Mengenal Cara Rasulullah SAW Berpolitik

Jamak didengar di masyarakat bahwa politik itu kotor. Politik itu kejam, jahat, menggilas lawan, penuh intrik dan manipulasi. Maka jauhkan agama dari politik, karena agama itu suci, bersih dan mulia. Tak pantas agama bersanding dengan politik. Bahkan sebuah kelancangan manakala politik dijadikan kendaraan menuju kekuasaan. Benarkah semua politik kotor?

 

Kata politik yang merupakan serapan dari bahasa Belanda: politiek, selalu berkaitan dengan sebuah tata sistem pengelolaan sebuah negara. Dalam Wikipedia disebutkan politik sebagai proses pembentukan dalam masyarakat, berupa pembuatan keputusan khususnya dalam negara.

 

Dalam bahasa Yunani politik berasal dari kata polis, yang berarti negara kota. Dari kata ini diperoleh maksud bahwa politik adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan pengambilan keputusan dalam kelompok, atau bentuk lain dari hubungan kekuasaan individu, distribusi sumberdaya air dan status.

 

Dari 2 makna politik tersebut didapati bahwa politik merupakan aktifitas mengelola interaksi masyarakat dalam sebuah komunitas kehidupannya atau dalam sebuah negara. Sejalur dengan itu, makna politik sendiri dalam Islam yang dikenal dengan istilah Siyasah, adalah ri’ayah su’unil umat yaitu memelihara/mengatur kepentingan seluruh urusan umat.

 

Kata siyasah sendiri berasal dari sasa-yasusu-siyasat[an. Dalam kamus Al-Muhith disebutkan, “Sustu ar-ra’iyata siyasat[an].” Maknanya , “Saya memerintah dan melarangnya dengan suatu aturan”. Dari makna tersebut tercermin adanya akvifitas pengaturan urusan rakyat oleh suatu pemerintahan dalam bentuk perintah dan larangan, yaitu hukum-hukum yang diatur negara.

 

Kita dapati beberapa dalil yang menunjukan adanya aktifitas politik dalam Islam. Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ma’qil bin Yasar ra. Rasulullah Saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah akan mengharamkan dirinya masuk ke dalam surga.

 

Dari hadits tersebut nampak secara gamblang bahwa dalam Islam ada kepemipinan yang ditegakkan untuk mengatur seluruh urusan rakyat. Dijelaskan pula pemimpin yang tidak amanah dan menipu rakyat, maka haram Surga baginya. Jika terdapat ancaman terkait pengaturan rakyat yang tidak benar, maka pastilah Allah swt melengkapi dengan seperangkat aturan tentang pengurusan rakyat yang benar.

 

Dalam QS An-Nisa’ [4]: 58 Allah swt. berfirman, “Sungguh Allah menyuruh kalian memberikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, juga (menyuruh kalian) jika menetapkan hukum di antara manusia agar kalian berlaku adil.” Disini Allah swt. Memerintahkan untuk menjalankan hukum secara adil pada pemimpin yang berhak menerima amanah kepemimpinan.

 

Imam Ath-Thabari, dalam Tafsîr Ath-Thabarî, menukil perkataan Ali bin Abi Thalib ra., tentang ayat di atas “Kewajiban imam/penguasa adalah berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan dan menunaikan amanah. Jika ia telah melaksanakan hal itu maka orang-orang wajib mendengarkan dan mentaati dia, juga memenuhi seruannya jika mereka diseru.”

 

Menetapkan hukum pengaturan rakyat dalam negara dengan hukum yang Allah turunkan, juga sangat tegas difirmankan dalam QS. Maidah ayat 44, 45 dan 46. Sifat kafir, dzalim dan fasik disematkan pada mereka yang tidak mengambil hukum dari apa yang dturunkan Allah Swt. Begitupun Rasulullah Saw. telah mencontohkan secara gamblang praktek berpoltik dalam sebuah negara.

 

Gambaran kehidupan masyarakat Madinah yang mengatur kehidupan masyarakat, baik sesama muslim maupun dengan kafir Yahudi, menjadi sebuah bukti bahwa Islam mempunyai konsep politik yang unik dan khas. Di dalamnya diatur semua hubungan bermasyarakat baik dalam maupun luar negeri. Rasulullah Saw. benar-benar menunjukan diri sebagai seorang kepala negara, yang mengurus semua sisi kehidupan rakyat, yang meliputi:

  1. Pendidikan, Rasulullah Saw. memberikan akses pendidikan gratis pada masyarakat Madinah dengan memberikan ketetapan setiap tawanan perang Badar bisa menebus dirinya dengan memberi pengajaran baca tulis pada 10 anak di Madinah.
  2. Ekonomi, Rasulullah sw. memberikan kesejahteraan pada semua rakyat dengan pembagian harta rampasan perang (ghanimah). Harta itu selalu ditaruh di masjid dan dibagi rata usai sholat pada semua rakyatnya. Menjamin kehidupan para fakir mskin dengan harta dari pemasukan zakat.
  3. Kesehatan, Rasulullah Saw. tidak menggunakan jasa dokter yang dihadiahkan ada beliau untuk diri beliau sendiri melainkan beliau berikan pelayanan Kesehatan dokter tersebut untuk seluruh masyarakat Madinah. Artinya pelayanan kesehatan rakyat disediakan gratis oleh negara.
  4. Sosial, Rasulullah Saw. memberikan pengaturan kehidupan laki dan wanita dengan pengaturan yang terpisah, kecuali pada kondisi-kondisi hajat syar’i yang dibenarkan syariat. Penjagaan kemuliaan wanita dalam perlindungan wali, dan penjagaan martabat di masyarakat dengan aturan menutup aurat (bagian tubuh yang wajib ditutup), serta larangan khalwat (berduan tanpa mahram) dan ikhtiat (bercampur baur laki-wanita). Sehingga kehidupan social berjalan dengan bersih dan mulia.
  5. Sanksi Pidana, Rasulullah Saw. menerapkan sanksi atas kriminalitas/pelanggaran hukum dengan pengaturan sesuai syariat. Potong tangan bagi pencuri, rajam dan cambuk bagi pezina, qisash bagi pembunuh dan hukum lainnya.
  6. Hankam, Rasulullah Saw. mempunyai pasukan militer dari kaum muslimin maupun kafir dzimi yang dibentuk untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menjalankan misi dakwah ke luar negeri dengan jalan futuhat. Beliau pun m=sebagai anglima milter tertinggi dalam negara, yang siap terjun memimin berbagai pertempuran melawan pasukan negara kafir.
  7. Pemerintahan, Rasulullah Saw. mempunyai sekretaris (Zaid bin Tsabit ra.) yang selalu menuliskan surat kenegaraan dan membawa stempel negara berupa cincin beliau. Juga mempunyai 2 orang pembantu/mua’awin dalam membantu urusan negara, yaitu Abu Bakar ra. dan Umar bin Khattab ra.
  8. Hubungan Luar Negeri, Rasulullah Saw. mempunyai duta/utusan-utusan yang akan menjalankan misi dakwah ke negara tetangga yang masih kafir.

Utuhnya pengurusan politik terhadap rakyat telah menjadikan umat Islam menjadi umat yang unggul. Selama 13 abad Islam telah memimpin dunia dengan kebaikan dan menebar rahmat, tak hanya bagi muslim tapi juga bagi seuruh alam. Semua manusia baik muslim dan non muslim, jin dan juga makhluk hidup lainnya merasakan kesejahteraan dan kebaikan hidup.

 

Sejarah mencatat 2/3 dunia pernah berada dalam genggaman pemerintahan Islam. Tak terjadi genosida pada penduduk beragama di luar Islam. Yang terjadi justru kesejahteraan yang sama antara rakyat muslim dan rakyat kafir dzimi (yg tunduk dapa Daulah islam). Hal tersebut banyak diungkap oleh sejarawan Barat, salah satunya Michael Hart, seorang ilmuwan Amerika Serikat yang bergelut pada bidang astronomi dan geometri, penulis, sejarawan dan peneliti.

 

Dalam buku yang berjudul “The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History” Michael Hart menempatkan sosok Rasulullah Saw. sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh di dunia. Hart menyampaikan dalam bukunya, apabila seseorang melihat sosok nabi Muhammad Saw. dalam lingkup kekuasaan, maka akan didapat data bahwa nabi Muhammad Saw. adalah politikus terbesar dan kepala pemerintahan terhebat dalam sejarah kemanusiaan.

 

Maka, opini politik itu kotor hanya tepat disandingkan pada politik di luar Islam. Kenapa? Karena politik di luar Islam hanya dijalankan berdasar nafsu bukan wahyu. Politik di luar Islam didasarkan pada azas sekuler yang menjadikan manfaat dan kepentingan sekelompok orang menjadi tujuan. Menjauhkan Islam dari politik pasti akan melahirkan kerusakan. Sebaliknya menyatukan politik dengan landasan syariat Islam akan membuahkan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’alam bishowwab

Artikel Lainnya

Teroris Musiman yang Tak Berkesudahan

Jelaslah agenda WoT adalah sarana AS untuk melawan Islam dan kaum muslimin serta untuk kepentingan hegemoninya di negeri-negeri Islam. Bagian paling menyedihkan adalah dukungan penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap umatnya. Tidak ada keuntungan sedikitpun dari gerakan ini karena serangkaian penangkapan terduga teroris dan framing berita di media massa selama ini selalu menyudutkan Islam. Hari ini terorisme selalu diidentikkan dengan Islam.

Krisis Air Mengancam, Akibat Sistem yang Makin Kejam

Sistem kapitalisme sekuler pun “mengizinkan” pembangunan yang berlebihan tanpa mengindahkan dampaknya bagi lingkungan. Dengan pembukaan dan pembebasan lahan yang luas. Tentu saja, semua ini berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Konsep ini pun diperparah lagi dengan program liberalisasi sumberdaya alam. Sistem ekonomi kapitalisme melegalkan pengelolaan sumberdaya air oleh pihak swasta.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *