Bebaskan Palestina dengan kekuatan “Apple to Apple”

Bebaskan Palestina dengan Kekuatan “Apple to Apple”

Indriani

(Aktivis Muslimah) 

 

Jakarta. CNBC Indonesia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Fatwa tersebut juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan, mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung seperti membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung Israel haram hukumnya.

Fatwa tersebut memang patut untuk diapresiasi, namun harus ada plain master juga menyikapi hal tersebut, karena mengingat Indonesia sendiri tergolong negara pengekor yang masuk ke regulasi pusaran industri Barat. Semisal dengan bangkrutnya banyak industri produksi makanan, sedangkan pekerjanya mayoristas muslim dari negeri ini, maka akan semakin memberikan efek domino yang cukup panjang dengan siap merebak badai pengangguran. Itu masih membahas persoalan internal negeri muslim.

Belum bicara skala global internasional, hingga saat ini terus saja di gencarkan boikot produk di negeri-negeri muslim. Padahal yang sangat urgent dibutuhkan Palestina adalah persatuan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, berikut dengan visi misi militer untuk memberikan serangan balik ke Israel, guna membebaskan Palestina. Kekuatan “Apple to Apple“ adalah membandingkan sebuah produk dengan produk yang sama dari segala hal atau lebih mudahnya yang selevel. Tentunya perang “Apple to Apple” dengan mengerahkan segenap kemampuan aksi militer sejumlah negara muslim yang sebanding dengan kekuatan sengit Israel, yang mampu melumpuhkan total dan menghentikan penjajahan bengis Israel.

Sekat nasionalisme yang sudah sangat mengakar di sejumlah negeri muslim dan cinta kekuasaan membuat para penguasa negeri muslim mundur teratur sebelum maju perang, ditambah lagi negeri muslim juga tersandra dengan utang Barat, hingga tidak mampu berkutik ketika saudara muslimnya dibantai, dibabat habis oleh militer Israel. 

Melihat sejarah yang cukup panjang, berulang pembantaian kaum muslimin dan genosida dilakukan, maka wajib bagi umat Islam menjadikan Islam sebagai patokan ideologi yang memimpin cara berpikir mereka. Demikian juga penguasa muslim, wajib membuang semua pemikiran asing, yakni ide nasionalisme sekuler buatan penjajah Eropa. Umat wajib Bersatu dalam naungan Khilafah Islamiyah, yang akan menjaga umat dari serangan dan penjajahan orang kafir. Palestinapun menjadi tonggak sejarah peradaban yang baru dan Islampun akan menguasai dunia dengan penuh pesona kemuliaan, ketaatan syari’at Islam dan kehormatan di skala internasional.

Wallahu’alam bish Showab

Artikel Lainnya

Boikot Produk Bukan Solusi Konflik Palestina

Pengiriman bantuan pasukan militer untuk mengusir entitas Yahudi merupakan pembelaan secara nyata yang harus dilakukan negara. Entitas Yahudi harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina, sebab tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah yang dengan kata lain milik kaum muslimin. Khilafah umar ra. dan pasukan kaum muslim di masa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina sebagai tanah kharaj oleh karena itu status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat atas alasan itulah tanah Palestina tidak boleh dibiarkan berada di tangan orang-orang kafir dan harus dipertahankan secara terus menerus oleh kaum muslimin.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *