Nasib Pekerja Migran Dalam Sistem Kapitalis
Pekerja Migran Indonesia merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki maupun perempuan yang mencari nafkah diluar negeri dengan jangka waktu berdasarkan pada perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI.
Penempatan PMI dimana bekerja merupakan tugas dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang memperoleh izin dari Pemerintah Pusat secara tertulis untuk melakukan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya tingkat perekonomian nasional serta berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. Pendapatan tersebut tidak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan dalam meningkatkan devisa negara.
Pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan pemerintah Malaysia dalam hal PMI yang di tempatkan di negara tersebut. Adanya kerjasama tersebut tidak lain untuk memberi perlindungan kepada PMI saat menghadapi berbagai persoalan, seperti pemotongan gaji, penahanan paspor oleh majikan, dan tidak adanya kontrak kerja dan hal lainnya yang menyangkut dengan tenaga kerja migran.
Seperti yang dilansir TEMPO.CO, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam mengatasi penahanan pekerja migran Indonesia oleh pihak keimigrasian Malaysia. Dalam hal ini Komnas HAM meminta pemerintah tetap memperhatikan hak para pekerja migran tersebut.
Menurut ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa sebelumnya terdapat puluhan pekerja migran Indonesia yang ditahan pemerintah Negeri Sembilan, Johor Baru, Malaysia. Disebabkan karena puluhan pekerja migran tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. Selain itu juga menghimbau agar pemerintah tetap memperhatikan pemulihan hak-hak para pekerja migran, termasuk hak-hak pekerja yang belum didapatkannya.
Komnas HAM menerima laporan perihal adanya sejumlah pekerja migran Indonesia yang terjaring razia di Malaysia dan segera menyampaikan sikap dan mendorong upaya penanganan cepat dan menjamin pemenuhan serta pelindungan terhadap PMI oleh negara. Pemerintah kemudian menjalin sejumlah koordinasi dengan pihak Malaysia. Atas hal ini pemerintah Indonesia diizinkan menjenguk para pekerja migran.
Meskipun banyak dan beragamnya kasus yang dialami pekerja migran namun tidak menjadikan mereka takut namun justru kian meningkat. Hal ini tentu ada faktor yang mendorong, salah satunya adalah kemiskinan. Tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia akibat sulitnya lapangan pekerjaan bagi kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kemiskinan yang melingkupi akan memberi pengaruh pada tingkat pendidikan serta keterampilan yang para imigran khususnya, hal ini akan berdampak terhadap pekerjaan yang diterima para migran, pekerjaan yang tidak layak bahkan rentan pada tindak kekerasan atau pelecehan dialami para imigran.
Rendahnya posisi tawar Indonesia di negeri lain dilihat dari persaingan dengan pekerja negeri lain kian ketat, kesempatan kian sempit untuk mendapat pekerjaan layak karena tenaga asing pada umimnya berpendidikan tinggi dan memiliki kemampuan yang telah diakui. Belum lagi penderitaan lain yang dialami pekerja migran harus berkompetisi dengan pekerja asing yang akan tereliminasi karena kurangnya keahlian pekerja lokal.
Persaingan ketat para migran antar negara, terlebih Indonesia dengan posisi tawar rendah, meminjam istilah kalah sebelum bertanding, membuat miris. Negara dalam sistem kapitalis sekuler saat ini hadir memberikan perlindungan kepada para migran antara lain menjamin keamanan PMI dengan melalui aktivitas pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran, juga memberikan pembebasan atas beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya penempatan bagi PMI, , visa kerja, biaya tiket keberangkatan dan pulang, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor dan biaya lainnya.
Perlindungan yang diberikan negara kepada para migran bukan penyelesaian tuntas atas berbagai permasalahan PMI. Perlindungan tersebut hanya sekedar penyelesaian pragmatis atau bukan pada akar masalah yang seharusnya disentuh. Akar dari permasalahan PMI tidak lain adalah kemiskinan sistemis, yakni kemiskinan yang sejatinya tercipta dari penerapan siatem ekonkmi kapitalis.
Dalam sistem penerapan sistem ekonomi kapitalis saat ini jelas menampakan perampokan secara nyata yang dilakukan oleh penguasa dengan pengusaha yang memiliki hubungan mutualisme yang saling menguntungkan. Atas nama kebebasan kepemilikan yang menjadi ciri khas sistem ekonomi ini, merestui para kapital untuk mengeruk dan memiliki sumber daya alam serta mengeksploitasi kekayaan yang terkandung didalamnya untuk kepentingan pribadi.
Melimpahnya sumber daya alam seharusnya membuka besar peluang kerja bagi rakyat dan sumber alam tersebut dikelola negara yang hasilnya dinikmati oleh rakyat dalam bentuk pemberian jaminan atas berbagai biaya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya. Namun fakta yang ada sumber daya alam menjadi sumber kekayaan para kapital sedangkan rakyat hanya menjadi sapi perah, diperas tenaga dan materi untuk kepentingan oligarki.
Sistem Ekonomi Islam Solusi Tuntas Kemiskinan
Islam agama sempurna diturunkan kepada manusia sempurna Muhammad SAW oleh sang pencipta Alloh SWT. Kesempurnaan Islam sebagai agama juga problem solver yang akan memberikan solusi tuntas dalam berbagai problematika manusia.
Sistem ekonomi Islam jelas berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, dalam Islam tidak dikenal dengan kebebasan, kecuali ada syariat yang mengatur bagaimana seharusnya umat manusia meriayah sumber daya alam yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan atas seluruh umat manusia. Melimpahnya sumber daya alam dan pengelolaan yang dilakukan oleh negara bukan atas dasar manfaat atau mencari keuntungan namun merupakan kewajiban negara meriayah umat dengan aturan Islam.
Sumber daya alam akan menjadi sumber pemasukan bagi negara untuk mensejahterakan rakyat. Dimana pemasukan negara dari berbagai sumber seperti gonimah, fa’i, tanah yang terbengkalai, akan mampu memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan rakyat dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Rakyat tidak perlu menjadi PMI demi sesuap nasi karena negara hadir sebagai perisai atau pelindung atas seluruh rakyat.
Islam akan menjadi pelindung saat ajaran Islam beserta seluruh aturanya diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Islam bukan hanya mengurusi akidah dan ibadah semata namun juga ahlak dan muamalah. Ketaqwaan individu dan kontrol masyarakat dalam aktivitas amar maruf nahi munkar atas kemaksiatan ditengah umat juga akan mengoreksi penguasa dalam menjalankan amanahnya sebagai pengurus dan pelayan umat. Tidak akan ada PMI dalam sistem Islam karena kemiskinan dan pengangguran sebagai akar masalahnya dapat diatasi dengan penerapan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallohu’alam
Eni Yani
Komentar