk menjalankan kewajiban penafkahan bagi keluarga yang menjadi tanggungannya.

 

Lapangan pekerjaan akan dibuka seluas mungkin oleh negara. Jika rakyat butuh modal usaha atau pertanian, negara akan memenuhi baik berupa uang, bibit, pupuk, pelatihan, peralatan pendukung, tanah, lahan, dan lain sebagainya. Negara melakukan ini dengan pembiayaan yang berasal dari Baitulmal, dimana pos-pos pendapatannya sangat berbeda dengan APBN. Baitulmal memiliki 12 pos pendapatan yang didapat dari pengelolaan harta kepemilikan umum, harta kepemilikan negara dan zakat.

 

Negara juga menerapkan sistem mata uang emas dan perak (dinar dirham) yang lebih kuat menahan inflasi. Dan stabil dalam nilai, sebab zatnya pun berharga. Maka, fiat money yang selama ini diterapkan jelas akan dihapus. Demikian pula dengan transaksi berbasis riba, asuransi dan semua yang justru menjadi penghambat perekonomian yang sehat dan nyata tumbuh, bukan sekadar angka dalam perhitungan GNP (Gross Nasional Produk).

 

Negara menerapkan hukuman tegas bagi koruptor, dan menghitung harta pejabat baik sebelum maupun sesudah menjabat. Agar setiap amanah pelayanan kepada rakyat berjalan penuh tanggungjawab baik kepada pimpinannya maupun kepada Allah SWT.

 

Negara mengatur ketika masih ada kekurangan atau kemiskinan yang menimpa seseorang, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab sosial. Maksudnya keluarga dan tetangga turut dalam membantu mereka yang masih dalam kekurangan dengan berbagai macam aturan Islam seperti zakat, sedekah dan lainnya.

 

Dalam bidang industri, khilafah ternyata memiliki spektrum yang sangat luas. Donald R. Hill dalam bukunya, Islamic Technology: an Illustrated History (Unesco & The Press Syndicate of the University of Cambridge, 1986), membuat sebuah daftar yang lumayan panjang dari industri yang pernah ada dalam sejarah Islam; mulai dari industri mesin, bahan bangunan, persenjataan, perkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi.

 

Alih teknologi dalam Islam berlangsung sejak Abad Pertama hingga Abad Kesepuluh Hijrah. Selama periode tertentu, sebagian besar alih teknologi itu berlangsung dari Islam ke Eropa dan bukan sebaliknya.

 

Sungguh bukan isapan jempol jika Islam mampu mewujudkan kesejahteraan dan bukan penderitaan. Kekuasaan sesungguhnya tidak semata menjadikan seseorang penguasa tapi sekaligus pelayan umat, dan fungsi ini hanya ada dalam sistem Islam bukan yang lain. Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw.,”Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

 

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan bahwa seorang pemimpin atau aparat negara harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat). Maka, tidakkah kita merindukannya? Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Sistem Islam : Jalan Akhir Mengakhiri Eksploitasi Buruh

Dilansir dari channel YouTube Muslimah Média Hub, menjelang peringatan Hari Buruh 2025, kondisi pekerja di Indonesia semakin memprihatinkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa sebanyak 77.965 tenaga kerja sepanjang tahun 2024 itu mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) meningkat hingga 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi dengan 17.085 kasus.

Aksi buruh yang akan digelar besar-besaran ini mencerminkan bahwa peringatan hari buruh bukan sekedar seremoni tahunan tetapi momentum untuk menyoroti dan memperjuangkan hak-hak pekerja yang masih terabaikan. Sistem kapitalisme secara hakikatnya memang meniscayakan ketimpangan seperti yang saat ini terjadi. Dalam kerangka kapitalisme, negara tidak lagi diposisikan sebagai pelindung rakyat secara utuh, melainkan lebih sebagai fasilitator kepentingan pasar dan pengusaha besar.

Dalam hal ini, Islam menawarkan sistem kehidupan yang menyeluruh, termasuk sistem ekonomi dan ketenagakerjaan yang adil dan manusiawi. Dalam pandangan Islam, negara bukanlah sekedar pengatur, administrasi atau fasilitator kepentingan ekonomi, melainkan ro’in atau pengurus urusan umat sekaligus junnah atau pelindung. Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda, “Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” Hadis riwayat Albukhari dan Muslim.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *