Kabel Fiber Memakan Korban

Sungguh memprihatinkan, timbul korban lagi akibat kabel fiber optik yang semrawut. Kali ini menyebabkan seorang pengemudi ojek online atau ojol meninggal dunia, korban mengalami kecelakaan di Jalan Brigjen Katamso Palmerah Jakarta Barat. (mediaindonesia.com, 31/7/2023)

Sebelumnya kabel fiber optik juga telah menyebabkan cacat seorang mahasiswa UB yang mengalami kecelakaan di tengah jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan, pada bulan Januari 2023. Akhirnya kini mahasiswa tersebut tidak bisa bicara dan makan minum dengan normal karena tenggorokannya rusak (detik.com, 26/7/2023)

Kasus warga berkendara terjerat kabel telah terjadi berulang kali, bahkan berakibat fatal yakni kecacatan hingga hilangnya nyawa. Namun masyarakat bisa melihat betapa pihak-pihak terkait saling lempar tanggung jawab dan kasus yang demikian akan terusut hingga ke pihak kepolisian ketika viral dan menimbulkan korban. Padahal kondisi kabel semrawut sudah ada di sejumlah titik di Jakarta, seharusnya tindakan perbaikan bisa dilakukan dengan segera sebelum memakan korban.

 

Ulah Kapitalisme
Sayangnya pembangunan negeri ini dipimpin oleh sistem kapitalisme, sebuah sistem yang cara pandangnya adalah meraih keuntungan materi sebesar-besarnya. Sistem ini menjadi tempat yang subur untuk para ahli kapital mengambil keuntungan, bahkan dengan kuasa modalnya para kapital ini mampu mengalahkan power negara.

Negara pun akan menyerahkan proyek-proyeknya kepada swasta, termasuk dalam penyediaan fasilitas publik, negara berlepas tangan dari tanggung jawab ini. Maka wajar jika kasus kabel fiber optik tidak segera terselesaikan dan tidak menjadi pelajaran untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan raya.

Dalam sistem kapitalisme adalah hal biasa tata kelola suatu proyek diserahkan kepada pihak lain atau swasta, sehingga pengontrolan kualitas menjadi lemah, aspek keselamatan pun diabaikan, karena fokus mencari keuntungan. Inilah bukti bobroknya pembangunan dalam sistem kapitalisme.

 

Solusi Islam

Sangat berbeda dengan pengaturan atau pengurusan negara yang menerapkan syari’at. Islam memerintahkan negara sebagai penanggung jawab terhadap kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan lainnya.

Rasulullah saw bersabda “Imam atau khalifah adalah ra’in, yakni pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya, (HR. Al-bukhari). Hadis tersebut sangat jelas bahwa para khalifah atau penguasa sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt kelak pada hari kiamat.

Karena itu terkait masalah kabel fiber optik, sistem Islam tidak akan menutup mata dengan manfaatnya di bidang telekomunikasi, kabel ini mengubah sinyal listrik menjadi cahaya dan mengalirkannya dari satu titik ke titik yang lain. Karena tidak menggunakan arus listrik, kabel fiber optik ini bebas dari gangguan elektromagnetik, sinyal radio serta mempunyai ketahanan yang cukup kuat. Selain itu juga memiliki kemampuan menghantarkan data dengan kapasitas besar serta jalan transmisi yang sangat jauh dengan kapasitas gigabyte per detik.

Infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian dari fasilitas umum, maka sistem Islam akan memperhatikan instalasi pembangunan kabel fiber optic, akan mengerahkan para ahli dan teknisi handal untuk membuat jalur instalasi kabel menjadi aman, seperti sarana jaringan utilitas terpadu ke bawah tanah atau trotoar, atau teknologi terbaru lainnya.

Selain pemastian konsep penataan maupun tenaga ahli dan teknisi terkait, sistem Islam juga akan membiayai pengembangan dan pembangunan infrastruktur ini secara mutlak. Anggaran pembiayaan infrastruktur bisa diambil dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara Baitul Mal, sehingga kemudahan teknologi ini bisa dinikmati oleh semua Masyarakat, bukan perusahaan-perusahaan besar telekomunikasi saja.

Meski Islam menjamin bidang telekomunikasi akan diperhatikan secara penuh oleh negara, Islam juga tidak akan melarang jika ada perusahaan-perusahaan besar beroperasi di bidang telekomunikasi, hanya saja mereka juga harus mematuhi semua rambu-rambu yang ditetapkan Islam, agar masyarakat aman dari potensi bahaya instalasi kabel. Kebijakan ini lahir, sebab kualitas pekerjaan dan keselamatan semua pihak dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan akan dipertanggung jawabkan oleh pemerintah kepada Allah Swt. Agar tidak lempar batu sembunyi tangan, ketika terjadi kecelakaan yang membahayakan orang, Islam menetapkan semua pihak memiliki tanggung jawab masing-masing. jika perusahaan instalasi yang menjadi pelaku kelalaian, pemerintah tidak akan menunggu hingga muncul korban untuk menghukum perusahaan telekomunikasi tersebut dan negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh akan siap menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas semua resiko yang terjadi, karena negara adalah pihak pengurus rakyat.

Dengan demikian, sebenarnya kabel fiber optik tidak akan menjadi masalah atau membahayakan nyawa manusia, ketika sistem pemerintahan yang ada di masyarakat itu shahih yakni sistem yang menerapkan Islam dalam seluruh bidang kehidupannya.

Artikel Lainnya

Keselamatan Pekerja Terabaikan, Ulah Siapa ?

Sistem kapitalisme yang memiliki paham kebebasan dalam hal kepemilikan sehingga sistem ini melanggengkan para oligarki (pengusaha) untuk mengelola sumber daya alam secara semena-mena. Penguasa kapitalisme yang memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri, mereka menggandeng swasta untuk mengeruk kekayaan alam kemudian hasilnya mereka nikmati berdua. Padahal sumber daya alam ini adalah milik umum yang harusnya dikelola oleh negara tanpa campur tangan pihak lain kemudian hasilnya akan digunakan untuk memfasilitasi kepentingan rakyat.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *