Paradoks Pekerja Migran, Ketika Tulang Rusuk Menjadi Tulang Punggung
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) mengatakan masih banyak Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) swasta yang memiliki asrama penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan kondisi yang jauh dari layak dan tidak manusiawi. Beberapa temuan Komnas Perempuan di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, antara lain asrama dengan fasilitas yang kurang layak, bekerja tanpa upah, dan pembatasan komunikasi serta kunjungan keluarga.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada 2022, para calon pekerja migran, terutama perempuan, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat di tempat-tempat penampungan tersebut.
Di sisi lain, absennya upaya pencegahan dan antisipasi terhadap kekerasan, pelecehan dan perundungan menyebabkan korban tidak tahu harus melapor ke mana. Akibatnya, korban tidak mendapat penanganan dan pemulihan. (Voaindonesia, 20-12-2023)
Hari Migran Internasional (International Migrant Day) yang diperingati setiap tanggal 18 Desember, bertujuan untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia para migran di seluruh dunia, nyatanya masih jauh dari harapan. Perempuan pekerja masih belum mendapatkan perhatian yang baik dari negara.
Sekularisme Menjauhkan dari Fitrah
Dalam kehidupan saat ini, perempuan dituntut untuk membantu suami, memenuhi kebutuhan keluarga. Tak jarang perempuan berubah peran, tulang rusuk beralih menjadi tulang punggung keluarga. Sejalan dengan itu, negara menjadikan perempuan sebagai sumber devisa. Melalui beragam program pemberdayaan perempuan, dengan memberi arah pemikiran baru, seolah perempuan bergengsi adalah perempuan pekerja.
Perubahan seperti ini jelas berdampak pada keluarga dan pengasuhan anak-anak. Kesibukan perempuan di luar rumah, menyita waktu dan tenaga, sehingga hanya ada waktu dan tenaga sisa untuk menjalankan fungsi keibuannya. Cara pandang individu dan masyarakat pun bergeser, yang semula tugas mencari nafkah ada pada ayah, kini dibebankan pula kepada ibu.
Sebaliknya, lapangan kerja pada laki-laki semakin sempit dan terbatas, sebab pengelolaan SDA berada di tangan asing atau swasta. Sehingga rekrutmen tenaga kerja pun untuk kepentingan asing atau kelompok tertentu. Maka jadilah masyarakat negeri sendiri kehilangan kesempatan memperoleh lapangan pekerjaan.
Islam Solusi bagi Perempuan
Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, menjamin kesejahteraan melalui berbagai mekanisme, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk para laki-laki sebagai pihak penanggung nafkah. Tidak hanya itu, negara juga memberi modal, atau lahan dan berbagai pelatihan ketrampilan, agar para laki-laki siap mengarungi kancah kehidupan.
Negara juga sebagai pelindung rakyat, baik laki-laki maupun perempuan, dengan berbagai pengaturan yang menyejahterakan, tidak membawa penderitaan serta tidak berlaku zalim. Sehingga seluruh individu akan berperan optimal sebagaimana beban yang diberikan Asy-Syari’ kepadanya.
Para perempuan akan dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ummu wa rabbatul baiyt. Saat ia mengerjakan tanggung jawabnya, seluruh kebutuhannya akan ditopang oleh walinya dan negara. Maka akan terwujud keluarga yang tangguh dan anak-anak yang siap mengemban tugas kebangkitan umat.
Negara menegakkan Islam kaffah, karenanya atmosfer keimanan dapat dinikmati di setiap sudut kehidupan umat. Keindahannya terasa. Menentramkan dan menjamin setiap individu beraktivitas optimal sebagai hamba Allah SWT yang taat. Maka pelanggaran hukum syara’ dapat diminimalisir.
Begitu pula dengan sistem persanksian yang tegak di atas akidah Islam, bersifat sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Ketegasan penegakan hukum meniscayakan kemaslahatan. Masyarakat menjadi paham bahwa sanksi beriringan dengan pelaksanaan hukum syara‘. Maka berbagai balai pelatihan pun berada dalam pengawasan negara, agar mereka tidak berbuat aniaya terhadap warga.
Penguasa menjadi junnah dan raa’in, mengatur seluruh urusan rakyat dan menuntaskan perkara. Inilah sebaik-baik negeri yang pernah ada di muka bumi, yakni negeri yang diatur dengan syariat Allah SWT. Tsumma takuunu khilafatan a’la minhajin nubuwwah.
Komentar