Magang Berbayar bagi Fresh Graduate: Solusi Semu di Era Kapitalisme
Laporan World Bank East Asia and The Pacific Economic Update October 2025: Jobs mengungkap fakta mencemaskan yakni satu dari tujuh anak muda di Indonesia dan China menganggur (cnnindonesia.com, 08-10-2025). Angka ini menggambarkan betapa susahnya anak muda saat ini untuk mencari pekerjaan di tengah perlambatan ekonomi dan ketimpangan kesejahteraan yang kian melebar.
Sebagai respons, pemerintah Indonesia meluncurkan program magang berbayar bagi fresh graduate yang disebut-sebut sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi tingginya angka pengangguran. Program ini dibuka di berbagai sektor, mulai dari industri teknologi, otomotif, hingga BUMN. Program ini termasuk dalam salah satu paket kebijakan stimulus ekonomi nasional pemerintah (bloombergtechnoz.com, 11-10-2025). Para peserta yang ikut juga akan mendapat gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah (cnnindonesia.com, 25-09-2025).
Ketimpangan Akar Masalah
Tingginya angka pengangguran bukan sekadar karena kurangnya lapangan kerja, melainkan karena harta dan sumber daya ekonomi tidak berputar secara adil. Sebagian besar kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir elit ekonomi, sementara jutaan rakyat harus berebut kesempatan dalam sistem yang tidak berpihak.
Inilah wajah nyata sistem ekonomi kapitalistik, yang menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan, tanpa mempedulikan pemerataan hasilnya. Aktivitas ekonomi pun berjalan timpang—pasar ramai di satu sisi, namun banyak masyarakat hidup dalam kesempitan. Ketimpangan ini memicu stagnasi, di mana daya beli melemah dan peluang kerja makin terbatas.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran bukan sekadar persoalan teknis, melainkan politis. Diperlukan kebijakan politik yang menata ulang kepemilikan dan distribusi harta agar bisa diakses seluruh rakyat, bukan hanya segelintir korporasi atau pemodal besar.
Islam Menawarkan Solusi Politik Ekonomi yang Adil
Dalam Islam, politik ekonomi tidak sekadar berbicara tentang pertumbuhan, tetapi tentang distribusi harta secara merata agar setiap individu mampu memenuhi kebutuhannya. Islam menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja, terutama bagi laki-laki yang telah balig, agar mereka dapat menunaikan kewajiban nafkah kepada keluarganya.
Rasulullah ﷺ telah menunjukkan mekanisme kepemilikan harta yang adil melalui tiga konsep dasar, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Dengan konsep kepemilikan dalam Islam seperti inilah yang akan memberi batas bahwa individu tidak boleh menguasai aset yang menjadi milik umum maupun negara. Hanya negara yang memiliki wewenang untuk mengelolanya. Dengan demikian, akan memungkinkan negara untuk membuka banyak peluang kerja yang beragam.
Dengan prinsip kepemilikan ini, negara berkewajiban mengelola harta milik umum yang keberadaannya tidak boleh diswastanisasi. Haram bagi negara memberi izin usaha kepada individu maupun swasta untuk mengelola harta milik umum. Hasil dari harta milik umum adalah untuk kemaslahatan rakyat. Harta milik umum meliputi seperti sungai, laut, hutan, dan tambang yang melimpah. Sehingga ini bisa menjadi ladang pekerjaan bagi rakyat seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan kehutanan secara mandiri.
Selain itu, negara memiliki kebijakan iqtha’—yakni pemberian lahan atau modal produktif kepada rakyat yang membutuhkan pekerjaan. Sementara tambang berskala besar yang membutuhkan teknologi tinggi wajib dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan ke korporasi swasta. Sebaliknya, tambang kecil atau lahan produktif dapat dikelola rakyat secara mandiri dengan regulasi yang menjaga keberlanjutan lingkungan.
Distribusi Harta, Kunci Terbukanya Lapangan Kerja
Ketika harta berputar secara adil, aktivitas ekonomi rakyat akan hidup. Sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan perkebunan bisa menyerap banyak tenaga kerja tanpa harus bergantung pada korporasi besar. Negara pun tidak perlu bergantung pada utang luar negeri untuk membiayai pembangunan, karena hasil pengelolaan harta milik umum sudah cukup menjadi sumber pemasukan yang berkelanjutan.
Inilah politik ekonomi Islam—sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan keuntungan segelintir elit. Dengan mekanisme ini, setiap warga negara memiliki akses terhadap sumber penghidupan dan jaminan sosial yang layak.
Program magang berbayar mungkin dapat memberi pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah pengangguran yang bersumber dari ketimpangan kepemilikan harta. Solusi sejati membutuhkan perubahan sistemik menuju politik ekonomi yang adil, yang menempatkan negara sebagai pengelola kekayaan publik dan rakyat sebagai penerima manfaat.
Islam telah menunjukkan model ekonomi semacam itu—di mana distribusi harta menjadi kunci utama terciptanya kesejahteraan dan lapangan kerja bagi seluruh umat. Bukan sekadar magang sementara, tapi pekerjaan yang bermartabat untuk kehidupan yang berkelanjutan.
Komentar