Tarif Tol Naik Lagi, Masyarakat Menjerit!
Oleh : Maziyahtul Hikmah S.Si
Suara Netizen Indonesia __Menjelang mudik lebaran 2024, beberapa ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif. Sejauh ini, ada empat ruas tol yang resmi melakukan penyesuaian dan pemberlakukan tarif baru yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Jombang-Mojokerto, serta Jalan Tol Surabaya-Gresik. Sebagaimana diketahui, penyesuaian tarif tol memang dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol (bisnis.tempo.co/14/03/2024).
Ramadhan kali ini masyarakat Indonesia mengalami masa yang cukup sulit. Selain menghadapi kenaikan bahan-bahan pokok menjelang ramadhan dan lebaran, masyarakat juga harus bersiap untuk menghadapi kenaikan tarif tol di beberapa ruas. Kenaikan ini dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi yang dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Tak dapat kita pungkiri, keberadaan jalan tol memberikan akses yang lebih efisien untuk masyarakat dalam melakukan perjalanan. Masalahnya, hal ini tidak dapat dinikmati oleh masyarakat secara cuma-cuma. Bahkan masyarakat harus merogoh kocek lebih karena hampir selalu ada kenaikan tarif tol di beberapa ruas disetiap tahunnya. Tarif yang diberlakukanpun terhitung tidak murah. Tarif ini dikenakan kepada pengguna jalan tol dikarenakan pengelolaan dan pemilikan jalan tol ada di bawah tangan swasta. Pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai regulator yang menjembatani kepentingan swasta dalam menjalankan bisnisnya. Proyek jalan tol tentu saja menjanjikan profit yang besar bagi swasta. Apalagi pengguna jalan tol mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.
Jalan raya adalah fasilitas umum yang harusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia secara gratis. Karena jalan raya merupakan kebutuhan masyarakat secara umum tak terkecuali sebagaimana sekolah, rumah sakit, dan masjid. Adanya istilah jalan umum dan jalan tol berbayar adalah akibat dari ideologi kapitalisme yang dengan sengaja menjadikan fasilitas publik sebagai lahan bisnis. Jalan umum gratis diperuntukkan untuk masyarakat biasa dan jalan tol diperuntukkan bagi yang mampu membayar. Dalam ideologi kapitalisme seluruh aspek dinilai sebagai bisnis dan harus mendatangkan keuntungan. Politik yang dibangun atas rakyat adalah politik transaksional, bukan atas asas melayani umat. Padahal sejatinya penguasa diangkat oleh rakyat dalam rangka untuk mengurusi urusan umat sesuai dengan Al Qur’an dan hadits.
Islam mengatur bahwa pemenuhan kebutuhan rakyat dibebankan kepada penguasa. Sandang, pangan, papan, fasilitas keamanan, kesehatan, pendidikan dan berbagai layanan publik harus diberikan kepada rakyat secara mudah, gratis atau murah. Pemenuhan ini diperuntukkan bagi muslim maupun non-muslim, kaya maupun miskin tak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya selama mengemban kewarganegaraan Islam. Sumber dana yang diambil oleh penguasa dalam memenuhi kebutuhan ini berasal dari pengelolaan harta umum oleh negara. Sumber daya alam, hutan, air dan segala sumber energi harus dikelola oleh negara secara langsung dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan pokok dan berbagai pelayanan publik.
Melalui mekanisme Baitul Maal Islam telah mengatur pos-pos pemasukan dan pengeluaran sesuai dengan yang telah ditetapkan. Misalkan negara diharamkan memanfaatkan harta zakat kecuali untuk diberikan kepada 8 asnaf yang telah disebutkan di dalam Al Qur’an.
Islam juga mengatur bahwa ada 3 macam kepemilikan dan masing-masing harus berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. 3 kepemilikan itu adalah kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Masing-masing kepemilikan telah diatur sebab kepemilikan dan pemanfaatannya sehingga tidak akan memunculkan kekacauan hak milik sebagaimana yang ada dalam sistem kapitalisme saat ini.
Islam tidak membebankan pajak pada seluruh elemen masyarakat sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalisme. Pajak adalah alternatif terakhir yang diambil oleh negara jika kondisi Baitul Maal kosong dan pengambilan pajak hanya diberlakukan kepada masyarakat yang kaya. Pengambilan itu tidak bersifat permanen melainkan hanya sementara hingga Baitul Maal stabil kembali. Selain itu Islam juga memiliki mekanisme zakat sebagai program pengentasan kemiskinan.
Hanya dengan pengaturan paripurna ini rakyat akan mendapatkan kebahagiaan dan kenyamanan di dunia dan aktivitas ibadah akan terselenggara dengan optimal. Segala kepengaturan ini tidak akan terwujud tanpa adanya institusi negara yang mewujudkannya. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah dari akar hingga daunnya hingga membuat Islam begitu bersinar sebagaimana yang telah dilakukan oleh rosulullah dalam sebuah kepemimpinan negara Islam. Saatnya kaum muslimin bersatu untuk mewujudkannya kembali dan melanjutkan kehidupan Islam yang mendatangkan rahmat bagi seluruh alam.
Wallahua’lam bishshawab. (SNI)
Komentar