Relaksasi Impor, China Rekor Indonesia Tekor

Suara Netizen Indonesia–Ada banjir besar, bukan bandang, tapi barang impor asal China. Diperkirakan ribuan kontainer berisi tekstil dan keramik asal China bakal menghajar pasar domestik.  Pengusaha tekstil menyebut, hal ini  sebagai akibat relaksasi aturan impor oleh pemerintah.

 

Dengan  diterbitkannya pula Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai banyak pihak menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri khususnya industri garmen, IKM dan konveksi.

 

Pengusaha tekstil kembali menyoroti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Oktober 2023 agar mengendalikan arus barang impor termasuk untuk pakaian jadi (cnbcindonesia.com, 28/5/2024).

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan jika pasar dalam negeri kebanjiran produk impor, maka industri TPT ( tekstil dan produk tekstil) akan semakin terimpit. Selanjutnya akan memunculkan potensi pegawai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Danang menambahkan jika Permendag ini diberlakukan selama 3 bulan ke depan,  maka proyeksi importasi finished product tekstil, garmen, dan alas kaki akan banjiri Indonesia sekitar kurang lebih 10 ribu kontainer. Artinya, banjir barang tekstil, pakaian, sepatu jadi, bakal luber di pasar, mal, dan di platform e-commerce. Hanya dalam waktu 3 bulan ke depan. Dan akan terus menerus laju import bertumbuh dua tiga-kali lipat dalam 6 bulan ke depan.

 

Dan produk-produk hasil domestik tidak akan mampu melawan predatory pricing sebagai akibat banjir produk import ini. Permendag baru yang diterbitkan pemerintah ini seolah gayung bersambut dengan kepentingan Chima. China yang sedang over production dan membutuhkan pasar, govermentnya menyokong dan berhasil bekerja sama dengan Indonesia yang bersedia buka keran impor sebesar-besarnya.

 

Pemerintah sendiri , melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah merevisi sebanyak tiga kali,  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor adalah revisi ketiga dan  diberlakukan mulai 17 Mei 2024, lewat Permendag No 8/2024 yang berisikan relaksasi perizinan impor.

 

Dan ternyata, sebagaimana peraturan sebelumnya, menuia polemik. Beberapa pengusaha melakukan protes lantaran dinilai mengganggu industri dalam negeri. Dalam revisi ini, intinya aturan impor di relaksasi, yaitu impor tidak lagi membutuhkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai syarat memperoleh Persetujuan Impor (PI) (cnbcindonesia.com, 23/5/2024).

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam konferensi pers Sosialisasi Permendag 8/2024 dan Peninjauan terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu, 18/5 menyampaikan alasan relaksasi ini diberikan lantaran adanya kendala dalam perizinan impor, hingga membuat 26.415 kontainer barang impor menumpuk di beberapa pelabuhan. Dari catatan pemerintah ada 17.304 kontainer tertahan sejak 10 Maret 2024, dan 9.111 kontainer di pelabuhan Tanjung Perak.

 

Padahal menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta justru  Permendag No 36/2023 inilah yang  penyebab penumpukan kontainer impor di pelabuhan. Dan diduga ada  unsur kesengajaan yang dilakukan importir bandel, mereka mau memasukkan barang tanpa mau urus izin sesuai Permendag (CNBC Indonesia.com, 23/5/2024).

 

Redma mengatakan,  produsen tekstil yang tergabung dalam asosiasinya tidak ada yang terhambat di pelabuhan, dalam arti tidak ada bahan baku yang terhambat. Sedangkan menurutnya penumpukan yang terjadi merupakan ulah dari importir umum. Pertanyaannya apakah pemerintah memfasilitasi importir nakal?

 

Redma pun yakin,  26.000 kontainer yang tertahan  85% barang importir pedagang relasinya oknum Bea Cukai,  hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur.

 

Beda Lagi Kata Ahli

 

Ekonom Universitas Brawijaya Wildan Syafitri menanggapi fenomena ini  dengan mengatakan perubahan selera pasar yang cepat serta potensi pasar di masa mendatang bisa diadaptasi dengan baik oleh manufaktur China dan didukung oleh infrastruktur yang baik dan kemudahan investasi. Jika kondisi ini berlangsung terus maka lambat laun akan mematikan industri dalam negeri. Industri dalam negeri perlu lebih baik beradaptasi dengan tren permintaan pasar dan regulasi pemerintah perlu menjaga industri dalam negeri dari serangan impor ini.

 

Ada kekhawatiran industri RI tidak sanggup dengan gempuran tersebut dan akhirnya keok. Apalagi impor barang murah dari China sudah lama terjadi dan China terus melakukan inovasi dan penetrasi pasar Indonesia melalui penguatan efisiensi dan skala ekonomi, sehingga biaya rata rata yang rendah menyebabkan komoditi mereka semakin kompetitif. Inilah pentingnya pemerintah berperan dalam menjaga industri agar tetap bertahan termasuk dalam mengeluarkan regulasi yang dapat menekan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga membuat tenaga kerja di industri manufaktur terus bisa bekerja (cnbcindonesia.com, 26/7/2024).

 

Kalangan buruh pun  buka suara soal relaksasi aturan impor yang baru saja diberlakukan pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, seharusnya pemerintah berani melawan pengusaha-pengusaha yang justru tak peduli dengan nasionalisme atau industri di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah memiliki keinginan untuk berpihak kepada pelaku industri di dalam negeri. Namun, kalah menghadapi kekuatan importir (CNBC Indonesia.com,21/5/2024).

 

Akar Masalah Berawal Dari..

 

Situasi hari ini adalah buah dari China Asean Free Trade Area (CAFTA) yang berdampak buruk pada produk dalam negeri karena barang China lebih murah. Dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan literasi ‘finansial yang rendah’ kondisi ini juga memberikan dampak buruk pada individu.

 

CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) merupakan kerangka kerjasama perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan China. Kerjasama ini ditandatangani di Pnom Pehn, Kamboja pada 4 November 2002. Tujuannya adalah untuk pembentukan kawasan perdagangan bebas pada 1 Januari 2010.

 

Mewujudkan kawasan perdagangan bebas yang dimaksud adalah  menghilangkan atau mengurangi hambatan- hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi.

 

Bahkan ada kesepakatan  penghapusan tarif industri untuk 94,6% dari semua jalur tarif untuk ekspor asal Indonesia ke China atau sebaliknya, dan memungkinkan pengiriman barang bolak-balik di negara-negara anggota.  Termasuk menyediakan penghapusan progresif hampir semua bea cukai antara negara-negara penandatangan dalam jangka waktu 20 tahun.

 

Sistem Islam Anti Tekor

 

Jelas sekali akhirnya Indonesia kelabakan menghadapi banjir impor barang dari China ini. Secara, perlakuan pemerintah kedua negara ini sangat berbeda, bak siang dan malam. Pemerintah China fokus menyokong industrialisasi rakyatnya hingga terus menerus mendorong terciptanya sain dan teknologi termutakhir.

 

Dari sejak hulu hingga hilir, pemerintah China terus mengawal produktifitas rakyatnya, hingga menjalin kerjasama dengan negara-negara di luar China dari sisi apapun, ekonomi, politik dan lainnya. Bisa jadi karena jumlah penduduk China yang luar biasa banyak sehingga pemerintahnya merasa perlu untuk memikirkan bagaimana menghidupi rakyatnya sekaligus memajukan negaranya.

 

Itu bukan alasan sebenarnya, bangsa China sejak lama dikenal dengan pekerja keras. Namun lepas dari itu semua, yang perlu kita waspadai adalah sistem ekonomi yang sedang diterapkan negara tirai bambu itu, meski secara politik Sosialis namun ekonominya kapitalisme.

 

Sebagaimana negara pengemban lainnya, Amerika, Perancis, Inggris dan lainnya, wajah kapitalis tak bisa dirubah begitu saja. Yaitu rakus dan tamak tak pandang bulu aturan kepemilikan. Sepanjang ada kekuasaan maka sepanjang itu pula penguasaan. Kapitalisme secara watak memang imperialisme dan  hegemoni.

 

Akan kita jumpai dimana saja, negara pengemban kapitalisme tak benar-benar mengurusi urusan rakyatnya, penguasa sejatinya adalah mereka pemilik modal, dan keberadaan mereka tak harus di Indonesia, Amerika negara kampiun pengemban kapitalisme, Amerika juga yang mengusulkan China membentuk organisasi. Demi perekonomian hanya alasan sampah, yang benar adalah untuk eksploitasi dan hegemoni. 

 

Khilafah, atau Negara Islam yang akan segera tegak kembali insyaallah, memiliki sejumlah teknik khusus dalam  menjalin hubungan luar negeri. Hubungan akan dibangun dengan cermat dan mengutamakan kepentingan rakyat dan negara. 

 

Sebagai bentuk negara, tentu akan menjalin hubungan  dengan negara lain. Selain dalam bentuk bertetangga baik, juga adakalanya  hubungan perdagangan luar negeri. Maka  negara tetap akan mengutamakan perlindungan industri atau dunia usaha rakyat. Negara menjamin iklim usaha yang kondusif dan aman untuk rakyat.

 

Negara juga akan membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan rakyat dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokoknya yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Untuk sandang, pangan dan papan negara menjamin ketersediaannya secara tak langsung yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya diantaranya yang utama adalah pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dan negara.

 

Pengelolaan SDA memunculkan industri yang akan membuka lapangan pekerjaan diberbagai jabatan dan keahlian. Di sinilah para ayah atau pria baligh yang  menanggung kewajiban nafkah bisa memenuhi kewajibannya.

 

Di sini lain negara menjamin penuh pelayanan pendidikan ,kesehatan dan keamanan secara murah, bahkan bisa jadi gratis dan berkualitas.  Tanpa dibebani oleh pajak karena Baitulmal lebih syar’i menampung harta yang datang dan dibelanjakan.  Dengan begitu , rakyat memiliki daya beli tinggi dan edukasi sehingga rakyat bijak dalam konsumsi.

 

Maka, Allah SWT. berfirman yang artinya,”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah:50). Mari kita kembali kepada hukum Allah agar hidup berkah dan sejahtera. Wallahualam bissawab. [SNI].

 

 

Artikel Lainnya

Thrifting Bikin Presiden Pusing?

Maraknya Impor Pakaian bekas sebenarya sudah terjadi sejak lama. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat akan suply pakaian untuk memenuhi kebutuhan pakaian bermerk dengan harga murah karena gaya hidup yang hedonis dan brandedmind. Di sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan potret kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat yang membutuhkan pakaian dengan harga murah.

Maka aneh rasanya jika sekarang dipersoalkan, bahkan oleh Presiden yang merasa pusing gara-gara Thrifting. Padahal Kepala Negara dan Sistem yang diterapkan oleh Negara merupakan pemegang solusi untuk mengatasi permasalahan rakyatnya.
Permasalahan industri tekstil ini sebenarnya ada di tangan negara karena terkait kebijakan impor, insentif untuk industri dan lain-lain. Namun sayangnya, kebijakan pemerintah sendiri yang justru makin mendorong industri tekstil ini ke tepi jurang kebangkrutan, yaitu dengan membuka celah impor selebar-lebarnya. Akhirnya thrifting sekarang makin banyak sehingga memunculkan opini mengganggu UMKM.

Seharusnya Pemerintah bisa mendukung industri tekstil dengan menutup pintu impor, atau setidaknya membatasinya, yaitu hanya membolehkan impor tekstil khusus untuk produk yang tidak bisa diproduksi di Indonesia. Hanya saja, semua solusi tersebut bisa terlaksana jika penguasa memahami posisi dirinya sebagai raa’in dan mas’ul (pengurus dan penanggung jawab) urusan rakyat.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *