Pekerja Dihantui oleh PHK Massal yang Terus Terjadi
Suara Netizen Indonesia-PT Sepatu Bata Tbk (BATA) harus menghentikan operasi pabriknya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 pekerja harus menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan, yaitu dipecat secara massal.
Hal ini terjadi karena banyaknya penutupan pabrik di sektor padat karya di provinsi Jawa Barat. Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, mengakui hal ini (CNN Indonesia,11/5/2024).
Kemudian PT Republika Media Mandiri atau Republika, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap 60 karyawan bulan ini. Menurut Elba Damhuri, Pemimpin Redaksi Republika, PHK tersebut dilakukan setelah adanya tindakan serupa yang terjadi pada akhir tahun sebelumnya, ada gelombang pertama pada bulan Desember 2023.
Ketidakstabilan ekonomi karena berbagai kondisi global berperan dalam memicu maraknya PHK. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satu alasan mengapa perusahaan/pabrik mengalami kebangkrutan dan harus melakukan PHK adalah karena adanya tumpahan produk impor yang mengalir ke dalam pasar domestik, baik yang sah maupun ilegal. Kemudian, ada juga masalah yang masih belum sepenuhnya teratasi karena dampak dari pandemi Covid-19.
Selain itu, alasan lainnya adalah karena menurunnya pertumbuhan ekonomi di negara-negara tujuan utama ekspor Indonesia, seperti Eropa dan AS. Dampak domino dari perlambatan ekspor global di pasar-pasar utama telah jelas mengurangi kinerja industri dalam negeri kita.
Dampaknya, terjadi akumulasi persediaan barang yang berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Kemudian pengenalan mesin-mesin modern di pabrik juga berkontribusi dalam peningkatan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja, sekalipun tujuan utamanya adalah untuk mengurangi biaya produksi yang lebih efisien. Situasi ini terjadi di tempat produksi yang sebelumnya memiliki tingkat kepadatan tenaga kerja yang tinggi.
Sikap terhadap gelombang PHK ini menjadi hal yang disayangkan yaitu lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Sebab, tanda-tanda terjadinya pemutusan hubungan kerja telah muncul sejak tahun 2023, namun pemerintah sepertinya tidak terlalu memperdulikannya.
Terlihat jelas kalau pemerintah tidak menekan arus impor, khususnya yang tidak sah dan malah lebih fokus pada tindakan operasi pasar barang ilegal bagi perusahaan-perusahaan yang fokus pada pasar lokal. Tidak hanya itu, langkah pencegahan terhadap modernisasi mesin di beberapa perusahaan pun belum dilakukan dengan baik. Jika di masa mendatang perusahaan harus merumahkan karyawan, maka hal ini akan terjadi.
Hal yang sama berlaku bagi perusahaan yang fokus pada ekspor. Kenyataannya, banyak dari perusahaan yang beroperasi di sektor ekspor dimiliki oleh pemilik asing, bukan oleh pengusaha lokal. Dengan begitu mudahnya mereka mengemukakan argumen tentang kesulitan mendapatkan izin impor beberapa produk khusus, yang pada gilirannya menyebabkan mereka meninggalkan negara ini.
Hubungan kerja semacam ini sebenarnya mudah rapuh. Dalam artian, pemerintah tidak dapat memaksa atau menekan pengusaha asing untuk tetap tinggal di negara kita setelah kontrak mereka berakhir, demi melindungi pekerja lokal dari kehilangan pekerjaan.
Pemerintah dengan sistem kapitalisme hanya meniscayakan terjadinya kemiskinan karena berpihak pada oligarki. Kapitalisme merupakan perluasan dari paham kebebasan atau liberalis. Peningkatan popularitas ekonomi liberalis atau kebebasan dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi subjek perdebatan yang semakin memanas.
Ekonomi liberalis percaya pada kekuatan pasar bebas dan kebebasan individu untuk mengatur perekonomian mereka sendiri. Namun, ada kekhawatiran yang muncul tentang dampak negatif dari pendekatan ini, terutama dalam hal ketimpangan ekonomi dan krisis finansial.
Hal ini menegaskan bahwa adanya bukti yang jelas tentang kegagalan sistem kapitalisme dalam memastikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Mengapa demikian? Karena dalam kenyataannya, selama ini pemerintah hanya menjamin penghidupan individu yang bekerja sebagai pegawai negeri, yaitu ASN.
Mereka juga memperoleh perlindungan kesehatan sebagai salah satu manfaat yang diberikan oleh pemerintah, serta dana pensiun setelah habis masa kerjanya. Namun, warga negara non-ASN tidak memiliki kepastian yang sama, meskipun mereka juga merupakan warga negara yang sama. Hanya dengan sekilas pandangan ini saja sudah menunjukkan bahwa penguasa memberlakukan kebijakan yang tidak adil kepada rakyatnya.
Dalam agama Islam, tugas penguasa adalah menjaga kepentingan umat, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. bahwa Pemimpin/Khalifah itu seperti seorang pengembala, dan ia bertanggung jawab atas apa yang ia pimpinnya. Penguasa sebagai pemimpin dan penanggung jawab memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap individu di masyarakat yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal.
Menariknya penguasa negara Islam (Khalifah) bekerja sangat keras untuk menciptakan berbagai peluang kerja bagi penduduknya. Sementara itu, sistem pemerintahan Islam (Khilafah) selalu memastikan adanya cara bagi setiap warga negara untuk memperoleh harta selain dari penghasilannya sendiri, seperti melalui pemberian aset atau lahan dari negara kepada penduduknya.
Khilafah juga akan menerapkan sistem transaksi di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Dengan seperti itu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok.
Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK kecil sekali terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.
Ekspor bukan menjadi tujuan utama hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas yaitu dinar dan dirham. Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar atau dirham. Selain itu pengelolaan sumber daya alam akan dilakukan dengan benar, sesuai syariat Islam sehingga bisa berpengaruh pada bidang impor, yang tidak akan dilakukan secara besar-besaran dan dalam banyak elemen.
Maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan oleh Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan.
Hal ini karena sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Ia bukan sebuah sistem yang berdiri sendiri. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainnya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara. [SNI].
Komentar