Islam: Solusi Pengelolaan Keuangan, Adil dan Transparan

Suara Netizen Indonesia–Dalam Sistem Kapitalisme yang diterapkan hari ini,  sering terjadi pemangkasan anggaran dengan alasan efisiensi, tetapi pemborosan dan alokasi dana yang tidak berpihak pada rakyat masih terjadi.

 

Kebijakan ini kerap bermuatan politis dan dijadikan alat pencitraan reformasi keuangan. Sementara itu, penyalahgunaan dana publik tetap marak karena tidak ada mekanisme pencegahan korupsi yang efektif.

 

Pihak yang seharusnya mengelola anggaran justru mencari keuntungan pribadi, sehingga rakyat terus menanggung beban ekonomi. Sistem ekonomi yang bergantung pada pajak dan utang pun tidak selalu mengalokasikan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: 

Sulitnya Bertahan Hidup, PMI Jadi Pilihan

 

Tanpa reformasi sistem yang menyeluruh, pemangkasan anggaran tidak akan membawa perubahan nyata. Selama ekonomi masih menguntungkan segelintir elite, rakyat akan tetap dirugikan.

 

Oleh karena itu, kebijakan keuangan negara harus lebih transparan dan akuntabel. Reformasi ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat menjadi kebutuhan mendesak.

 

Berbeda dengan Kapitalisme yang sering mengutamakan kepentingan segelintir elite, Islam menawarkan sistem pengelolaan keuangan yang adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. Dalam Islam, seorang pemimpin bukanlah penguasa yang bebas menggunakan anggaran sesuai keinginannya, melainkan seorang raa’in (pelayan) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan umat.

Baca Juga: 

Bagi-Bagi Bansos, Untuk Kebutuhan Warga atau Raihan Suara?

 

Dalam sistem Khilafah, pengelolaan anggaran didasarkan pada keadilan dan ketakwaan. Para pejabat yang diberikan amanah harus memiliki integritas tinggi, karena mereka menyadari bahwa harta negara adalah milik umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

 

Ini bukan sekadar teori, tetapi hasil dari sistem pendidikan Islam yang membentuk karakter individu agar memiliki kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan peluang untuk memperkaya diri.

 

Selain itu, Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mencegah korupsi. Khalifah sebagai pemimpin memiliki wewenang penuh untuk menerapkan hukum syariat, termasuk memberikan hukuman tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan harta negara. Dengan sistem ini, peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

 

Lebih menarik lagi, dalam Islam, sumber pemasukan negara tidak bertumpu pada pajak dan utang sebagaimana dalam Kapitalisme. Negara memperoleh dana dari berbagai sumber seperti zakat, fai, kharaj, serta pengelolaan sumber daya alam yang diatur dalam syariat. Dengan sistem ini, negara dapat menjalankan tugasnya sebagai pelayan rakyat tanpa harus membebani mereka dengan pajak berlebihan atau bergantung pada utang berbunga tinggi.

 

Hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh, negara dapat memastikan bahwa pengelolaan anggaran berlangsung dengan adil dan transparan. Tidak ada lagi kebijakan populis yang hanya menjadi alat pencitraan, dan rakyat dapat memperoleh hak-haknya tanpa eksploitasi atau pengabaian dari penguasa. Inilah jaminan Islam dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat. Wallahualam bissawab. [SNI].

Artikel Lainnya

Tes Kehamilan, Sesat Pikir Untuk Generasi 

Pemeriksaan tes kehamilan pada siswi usai liburan panjang menunjukkan adanya sesat pikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja hari ini. Tes kehamilan tentu bukan upaya pencegahan, terlebih pelaku seks bebas tidak selalu mengakibatkan kehamilan. Belum lagi dari sisi hanya remaja perempuan yang diperiksa, padahal hari ini remaja laki-laki tidak kalah rusaknya, dan banyak yang terlibat pergaulan bebas.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *