Konsep Industri Islam Menjaga Keseimbangan Alam

Suara Netizen Indonesia-Warga Bekasi mempertanyakan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait merebaknya keluhan warga soal debu hitam (kumparan.com, 16/11/2025). Debu diduga berasal dari pabrik batu bara di Kaliabang Bahagia, Medan Satria, Bekasi. DLH menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji tim di lapangan sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Gangguan lingkungan ini bukan hanya terjadi sekali, namun disebut sudah berulang, bahkan terjadi hampir setiap tahun, namun kali ini dampaknya dinilai parah. Debu hitam yang menempel bukan sekadar kotoran halus namun butiran kasar seperti pasir.

Warga Bekasi menyoroti sikap berbagai perusahaan  dan pabrik di sekeliling mereka yang abai terhadap penderitaan warga. Tidak ada satu pun perusahaan yang melakukan klarifikasi atau sekadar meminta maaf atas gangguan tersebut. Warga berada di ujung kelelahan menanti ketegasan pemerintah, karena realitas penguasa hanya bersikap reaktif, hadir hanya untuk mengambil sampel kemudian hilang.

Rakyat adalah mata rantai terakhir Kapitalisme yang menderita akibat dampak industri eksploitatif. Industri batu bara memiliki dampak signifikan yang mencakup kerugian lingkungan, dampak kesehatan akibat polusi, dan dampak sosial seperti konflik masyarakat termasuk mempengaruhi perubahan struktur sosial.

Pabrik yang menggunakan batu bara di tengah pemukiman warga sangat berpotensi melanggar hukum. Disinilah peran negara dibutuhkan untuk menegakkkan garis tegas antara area pemukiman dan area industri. Pembangunan pabrik yang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) semestinya mendapat sanksi tegas. Disamping itu pabrik wajib memiliki Izin Usaha Industri (IUI) dan izin lingkungan yang sesuai. Pelanggaran terhadap perizinan dapat berujung pada penghentian kegiatan usaha dan pencabutan izin.

Namun dalam Kapitalisme, bukan akar penyebab yang disasar untuk memutus gangguan, justru objek yang menderita kerugian harus menyesuaikan. Di sinilah warga diminta menutup rapat rumah dan mengenakan masker sementara gangguan dan sumber polutan tidak dihentikan.

Oleh sebab itu kita butuh  sistem ekonomi Islam untuk menegakkan kaidah industri menjaga lingkungan yang berakar dari prinsip fundamental “manusia adalah khalifah di bumi” manusia dilarang berbuat kerusakan,  serta menegakkan prinsip sumber daya adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dunia akhirat.

Permasalahan lingkungan berangkat dari kesalahan paradigma dalam memandang sumber daya sebagai objek yang mendatangkan keuntungan sehingga dapat diambil dan dimanfaatkan dengan cara yang brutal dan eksploitatif. Problematika lingkungan disebabkan kerakusan para pemilik modal yang bersinergi dengan kelalaian penguasa dalam menjalankan tugasnya. Semua kerusakan berjalan secara sistematis dari hulu hingga ke hilir.

Walhasil penyelesaian masalah lingkungan pasti melibatkan sebuah paradigma (sudut pandang ideologis). Kapitalisme telah terbukti gagal mengelola industri sehingga berdampak buruk terhadap berbagai bidang, termasuk lingkungan, maka sistem Islam menawarkan alternatif penyelesaian lingkungan yang solutif.

Diantara kaidah-kaidah yang utama adalah pertama, konsep khalifah (perwakilan Tuhan di bumi). Manusia diberikan amanah untuk mengelola sumber daya alam secara bijak, bukan merusak atau mengeksploitasinya secara berlebihan. Industri, sebagai entitas yang menggunakan sumber daya ini, wajib memastikan pengelolaannya berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Kedua, larangan berbuat kerusakan (fasad). Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi, termasuk pencemaran lingkungan akibat limbah industri.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (TQS Al A`raf ayat 56).

Ketiga, prinsip keseimbangan (mizan). Alam diciptakan Allah dalam keadaan seimbang (mizan). Aktivitas industri harus menjaga keseimbangan ini dan tidak mengganggu ekosistem alam.

Keempat, tanggung jawab sosial dan etika (ihsan) dimana etika bisnis Islam tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan. Berbuat baik (ihsan) dalam produksi berarti memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.

Kelima, sumber daya alam sebagai amanah. Sumber daya seperti air dan energi dipandang sebagai kepemilikan umum (berdasarkan beberapa pandangan fikih) yang harus dilindungi dan tidak boleh dikuasai atau dirusak demi keuntungan pribadi atau industri semata.

Kebijakan Islam Melindungi Alam

Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pemelihara dan pelindung, sedang pemimpinnya yaitu Khalifah menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Untuk mewujudkan perintah Allah dalam penjagaan lingkungan Khalifah dapat menerapkan kebijakan diantaranya sebagai berikut.

Pertama, mengembalikan kepemilikan SDA sebagai kepemilikan umum kepada rakyat dan negara akan mengelolanya untuk kemashlahatan umum. Hal ini mencakup pertambangan, hutan, laut, danau dan apa saja yang rakyat berkumpul dalam tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi SAW,

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api” (HR Abu Dawud  dan Ahmad).

Kedua, negara melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan untuk mengembalikan fungsinya.

Ketiga, negara melakukan penataan ulang terhadap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memperhatikan terpenuhinya  lanskap estetika dan penyediaan oksigen yang cukup melimpah.

Keempat, melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap izin pembangunan, alih fungsi lahan, serta penerbitan izin operasional industri. Negara memberikan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap kaidah ini.

Kelima, negara akan memfasilitasi riset dan penelitian untuk kemajuan sains dan teknologi yang ramah lingkungan.

Oleh sebab itu apa yang dirasakan oleh masyarakat Bekasi hari ini dengan hadirnya hujan debu hitam tidak akan selesai dengan pendekatan-pendekatan Kapitalisme. Hanya solusi Islam melalui penerapan Islam komprehensif yang dapat mengatasinya.[]

Artikel Lainnya

Selamatkan Lingkungan Dari Keserakahan Kapitalisme

Inilah kebijakan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme, dimana kebijakannya memberikan ruang bebas tanpa batas kepada para korporat untuk mengelola sumber daya alam atas nama investasi tanpa memperhatikan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup). Menjadikan korporasi lepas tanggungjawab terhadap pengelolaan limbah berbahaya yang bisa meracuni rakyat dan merusak ekosistem. Bahkan tak jarang pengelolaan limbah industri menjadi beban biaya negara.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *