Kriminalitas Remaja Menggurita, Butuh Solusi Nyata
Suara Netizen Indonesia, Kenakalan remaja saat ini menjadi isu sensitif yang harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan di negeri ini. Karena dari tahun ke tahun angkanya mengalami kenaikan secara signifikan. Mulai dari penyalahgunaan narkoba dan miras, kekerasan antar pelajar (tawuran, perundungan) dan masih banyak tindak kejahatan lainnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada tahun 2020 sekitar 2,29 juta remaja di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan tren yang terus meningkat hingga tahun 2022. (BNN, 2022) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pun mencatat peningkatan kasus tawuran antar pelajar di berbagai kota besar terus meningkat. Jakarta menjadi penyumbang tertinggi dengan lebih dari 150 kasus yang dilaporkan dalam setahun (LPAI, 2021).
Fenomena tawuran kian hari dirasa kian meresahkan dan terjadi hampir di seluruh penjuru tanah air. Penemuan 7 mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/09) yang kuat dugaan akan melakukan tawuran, menjadi bukti nyata bahwa tawuran seolah menjadi tren di kalangan remaja setelah sebelumnya pada Selasa (17/09) seorang mahasiswa Udinus Semarang meninggal terkena sabetan senjata tajam dari geng motor yang sedang melakukan tawuran.
Jika dirunut, kenakalan remaja yang terjadi hari ini melampaui jenis kenakalan biasa yang dipahami seperti bolos seolah, merokok, atau ejekan secara verbal. Kekerasan yang mengarah pada tindak kriminalitas seolah menjadi kelaziman kenakalan remaja jaman sekarang. Bahkan UNICEF mengungkap bahwa tingkat kekerasan antar remaja mencapai 50% dari total seluruh remaja di Indonesia. Siapa yang tidak miris dan mengelus dada menjumpai fenomena separah ini?
Fase Pencarian Jati Diri
Masa remaja adalah masa yang paling indah. Inilah masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa. Pencarian jati diri adalah salah satu proses yang harus dilalui dengan baik oleh para remaja sehingga kelak menjadi orang dewasa yang matang dan mampu menghadapi setiap tantangan saat menjalankan liku-liku kehidupan.
Fase ini merupakan fase krusial, menurut WHO fase ini merupakan tahap perkembangan manusia yang unik dan waktu yang penting bagi para remaja. Di fase inilah remaja mengalami pertumbuhan fisik, kognitif, dan psikososial yang pesat. Hal inilah yang mempengaruhi cara berpikir, perasaan, pengambilan keputusan, dan cara berinteraksi dengan dunia sekitar mereka.
Baca juga:
Makan Bergizi Gratis Benarkah Bukan Sekadar Janji Manis?
Namun pada faktanya proses pencarian jati diri ini kerap kali bermasalah. Sehingga masa remaja yang seharusnya dilalui dengan keceriaan dan memori yang indah malah berujung dengan nestapa yang berkepanjangan. Banyak dari para remaja terjebak dan tidak bisa melepaskan diri dari tindakan amoral, niradab, bahkan terjerumus dalam tindak kriminalitas yang mengerikan.
Kriminalitas Remaja
Hari ini kenakalan remaja sudah tidak bisa ditolerir karena sudah menjurus pada tindak kriminalitas berat. Seperti yang terjadi di kota Palembang di mana empat remaja ditangkap sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kuburan Cina setempat. Mirisnya keempat pelaku adalah remaja berusia 12 tahun-16 tahun.
Atau peristiwa yang terjadi baru-baru ini di Lebak Bulus, Jakarta. Di mana remaja berusia 14 tahun harus menjalani pemeriksaan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebabkan ayah dan neneknya terbunuh dan melukai ibu kandungnya sendiri. Kasus-kasus semacam ini seolah menjadi hal lumrah dijumpai dan mewarnai dunia remaja di Indonesia.
Data di EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan sejak Januari hingga 10 Juli 2024, sebanyak 8351 remaja menjadi tersangka berbagai kasus kejahatan dan kekerasan. Bahkan di bulan Mei 2024 sebanyak 1481 remaja ditetapkan sebagai tersangka berbagai kasus kejahatan. Jumlah remaja yang menjadi tersangka mengalami tren fluktuatif, namun perlu menjadi perhatian bahwa lebih dari seribu remaja ditetapkan sebagai tersangka tiap bulannya (Pusiknas, Polri.co.id,30-07-2024).
Penyebab Kriminalitas Remaja
Banyak faktor yang menyebabkan kriminalitas remaja semakin menggurita. Ini salah satu indikasi dari banyaknya keluarga di Indonesia yang bermasalah. Kurangnya komunikasi dan perhatian serta minimnya pengawasan orang tua menjadikan para remaja ini bebas melakukan apa pun tanpa kontrol. Tingginya angka perceraian juga turut berpengaruh terhadap fenomena yang terjadi pada remaja saat ini.
Sistem pendidikan yang diterapkan juga patut dievaluasi. Kurikulum yang berkiblat pada sistem pendidikan ala barat menghasilkan generasi liberal dan sekular. Peran agama dalam membentuk karakter anak dikerdilkan hanya sebatas identitas. Sehingga terbentuklah dalam diri remaja pola pikir dan pola sikap yang menjunjung tinggi kebebasan meskipun melanggar norma agama dan hukum sebagai wujud eksistensi dirinya.
Baca juga:
Pupuk Sulit Dicari, Petani Gigit Jari
Abainya masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para remaja juga turut menyumbang semakin maraknya kriminalitas remaja. Akses secara mudah dan bebas tanpa batas pada media dan tayangan yang buruk semakin membuat para remaja kehilangan arah. Pada akhirnya mereka mulai meniru hal-hal negatif dari konten-konten rusak yang menjamur.
Negara yang seharusnya mengawasi dan melindungi warga negaranya terutama para generasi muda pun lalai dari kewajibannya. Belum lagi hukuman yang diberikan apabila terjadi tindak kejahatan yang melibatkan para remaja amatlah ringan. Apabila pelakunya remaja berusia 12 hingga 18 tahun akan mendapat perlakuan dan hukuman berbeda dengan pelaku dewasa meskipun tindak kriminalitas yang dilakukan sama.
Islam Sebagai Solusi Nyata
Apakah kriminalitas yang membelenggu remaja saat ini diabaikan begitu saja sebagai salah satu proses hidup yang harus mereka alami dalam proses pencarian jati diri? Tentu saja tidak, disinilah peran penting seluruh elemen baik keluarga, masyarakat, dan juga negara untuk bersinergi mengembalikan kehidupan remaja pada proses perkembangan yang sehat dan wajar.
Kriminalitas yang membelenggu remaja saat ini bersifat sistemis maka diperlukan solusi yang terencana dengan baik pula untuk mengatasinya. Dan hanya sistem Islam yang mampu mengurai permasalahan yang terjadi pada kriminalitas remaja saat ini. Islam adalah problem solving terbaik dan sempurna karena sistem ini dirancang langsung oleh sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. melalui wahyu kepada insan mulia, Rasulullah SAW.
Dalam Islam, kualitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh kehadiran para pemuda. Penggerak perubahan dunia senantiasa berada di pundak para pemudanya. Para pemimpin, panglima, ulama, dan ilmuwan Islam yang masyhur adalah dari kalangan para pemuda. Sebut saja Muhammad Al Fatih yang diangkat sebagai pemimpin di usia 12 tahun dan mampu menaklukkan kota Konstantinopel pada usia 21 tahun.
Ada pula Thariq bin Ziyad yang diangkat menjadi panglima perang saat berusia 18 tahun dan mampu menaklukkan Andalusia. Atau Imam Syafi’i yang mampu menghafal Alquran di usia 10 tahun dan berangkat ke Madinah untuk belajar hukum Islam di usia 13 tahun serta menjadi ulama besar di usianya yang masih dua puluhan. Ibnu Sina yang dikenal sebagai Bapak Kedokteran Dunia, beliau belajar kedokteran di usia 16 tahun dan diangkat menjadi dokter di usia 18 tahun, dan masih banyak contoh para pemuda Islam dengan prestasi gemilang ketika negara menerapkan syariat Islam sebagai asas negara.
Dalam Islam, negara wajib menerapkan sistem yang berasaskan akidah Islam, termasuk sistem pendidikan. Negara wajib menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis pada akidah Islam dimana seluruh perangkat pembelajaran merujuk pada pengokohan akidah dan pemikiran Islam sejak usia dini hingga ke perguruan tinggi.
Baca juga:
APBN untuk Bangsa dan Negara, Betul! Tapi…
Sehingga tertanam pemahaman bawa Islam mengatur setiap lini kehidupan, dengan begitu tergambar cara bersikap, berpikir, dan beramal sesuai tuntunan Islam dalam diri para remaja. Negara juga memfilter konten dan tayangan yang beredar di tengah warga negaranya sehingga tidak ada lagi konten atau tayangan yang merusak mental generasi muda.
Negara juga menegakkan sanksi tegas berdasarkan ketentuan syariat Islam. Seorang anak yang sudah memasuki fase akil balig maka sudah tertaklif dengan hukum. Dalam Islam, usia remaja ( maksimal 15 tahun) sudah terkategori sebagai mukalaf. Artinya setiap perbuatannya terikat dengan syariat Islam. Apabila terjadi tindak kejahatan (kriminalitas) akan diberlakukan sanksi yang sama dengan orang dewasa meski pelakunya adalah remaja.
Negara juga wajib memenuhi kebutuhan pokok tiap warga negaranya secara layak. Kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki. Negara membantu memfasilitasi dengan membuka lapangan kerja dan memberi peluang hingga modal untuk berwirausaha bagi laki-laki agar mampu memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Ini akan menekan angka perceraian yang diakibatkan karena faktor ekonomi.
Sehingga para ibu bisa memfokuskan diri dalam mengurus keluarga dan anak-anaknya serta terus belajar agar kembali pada posisi sejati sebagai sekolah pertama (madrasatul ula) bagi buah hatinya. Anak-anak terpenuhi kasih sayang di rumah, dan rumah menjadi tempat yang paling aman dan nyaman. Orang tua juga wajib menanamkan nilai-nilai Islam dan mendidik anak agar taat kepada Allah. Inilah pondasi kuat untuk membentuk karakter anak agar kelak tidak melakukan tindakan-tindakan buruk yang melanggar hukum dan syariat.
Selain peran negara dan keluarga diperlukan pula keterlibatan masyarakat untuk menciptakan pembiasan aktivitas amar makruf nahi mungkar (dakwah). Masyarakat sebagai wadah remaja tumbuh dan berkembang harus menjadi kontrol sosial yang efektif. Penegakkan aturan yang sesuai dengan syariat Islam mempermudah masyarakat untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap perilaku maksiat dan kriminal.
Dengan peran aktif masyarakat dalam dakwah niscaya mampu mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan. Dan ketika semua elemen melakukan fungsinya secara optimal sesuai dengan syariat Islam maka akan melahirkan generasi yang kuat dan tangguh, berpola pikir dan pola sikap sesuai standar Islam.
Maka terciptalah para pemuda salih, berilmu, dan dengan ilmunya mampu menambah dan menguatkan ketaatan mereka kepada Allah Swt. serta mampu menjauhkan diri dari kenakalan yang menjurus pada tindak kejahatan. Dan dengan ketakwaannya pula mampu menghantarkan mereka menjadi generasi emas yang mampu mengembalikan kegemilangan Islam di dunia.Wallahu’alam bisshawab. [ SNI ].
Komentar