Pelajar Darurat Judi Online

Oleh : Cahya Candra Kartika, S.Pd

Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak dibawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi.

 

Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa (BBC.news)

 

Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer gim yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot.

 

Bocah-bocah itu disebut lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, menyendiri, dan performa belajar terganggu – indikasi yang mengarah pada kecanduan gim online – menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut.

 

Alih-alih untuk membeli fitur gim, uang saku pemberian orang tua mereka gunakan untuk berjudi. Jika uang mereka habis karena kalah judi, perilaku mereka menjadi tak terkendali (BBC.news).

 

Berikut 4 Daftar Dampak Negatif Bermain Judi Online pada Pelajar

 

1. Gangguan kesehatan fisik

 

Anak-anak yang kecanduan judi online cenderung menghabiskan banyak waktu di depan layar, sehingga aktivitas fisik mereka menurun. Kurangnya aktivitas fisik dapat berdampak pada kesehatan fisik mereka.

 

2. Gangguan kesehatan mental

 

Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, depresi, dan masalah emosional lainnya akibat dari tekanan dan kecanduan tersebut.

 

3. Gangguan pendidikan

 

Anak-anak yang terlibat dalam judi online cenderung mengalami penurunan kinerja akademik. Mereka mungkin menghabiskan banyak waktu untuk bermain judi online, sehingga mengabaikan tugas sekolah dan pembelajaran.

 

4. Gangguan sosial

Keterlibatan dalam judi online dapat mengisolasi anak-anak dari interaksi sosial yang sehat. Mereka mungkin lebih fokus pada permainan online daripada berinteraksi dengan teman sebaya atau keluarga.

 

Pemerintah Terkesan Tidak Serius Menangani Judi Online

 

Sebenarnya pemerintah sudah melakukan upaya memberantas judi online di Indonesia. Mulai dari blokir konten sampai blokir rekening terkait judi online dilakukan oleh Kementerian Kominfo.

Namun bukan hanya rekening saja yang digunakan para pemain judi online. Terbaru, dilaporkan sekitar 1000 e-wallet yang diduga terkait judi online diblokir oleh Kominfo.

 

“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” jelas Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, dikutip Rabu (4/10/2023).

 

Blokir juga dilakukan pada konten dan situs judi online. Dalam periode yang sama, Budi menjelaskan pihaknya melakukan takedown sebanyak 971.285 konten dan situs tersebut.

 

Budi menjelaskan upaya ini dalam rangka mempersulit pelaku judi online melakukan aksinya. Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (CNBC).

 

Meski PPATK telah membekukan lebih dari 1450 rekening dan 1.005 e wallet yang terkait judi daring, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah menutup 500 lebih situs yang menyelenggarakan permainan judi online, tapi judi online justru semakin marak.

 

Selain itu masih banyak situs judi online yang sampai sekarang masih bisa diakses dengan mudah oleh para pelajar untuk ikut judi Online.

 

Mengapa judi online ini sampai hari ini justru makin marak terjadi? judi ini menjadi harapan sebagian orang, menjadi penghasilan sebagian orang dengan satu harapan mereka bisa mendapatkan uang yang berlimpah. Faktanya, tidak ada satu pun orang yang bisa kaya raya dikarena kan judi online,” bebernya.

 

Mengutip perkataan Dennis Lim, salah seorang penceramah muda yang pernah terlibat dalam judi online bahwa seseorang tidak mungkin menang judi online kecuali dengan dua hal; pertama, diberikan oleh bandar, kedua menjadi bandar.

 

Mustahil atau sangat kecil rasio atau peluang seseorang bisa menang judi online dengan nilai yang sangat besar. Kalaupun menang hanya diberikan di awal-awal tapi kemudian karena efek kecanduannya, terus bermain judi dan kalah berlipat-lipat, dibandingkan dengan uang yang didapatkan di awal kemenangan,ulasnya.

 

Pernah disampaikan oleh Aiman Wicaksono tahun lalu di Kompas TV bahwa ada penyokong dari sejumlah kekuatan di tubuh pemerintah yang melindungi permainan judi daring.

 

“Aiman melaporkan bahwa ada pengusaha judi online yang mereka mengenal dan sering setor uang puluhan juta rupiah kepada aparat oknum yang kita kenal sebagai konsorsium 303,” ucapnya.

 

Kalau ini betul terjadi, lanjutnya, maka permainan judi online akan terus semarak dan semakin banyak jatuh korban kemiskinan, bahkan bunuh diri diakibatkan tersedot di dalam kanker yang sangat akut permainan judi online.

 

Solusi yang Jelas

 

Dalam Islam hukum judi sudah sangat jelas. Apa pun bentuknya bila terjadi pertaruhan harta antara dua pihak maka itu adalah judi (maisir) dan telah diharamkan oleh Allah SWT dengan tegas dalam Al-Qur’an surat al-Maidah ayat 90-91.

 

“Allah Ta’ala menyebutkan dalam surat ini, bahwa judi online ini menyebabkan empat hal, pertama permusuhan, kedua kebencian, ketiga membuat orang lalai dari mengingat Allah, keempat akan menyingkirkan shalat di dalam kehidupan,” terangnya.

 

Solusi yang bisa menyelesaikan persoalan judi ini hanya jika masyarakat dibina, dibentuk dengan ketaatan pada Allah SWT.

 

“Mereka harus tahu bahwa harta harus dicari dengan jalan yang halal, bukan jalan yang haram. Yang dicari keberkahannya bukan kuantitasnya. Selanjutnya harus ada sanksi yang tegas yang dijatuhkan baik kepada bandar judi maupun kepada orang yang bermain judi online,” jelasnya.

 

Dengan hukum yang tegas, yakinnya, menjadi preventif, membuat orang akan takut terlibat dalam judi apa pun bentuknya online atau tidak online.

 

“Maka harus dihentikan dan untuk itu memang hanya Islam yang sanggup menghentikannya.

 

wallahu a’lam bishawab

Artikel Lainnya

Marak Perundungan Anak, Dimana Letak Masalah Utamanya ?

Kasus perundungan tidak akan menuai penyelesaian dengan seruan revolusi mental, pendidikan berkarakter ataupun kampanye anti bullying. Sesungguhnya akar utama masalah perundungan adalah sistem kehidupan sekuler liberal yang rusak dan merusak. Sebaliknya, permasalahan generasi saat ini akan menuai penyelesaian dengan mengembalikan peradaban Islam yang komprehensif dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara melalui institusi Khilafah. 

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *