P U T U S

Oleh: Hilyat dan Lulu

Beberapa negara seperti Afrika Selatan, Yordania, Turki, Chile, Kolumbia, Republika Chad, Honduras, Bahrain, Bolivia, memutuskan hubungan diplomatik dengan Zionis Yahudi dan menarik duta besarnya. Indonesia sendiri tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Zionis Yahudi Israel. Namun hubungan bilateral antar negara di berbagai sektor, tetap terjalin.

 

Begitu pula penolakan embargo datang dari OKI dan Liga Arab. Kerja sama ekonomi pun akhirnya tetap dilakukan oleh Kazakhstan, Azerbaijan dan Turki. Ini adalah hal yang berbahaya, sebab secara tidak langsung adalah bentuk dukungan negeri-negeri muslim kepada entitas Yahudi.

 

Hal tersebut seiring dengan gelombang kemarahan warga dunia, ketika Zionis tak menghentikan aksi kejamnya. Rakyat sipil menjadi sasaran senjata mereka. Termasuk petugas medis dan jurnalis yang sejatinya mereka tidak boleh disentuh senjata. Anak-anak muslim Palestina pun diam, memejamkan mata, seraya bertebaran di lantai dingin dan berdebu, tapi bukan tidur. Mereka tewas mengenaskan.

 

Umat melakukan berbagai hal yang mereka bisa, seperti aksi boikot, donasi, aksi damai long march turun ke jalan, dakwah menyerukan persatuan umat dan pengiriman tentara, serta melangitkan doa, sebab negara dianggap tidak mampu bertindak cepat menghentikan penderitaan muslim Palestina. Maka seruan boikot produk yang berafiliasi atau mendukung Zionis Yahudi yang semakin menggelora, menjadi wujud kesadaran umat untuk membela Palestina.

 

Boikot tersebut berdampak, dengan terlihatnya perekonomian Zionis Yahudi yang menurun tajam. Alan tetapi aksi boikot tadi, tentu akan jauh lebih efektif ketika dilakukan oleh negara. Di samping itu, seruan boikot produk Israel jangan lagi berpijak pada solidaritas nasionalisme, tetapi harus disesuaikan dengan pemahaman kita tentang perdagangan internasional dan politik perdagangan internasional dalam Islam.

 

Dalam perdagangan internasional Islam, tidak melihat pada jenis barang yang diperdagangkan, akan tetapi dari mana barang tersebut berasal. Entitas Yahudi dan gerakan Zionisme yang memerangi wilayah serta penduduk Palestina statusnya adalah kafir harbi fi’lan, yang halal darahnya bagi kaum muslimin di manapun mereka berada.

 

Maka barang-barang perniagaan mereka pun mengikuti status mereka yang halal tadi, sehingga menjadi ghanimah. Tidak ada status muamalah terhadap kafir harbi fi’lan. Memutus rantai perniagaan dengan mereka, menjadi langkah yang harus dilakukan oleh umat Islam saat ini. Seruan boikot barang-barang keluaran entitas Yahudi dan Zionisme serta pendukung-pendukungnya adalah hal yang mesti didukung kuat oleh seluruh umat.

 

Dunia Islam pun sejatinya dapat memutus jalur perekonomian Zionis Yahudi, sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. di Madinah, yang memblokade jalur perdagangan penduduk Makkah, menuju Syam. Akhirnya dalam 8 tahun perekonomian Makkah lumpuh, hingga setelahnya, dengan mudah kaum muslim melakukan futuhat ke sana.

 

Solusi jitu bagi Palestina adalah persatuan umat. Negara-negara Arab dan dunia Islam harus bersatu dan mengerahkan tentara serta persenjataan militer mereka, untuk memusnahkan pendudukan Yahudi di Palestina. Hal tersebut tidak bisa melalui tangan-tangan Pasukan Keamanan PBB, di mana Amerika justru menjadikan PBB sebagai ajang legalitas penjajahan dan perampokan bumi Palestina oleh entitas Yahudi

 

Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya dan terjajah. Sebab Islam memandang bahwa wilayah kaum muslim wajib dipertahankan. Maka perlu adanya kesadaran bahwa solusi tepat bagi penderitaan muslim Palestina, adalah jihad fii sabilillah dan tegaknya Khilafah. Hanya Khilafah yang akan mampu menjadi raa’in dan junnah bagi umat. Tsumma takuunu khilafatan ala minhajin nubuwwah.

Artikel Lainnya

Boikot Produk Bukan Solusi Konflik Palestina

Pengiriman bantuan pasukan militer untuk mengusir entitas Yahudi merupakan pembelaan secara nyata yang harus dilakukan negara. Entitas Yahudi harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina, sebab tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah yang dengan kata lain milik kaum muslimin. Khilafah umar ra. dan pasukan kaum muslim di masa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina sebagai tanah kharaj oleh karena itu status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat atas alasan itulah tanah Palestina tidak boleh dibiarkan berada di tangan orang-orang kafir dan harus dipertahankan secara terus menerus oleh kaum muslimin.

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *