Pinjaman Online, Inisiatif baik Yang Harus Didukung?
Suara Netizen Indonesia–Sungguh memprihatinkan, sekelas menteri, muslim pula, menyetujui bahkan menyarankan solusi yang makin membebani masyarakat bahkan bertentangan dengan syariat. Apa yang terjadi?
Adalah Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan) Muhadjir Effendy yang mengatakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bisa saja menarik biaya tinggi untuk wisuda karena menurutnya, orang tua tidak akan protes lantaran itu adalah momen yang membahagiakan. Berapapun bisa dihadirkan asalkan beli undangan, dan hal itu tak dilarang, bisa di atasi dengan Pinjaman online atau pinjol (tirto.id, 3/7/2024).
Muhadjir juga mendukung wacana student loan atau pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa guna membayar uang kuliah. Muhadjir menegaskan pinjol yang disetujui adalah yang resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, serta dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa.
Menteri yang menangani bidang pembangunan Manusia dan kebudayaan ini menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi, bisa menjadi peluang bagus namun sering kali disalahgunakan.
Masih menurut Muhadjir, pinjaman online tidak bisa disamakan dengan judi online yang memang ada pelarangan di atas hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dimana jika ada pelanggaran terancam hukum dan sanksi 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengawasi pemanfaatan pinjaman online bagi penggunaan di ruang akademik. Muhadjir meyakini keberadaan pinjol di lingkungan akademik bisa membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membiayai pendidikannya.
Sudah ada 83 perguruan tinggi yang menggunakan mekanisme pembayaran uang kuliah menggunakan pinjaman online yang resmi bekerja sama. Dan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL), OJK, Agusman, meyakinkan masyarakat, pihaknya selalu melakukan pemantauan penyelenggaraan perusahaan pinjol dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Pinjol Untuk Pendidikan, Negara Kok Tega?!
Relevankah dengan bidang yang ditangani, dimana beliau punya kekuasaan dan kewenangan memperbaiki manusia dan budaya yang hari ini merosot tajam justru menyetujui kebijakan yang menindas rakyat bahkan bertentangan dengan akidahnya sendiri?
Padahal sekali haram dalam syariat, sekalipun tidak sama dengan judi online, dan akan dipantau secara terus menerus pemanfaatannya oleh OJK apakah lantas merubah keharamannya? Babi dan khamar diharamkan oleh Allah SWT mutlak, meskipun teknologi hari ini telah mampu menghilangkan yang buruk dari babi dan yang memabukkan dari khamar, tapi hukum tidak berubah hingga akhir zaman.
Juga meskipun dengan dalih pemanfaatan teknologi dan bagian dari inovasi, tidak seharusnya bukan manusia menjadi budaknya? Sejatinya pinjaman online diharamkan dari akad-akad yang terjadi di dalamnya ,bukan semata karena ada manfaatnya maka keharamannya bisa ditoleransi.
Sikap pejabat yang demikian justru menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem hari ini yaitu sekuler kapiitalisme . Sistem ini jelas bak terangnya sinar matahari, mendukung pengusaha pinjol, dukungan inilah yang menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat.
Juga membuktikan lepasnya tanggungjawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan. Sungguh ironi, pembangunan manusia dan budaya yang mana yang dimaksud dengan dibolehkannya pinjol sebagai solusi menutup biaya kuliah yang mahal?
Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. Berbagai tekanan hidup membuat masyarakat tak tahu lagi harus bagaimana kecuali mengikuti arahan musang berbulu domba, seolah solusi padahal jebakan lubang biawak yang siap menenggelamkannya ke dalam lumpur dosa tak terampuni.
Banyak kejadian yang menunjukkan betapa zalimnya pinjol. Bunga yang tinggi membuat mereka yang semula lancar mencicil menjadi tak sanggup, sebab nominal menjadi puluhan kali lipat dari awal yang mereka pinjam.
Belum lagi jika ada keterlambatan pembayaran ada pinalti dan denda, tak heran jika sudah buntu pikir banyak yang kemudian stres, depresi, gila, melakukan tindak kriminal hingga bunuh diri.
Pendidikan Untuk Membentuk Manusia Bersyaksiyah Islam
Masyarakat pragmatis tidak lahir begitu saja, namun karena asuhan sistem kapitalisme lah sifat itu semakin tumbuh subur. Para pengusaha yang tamak didukung dengan pelegalan undang-undang oleh penguasa yang ingin mengamankan urusan perutnya hingga aparat dan hakim yang mudah terbeli membuat muamalah berbasis riba ini kian menggurita.
Penguasa yang seharusnya menjaga rakyat dari keguncangan akidah ini malah terlena dengan mutualisme simbiosis yang ditawarkan pengusaha. Ini pula akibat jauhnya kaum muslim dari pemahaman agamanya yang benar, sehingga tak bisa lagi membedakan halal haram bahkan tak mampu menolak pemikiran yang bertentangan dengan akidahnya.
Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan.
Mengingat sangat krusialnya pendidikan bagi generasi dan umat, maka negara akan seratus persen fokus menyelenggarakannya dengan membangun aspek lainnya seperti keamanan, sandang, papan, pangan dan kesehatan.
Tentulah hukum yang digunakan adalah hukum Allah SWT. Sebagaimana firman Allah yang artinya,” Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (TQS. Yusuf ayat 40). Jadi, mana mungkin Allah menciptakan manusia tanpa menciptakan aturan agar manusia itu bisa bertahan dan sesuai dengan tujuan penciptaan?
Politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme ini telah merebut hak membuat hukum yang seharusnya hanya ada pada Allah, maka bisa dinalar, mengapa hari ini banyak bencana dan sejahtera seolah ilusi padahal kekayaan alam melimpah ruah.
Islam menetapkan pejabat adalah teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Rasulullah Saw. Bersabda, “Barang siapa yang pada pagi harinya hasrat dunianya lebih besar, itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah; dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah, itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah; dan barang siapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya, dia bukan golongan mereka.” (HR Al-Hakim dan Baihaqi).
Ancaman ini bukan main-main, jika tidak masuk golongan orang yang takut kepada Allah bahkan ketika kekuasaan ada pada dirinya namun berlaku zalim maka di akhirat ia akan ikut kelompok siapa? Jelas setan yang tempatnya di neraka. Nauzubillah.
Saatnya kita melakukan perubahan, yaitu dengan kembali menerapkan aturan Islam. Selain sejahtera menjadi nyata rida Allah pastilah akan di dapat. Wallahualam bissawab. [SNI].
Komentar