Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Pada Januari lalu, tepatnya di hari Kamis tanggal 15 terjadi penangkapan 10 terduga pelaku terorisme oleh Tim Densus 88/AT Mabes Polri di wilayah Rayon Surakarta. Penangkapan ini dilakukan secara terpisah di sejumlah tempat meliputi kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, dan Boyolali. Tidak hanya di Surakarta, Densus Antiteror 88 juga menangkap seorang terduga teroris di Magetan, Jawa Timur (Detik Jatim.com, 30/1/2024).

 

Di Indonesia penangkapan sejumlah teroris seperti menjadi agenda rutin dan hanya terjadi pada momen tertentu saja. Pada akhir Desember tahun lalu, Densus 88 Antiteror pun telah mengamankan 18 orang terindikasi jaringan teroris menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan dalih pengamanan Nataru dan jelang pelaksanaan Pemilu 2024 penangkapan dilakukan meskipun masih menyandang status terduga.

 

Terorisme memang menjadi momok menakutkan yang menghantui hampir di seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Karena sifatnya yang menebarkan ketakutan dan teror secara luas sehingga tindakan terorisme termasuk ke dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi musuh setiap negara.

 

Secara historis, kehadiran terorisme diprediksi muncul sejak ribuan tahun lalu, tepatnya di masa Yunani Kuno. Di masa itu, Xenophon (Yunani Kuno 430-349 SM) menggunakan taktik psychological warfare (perang psikologi /urat saraf) sebagai upaya untuk menakut-nakuti  dan memperlemah lawannya.

 

Kemudian, di akhir abad ke-19, menjelang munculnya Perang Dunia I, terorisme terjadi hampir di semua negara. Kehadiran terorisme di abad ke-19 ini diprakarsai oleh penganut paham anarki dari berbagai negara, seperti Eropa Barat, Rusia, dan Amerika. Mereka dengan paham anarki meyakini bahwa membunuh orang yang berkuasa atau berpengaruh dengan senjata api dan bom adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi.

 

Apa makna sesungguhnya dari terorisme itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Terorisme adalah praktik tindakan teror. Teror sendiri merupakan usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.

 

Dan sejak peristiwa besar yang dikenal dengan 9/11 yang menghancurkan gedung menara kembar World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat makna terorisme pun mengalami perubahan. Dimana persepsi atau pemaknaan terorisme banyak dipengaruhi oleh negara adidaya itu dengan agenda global-nya yaitu “War on Terrorism”.

 

Perang Global Melawan Teror (GWoT) adalah kampanye militer internasional yang diluncurkan oleh Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden George W. Bush setelah serangan Al-Qaeda pada 11 September 2001. Dijuluki ‘Perang Selamanya’, konflik ini merupakan kampanye tanpa batas dan abadi yang telah menyentuh hampir 40 persen wilayah dunia.

 

Propaganda ini seolah melegalkan tindakan AS untuk menyerang Irak dengan tuduhan kepemilikan senjata pemusnah massal yang hingga saat ini tidak pernah terbukti kebenarannya. Propaganda ini pun menyasar negeri-negeri Islam seperti Yaman, Afganistan, dan sebagian wilayah Afrika. Yang konon tujuannya untuk menyelamatkan negara-negara tersebut dari terorisme yang berlindung dalam gerakan Islam yang AS labeli dengan radikalis, fundamentalis, dan lain sebagainya.

 

Pada akhirnya wacana WoT memperkuat Islamofobia hampir di seluruh dunia karena tidak memanusiakan umat Islam dan mengaitkan mereka pada terorisme dengan membangun opini bahwa mereka adalah ‘kekerasan’ dan sebuah ancaman. AS juga melakukan sejumlah kebijakan atas nama “Perang Melawan Teror” termasuk pengawasan terhadap komunitas/ gerakan Muslim, yang menurut banyak pakar hak asasi manusia melanggar hak-hak sipil dan hak asasi manusia.

 

Kritikus lain menuduh bahwa perang melawan terorisme hanyalah kedok yang dibuat-buat untuk mencapai agenda geopolitik AS yang lebih besar, termasuk mengendalikan cadangan minyak global, meningkatkan belanja pertahanan, memperluas kehadiran militer internasional AS, dan melawan tantangan strategis yang ditimbulkan oleh berbagai kekuatan regional.

 

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

 

Isu krusial lagi pelik tentang terorisme terus dihembuskan oleh AS dan sekutunya kepada dunia Islam secara masif dan menjadi pemahaman umum di tataran internasional. Dengan bantuan kecanggihan teknologi media massa dan jaringan mitra yang menggurita AS mampu membangun opini publik secara global dimana dalang terorisme adalah Islam dan ajarannya.

 

Isu terorisme telah menjadikan citra ajaran Islam yang agung dan umat Islam yang taat secara keseluruhan menjadi sangat buruk. AS berhasil merubah arah pandang dunia internasional dengan mempersepsikan Islam sebagai agama yang menghalalkan dan menebarkan terorisme. Pada akhirnya isu ini mampu merusak dan merobohkan Islam dan ajarannya dari dalam.

 

Sebagian umat Islam mulai meninggalkan dan anti terhadap ajaran-ajaran Islam yang agung seperti jihad, qishas, dan sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Umat Islam terperdaya dengan propaganda AS dan sekutunya untuk tidak lagi berpegang teguh pada ajaran Islam. Umat dicekoki dengan paham-paham baru seperti kapitalisme, sekularisme, liberalisme, demokrasi dan turunannya akan menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan.

 

Nyatanya umat Islam hari ini malah kembali terkungkung ke zaman jahiliah modern. Dimana pemikirannya disetir oleh AS dan sekutunya(Barat), seluruh negeri Islam terbelenggu oleh hegemoni Barat. Bahkan para pemimpinnya tunduk dan menghamba pada negara-negara Barat. Ketika ada suatu kelompok/gerakan yang menginginkan diterapkan syariat Islam, serta merta dituduh sebagai kelompok/gerakan radikal, fundamental, bahkan dicap sebagai teroris.

 

Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, agama yang menebarkan rahmat bagi seluruh penjuru dunia. Islam pun mengharamkan seseorang/kelompok membunuh tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan oleh syariat. Islam memiliki definisi jelas mengenai siapa musuh sesungguhnya yang membahayakan rakyat dan negara.

 

Perlindungan terhadap rakyat dan keamanan sepenuhnya tanggung jawab negara sebagai bentuk pengurusannya terhadap rakyat. Seperti sabda Rasulullah Saw :“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng (junah). Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah Azza wa Jalla dan adil maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Menjadi perisai (junah) bagi rakyat yang dipimpinnya meniscayakan seorang imam (pemimpin) harus kuat, berani, dan visioner bukan orang pengecut dan lemah. Kekuatan bukan hanya terletak pada kepribadiannya saja akan tetapi juga pada institusi negaranya. Pondasi pribadi dan negara dibangun berdasarkan akidah Islam.

 

Karena kokohnya akidah Islam inilah yang mampu menggetarkan musuh-musuh Islam. Sebagaimana pasukan Romawi dan Rajanya berkata, “Lebih baik ditelan bumi daripada berhadapan dengan pasukan kaum muslimin.” Dan ini terjadi ketika Islam dijadikan sistem yang mengatur setiap lini kehidupan baik kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Generasi seperti ini hanya ditemukan dan lahir dalam sistem pemerintahan Islam yang satu yaitu Khilafah Islamiyah.

 

Berbeda dengan hari ini, kaum muslimin memiliki banyak pemimpin akan tetapi mereka semua bungkam ketika Alqur’an dan Rasulullah Saw. dinistakan, mereka diam dan membiarkan kekayaan alam negaranya dicaplok bahkan diperebutkan oleh negara-negara kafir Barat. Jangankan untuk mengusir, melakukan negosiasi saja tak mampu.

 

Genosida yang nyata terjadi di Palestina, Rohingya, Uighur dan negara-negara muslim di benua Afrika tak serta-merta membuat para pemimpin ini bersatu padu untuk mengangkat senjata dan menyeru jihad fisabilillah. Mereka hanya bisa mengecam bahkan berkhianat dengan melakukan kerjasama dengan negara kafir Barat yang jelas-jelas melakukan genosida terhadap saudara muslimnya.

 

Tak sedikitpun bergeming dengan jeritan tangisan dan ratapan saudara se-akidahnya. Dan kondisi ini terjadi hampir di seluruh negeri Islam. Jadi sudah sangat jelas urgensi kembali kepada sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah Islamiyah merupakan solusi dari problematika yang dihadapi kaum muslimin saat ini.

 

Karena hanya Khilafah-lah satu-satunya pelindung umat, penjaga agama, kehormatan, darah dan harta kaum muslimin. Khilafah pula yang mampu menjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah negeri muslim dari cengkraman hegemoni Barat. Bahkan Khilafah pula yang mampu menjadi tameng dari pemikiran paham propaganda sesat yang terus-menerus digaungkan oleh Barat dan sekutunya.

 

Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. ketika melindungi kehormatan seorang muslimah atas pelecehan yang dilakukan oleh Yahudi Bani Qainuqa. Dengan tegas dan berani Rasulullah Saw mengusir mereka dari Madinah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Khalifah setelahnya.

 

Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid yang dijuluki Al Mu’tashim Billah (Yang Berlindung kepada Allah) di era kekhilafahan Bani Abbasiyah yang melumat pasukan Romawi dan membebaskan kota Amuriah (Irak) demi menjaga kehormatan seorang budak muslimah dari kekejaman tentara Romawi. Atau bagaimana Sultan Abdul Hamid II yang menolak menyerahkan Palestina ke tangan Yahudi.

 

Itu adalah sebagian bukti bahwa para pemimpin Islam adalah junah (perisai) bagi umat dan rakyat. Pemimpin yang taat dan menerapkan Islam secara kaffah tidak gentar sedikitpun dengan musuh-musuh Islam. Saatnya umat Islam berjuang untuk kembali berada dalam satu kepemimpinan (khilafah) yang menebarkan rahmat ke penjuru dunia, melenyapkan kezaliman, menegakkan keadilan yang hakiki, serta memberikan perlindungan kepada umat dan rakyat. Wallahu’alam bishawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *